27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Laptop, Kamera, Handycam, & Hape Dijual ke Empat Penadah

Becak bermotor-Ilustrasi. Sejumlah barang elektronik aset Kemenpar dilarikan tukang becak, saat penumpangnya beli oleh-oleh di Medan. Untung, polisi berhasil membekuk pelaku.
Becak bermotor-Ilustrasi. Sejumlah barang elektronik aset Kemenpar dilarikan tukang becak, saat penumpangnya beli oleh-oleh di Medan. Untung, polisi berhasil membekuk pelaku.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Barang-barang elektronik aset Kementerian Pariwisata, yang dilarikan penarik becak motor, Minggu (1/11/2015) lalu dari Jalan Kriung Medan depan toko oleh-oleh Bolu Meranti, telah dijual dua pelaku kepada empat orang penadah. Uangnya digunakan untuk minum tuak.

Informasi dari kepolisian, kedua pelaku pencurian masing-masing Hica Tobing (40) penduduk Jalan Rakyat No. 11, Medan Perjuangan, dan Jadiaman Purba (35) warga Jalan Rakyat No. 7 Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Adhi Putranto Utomo, Kamis (5/11/2015) menjelaskan, Hica Tobing merupakan pelaku utama. Sementara Jadiaman turut membantu menjual hasil barang curian.

“Pengakuan keduanya, uang hasil barang curian digunakan untuk minum tuak. Sebagian lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata Adhi.

Awalnya, Hica Tobing membawa dua orang staf Kemenpar, yakni Rudi Arman Sidauruk dan Deni Parawibowo, naik becak motornya, dari sebuah hotel ke Jalan Kriung. Penumpangnya ingin membeli oleh-oleh dari toko Bolu Meranti.

Seorang di antara staf Kemenpar masuk ke toko untuk beli oleh-oleh, sedangkan temannya menunggu dalam becak. Namun karena kena tempias hujan, si staf keluar dari becak dan masuk ke toko untuk berteduh. Ternyata diam-diam, Hica Tobing melarikan betornya yang berisi barang2 elektrinik aset Kemenpar, dan membawanya ke rumahnya. Selanjutnya, ia meminta bantuan kepada rekannya Jadiaman untuk menjualkan barang hasil curian itu.

Laptop dijual kepada Alexius Sylvester (25), warga Jalan Karya Wisata No. 61, seharga Rp 3 juta. Handphone Samsung dijual Rp1 juta pada Bernhard Sitompul warga Jalan Karya Wisata Medan Johor II Permai No.14. Kemudian handycam dijual Rp 500 ribu kepada Ramses Manurung (58) warga Jalan Tuasan Gang Kasturi No. 9A di Pasar Ular Jalan Sutomo. Dan kamera serta lensa dijual Rp1,5 juta kepada Lisbon Edward (42), pedagang kopi, warga Jalan Pelikan 18 Perumnas Mandala.‬
”Meski barang curian itu telah dijual, polisi berhasil mengamankan kembali, seperti 4 unit handphone, 2 unit laptop merk Lenovo dan Asus, 1 unit kamera DSLR Canon 5D Mark II, 1 set lensa kamera DSLR Canon 18.300 dan Hardisk ext 500 GB,” kata Adhi

DIPAKSA MEMBELI
Lisbon Edward yang disangka menadah kamera dan lensa mengaku, dirinya dipaksa pelaku untuk membelinya. Padahal, ia sudah sempat menolak. “Saya beli Rp 1,5 juta dari Jadiaman. Sudah sempat saya tolak tapi saya dipaksanya. Dibilangnya, sebentar lagi mau tahun baru, jadi kamera itu untuk foto-foto,” katanya.

