26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Erry Pilih Menunggu, Parpol Sepakat Tolak Zulkifli

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan PKS, Partai Patriot, PPN, dan PKNU untuk diundang Gubernur Sumut (Gubsu) Tengku Erry Nuradi membicarakan bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, Tengku Erry mengaku hanya menunggu usulan dari partai pengusung, siapa yang akan mendampinginya menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sumut ini.

Saat dikonfirmasi di sela-sela, Sabtu (4/6) lalu, Tengku Erry tampak enggan membahas wacana siapa yang akan menjadi wakilnya kelak. “Nggak tahu saya. Itu serahkan sama partai pengusung. Saya nggak nyampuri itu dulu,” ujar Erry kepada Sumut Pos.

Menurutnya, untuk calon Wagubsu nantinya akan ditentukan setelah partai pengusung sepakat memberikan usulan nama sebagai calon, baik satu atau beberapa orang. Setelah itu, akan dikonsultasikan.

“Kita lihat nanti siapa yang diusulkan, baru (partai pengusung, Red) konsultasi ke saya,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, tidak ada syarat khusus seperti apa calon yang diinginkannya untuk menjadi pendamping hingga 2018 mendatang. “Nggak ada syarat-syarat apapun, yang penting terbaik untuk pembangunan Sumut. Nanti kan prosesnya di DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat diskusi yang gelar di Graha Pena Medan, kantor redaksi Sumut Pos, Kamis (2/6) lalu, empat partai pengusung menegaskan, tidak ada kewajiban partai pengusung untuk berkonsultasi dengan Gubsu terkait calon Wagubsu yang akan diusung. Karenanya, jika Gubsu ingin sosok pilihannya diakomodir partai pengusung, mereka meminta Gubsu membuka komunikasi dengan mereka.

“Tidak ada kewajiban partai pengusung untuk berkonsultasi dengan Gubernur, kalau Gubernur ingin calonnya diakomodir, tentu harus ada komunikasi politik dengan partai pengusung,” kata Wakil Sekretaris Partai Patriot Sumut, Edy Surianto.

Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi juga mengatakan, sesuai UU No 8/2015 tidak ada aturan bahwa partai pengusung harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan gubernur untuk mengusulkan nama calon wakil gubernur ke DPRD.

“Kita tunggu saja, kalau tidak ada, kami yang akan mengundang. Kalau sampai calon wakil gubernur dikirimkan ke DPRD tanpa melalui mekanisme, maka akan kami tuntut ke MK,” tegasnya.

Menyikapi sosok Zulkifli Effendi Siregar yang bakal diusung Partai Hanura menjadi Wagubsu, empat partai pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu, tampaknya sepakat menolaknya. Hal ini ditunjukkan PKS, Patriot, PKNU, dan PPN dengan mengusung calon lain jika Hanura Sumut tetap mencalonkan Zulkifli.

Ketua PPN Sumut Edison Sianturi mengaku, partainya tidak anti dengan siapapun calon yang akan diusung. Namun, dia berpesan agar calon wakil gubernur nantinya harus bersih dari dosa-dosa masa lalu. Menurutnya, sosok Zulkifli yang berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dapat menghambat Zulkifli, berkaca pada kasus wakil bupati simalungun terpilih, Amran Sinaga.

“Kalau bisa kita cari wakil gubernur yang bebas dari dosa masa lalu, karena itu akan menghambat kerja beliau nantinya ketika terus dipaksakan,” kata Edison saat berdiskusi di Graha Pena Medan, Kamis (2/6) lalu.

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan PKS, Partai Patriot, PPN, dan PKNU untuk diundang Gubernur Sumut (Gubsu) Tengku Erry Nuradi membicarakan bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, Tengku Erry mengaku hanya menunggu usulan dari partai pengusung, siapa yang akan mendampinginya menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sumut ini.

Saat dikonfirmasi di sela-sela, Sabtu (4/6) lalu, Tengku Erry tampak enggan membahas wacana siapa yang akan menjadi wakilnya kelak. “Nggak tahu saya. Itu serahkan sama partai pengusung. Saya nggak nyampuri itu dulu,” ujar Erry kepada Sumut Pos.

Menurutnya, untuk calon Wagubsu nantinya akan ditentukan setelah partai pengusung sepakat memberikan usulan nama sebagai calon, baik satu atau beberapa orang. Setelah itu, akan dikonsultasikan.

“Kita lihat nanti siapa yang diusulkan, baru (partai pengusung, Red) konsultasi ke saya,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, tidak ada syarat khusus seperti apa calon yang diinginkannya untuk menjadi pendamping hingga 2018 mendatang. “Nggak ada syarat-syarat apapun, yang penting terbaik untuk pembangunan Sumut. Nanti kan prosesnya di DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat diskusi yang gelar di Graha Pena Medan, kantor redaksi Sumut Pos, Kamis (2/6) lalu, empat partai pengusung menegaskan, tidak ada kewajiban partai pengusung untuk berkonsultasi dengan Gubsu terkait calon Wagubsu yang akan diusung. Karenanya, jika Gubsu ingin sosok pilihannya diakomodir partai pengusung, mereka meminta Gubsu membuka komunikasi dengan mereka.

“Tidak ada kewajiban partai pengusung untuk berkonsultasi dengan Gubernur, kalau Gubernur ingin calonnya diakomodir, tentu harus ada komunikasi politik dengan partai pengusung,” kata Wakil Sekretaris Partai Patriot Sumut, Edy Surianto.

Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi juga mengatakan, sesuai UU No 8/2015 tidak ada aturan bahwa partai pengusung harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan gubernur untuk mengusulkan nama calon wakil gubernur ke DPRD.

“Kita tunggu saja, kalau tidak ada, kami yang akan mengundang. Kalau sampai calon wakil gubernur dikirimkan ke DPRD tanpa melalui mekanisme, maka akan kami tuntut ke MK,” tegasnya.

Menyikapi sosok Zulkifli Effendi Siregar yang bakal diusung Partai Hanura menjadi Wagubsu, empat partai pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu, tampaknya sepakat menolaknya. Hal ini ditunjukkan PKS, Patriot, PKNU, dan PPN dengan mengusung calon lain jika Hanura Sumut tetap mencalonkan Zulkifli.

Ketua PPN Sumut Edison Sianturi mengaku, partainya tidak anti dengan siapapun calon yang akan diusung. Namun, dia berpesan agar calon wakil gubernur nantinya harus bersih dari dosa-dosa masa lalu. Menurutnya, sosok Zulkifli yang berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dapat menghambat Zulkifli, berkaca pada kasus wakil bupati simalungun terpilih, Amran Sinaga.

“Kalau bisa kita cari wakil gubernur yang bebas dari dosa masa lalu, karena itu akan menghambat kerja beliau nantinya ketika terus dipaksakan,” kata Edison saat berdiskusi di Graha Pena Medan, Kamis (2/6) lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/