Sebelumnya, aset berupa barang-barang elektronik seperti kamera DSLR Canon 5D Mark II, lensa Tamron 18-300 mm, Handycam Sony, lampu flash, ‎tripod, 2 unit laptop Lenovo dan Asus, serta 2 unit hardisk eksternal, dilarikan penarik betor saat dibawa dua staf Kementerian Pariwisata, Minggu (1/11) lalu. (ris)

Becak bermotor-Ilustrasi. Sejumlah barang elektronik aset Kemenpar dilarikan tukang becak, saat penumpangnya beli oleh-oleh di Medan. Untung, polisi berhasil membekuk pelaku.
Becak bermotor-Ilustrasi. Sejumlah barang elektronik aset Kemenpar dilarikan tukang becak, saat penumpangnya beli oleh-oleh di Medan. Untung, polisi berhasil membekuk pelaku.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Barang-barang elektronik aset Kementerian Pariwisata, yang dilarikan penarik becak motor, Minggu (1/11/2015) lalu dari Jalan Kriung Medan depan toko oleh-oleh Bolu Meranti, telah dijual dua pelaku kepada empat orang penadah. Uangnya digunakan untuk minum tuak.

Informasi dari kepolisian, kedua pelaku pencurian masing-masing Hica Tobing (40) penduduk Jalan Rakyat No. 11, Medan Perjuangan, dan Jadiaman Purba (35) warga Jalan Rakyat No. 7 Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Adhi Putranto Utomo, Kamis (5/11/2015) menjelaskan, Hica Tobing merupakan pelaku utama. Sementara Jadiaman turut membantu menjual hasil barang curian.

“Pengakuan keduanya, uang hasil barang curian digunakan untuk minum tuak. Sebagian lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata Adhi.

Awalnya, Hica Tobing membawa dua orang staf Kemenpar, yakni Rudi Arman Sidauruk dan Deni Parawibowo, naik becak motornya, dari sebuah hotel ke Jalan Kriung. Penumpangnya ingin membeli oleh-oleh dari toko Bolu Meranti.

Seorang di antara staf Kemenpar masuk ke toko untuk beli oleh-oleh, sedangkan temannya menunggu dalam becak. Namun karena kena tempias hujan, si staf keluar dari becak dan masuk ke toko untuk berteduh. Ternyata diam-diam, Hica Tobing melarikan betornya yang berisi barang2 elektrinik aset Kemenpar, dan membawanya ke rumahnya. Selanjutnya, ia meminta bantuan kepada rekannya Jadiaman untuk menjualkan barang hasil curian itu.

Laptop dijual kepada Alexius Sylvester (25), warga Jalan Karya Wisata No. 61, seharga Rp 3 juta. Handphone Samsung dijual Rp1 juta pada Bernhard Sitompul warga Jalan Karya Wisata Medan Johor II Permai No.14. Kemudian handycam dijual Rp 500 ribu kepada Ramses Manurung (58) warga Jalan Tuasan Gang Kasturi No. 9A di Pasar Ular Jalan Sutomo. Dan kamera serta lensa dijual Rp1,5 juta kepada Lisbon Edward (42), pedagang kopi, warga Jalan Pelikan 18 Perumnas Mandala.‬
”Meski barang curian itu telah dijual, polisi berhasil mengamankan kembali, seperti 4 unit handphone, 2 unit laptop merk Lenovo dan Asus, 1 unit kamera DSLR Canon 5D Mark II, 1 set lensa kamera DSLR Canon 18.300 dan Hardisk ext 500 GB,” kata Adhi

DIPAKSA MEMBELI
Lisbon Edward yang disangka menadah kamera dan lensa mengaku, dirinya dipaksa pelaku untuk membelinya. Padahal, ia sudah sempat menolak. “Saya beli Rp 1,5 juta dari Jadiaman. Sudah sempat saya tolak tapi saya dipaksanya. Dibilangnya, sebentar lagi mau tahun baru, jadi kamera itu untuk foto-foto,” katanya.

Sebelumnya, aset berupa barang-barang elektronik seperti kamera DSLR Canon 5D Mark II, lensa Tamron 18-300 mm, Handycam Sony, lampu flash, ‎tripod, 2 unit laptop Lenovo dan Asus, serta 2 unit hardisk eksternal, dilarikan penarik betor saat dibawa dua staf Kementerian Pariwisata, Minggu (1/11) lalu. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/