25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Stok Blanko e-KTP di Dairi Kosong, 8 Ribu Pemohon Terpaksa Pakai Suket

Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dairi,  Amudi Naiborhu.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dairi, Amudi Naiborhu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Masih kosongnya blanko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, sebanyak 7.000 pemohon terpaksa menggunakan surat keterangan (Suket). Dan 1.000 orang yang sudah melakukan perekaman, belum bisa memiliki e-KTP.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Amudi Naiborhu kepada wartawan, Kamis (5/12).

Disebutkan Amudi, pihaknya terus mengusulkan blanko e-KTP. Dan baru-baru ini hanya mendapat jatah 1.000 keping, sementara kebutuhan diangka 7.000 yang masih menggunakan suket, dan 1.000 orang yang sama sekali belum punya e-KTP,”terang Amudi.

Amudi mengatakan, akibat keterbatasan blanko dimaksud, pihaknya terpaksa hanya melayani yang sama sekali belum pernah memiliki e-KTP. Sedangkan untuk warga yang sampai saat inj menggunakan Suket, diminta agar tetap bersabar.

“Karena sesuai rapat terakhir di Kementerian Dalam Negeri dipimpin Mendagri, Tito Karnavian berjanji di tahun 2020 mendatang akan lancar,”ucap Naiborhu.

Amudi mengungkapkan, tahun 2020 pihaknya berencana mendirikan Anjungan Dukcatpil Mandiri (ADM) yang fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

ADM berbasis aplikasi akan melayani masyakat untuk pengurusan dokumen kartu keluarga (KK), akte lahir serta surat pindah. Untuk sementara, lanjut Amudi, ADM akan dibangun di 6 Kecamatan yakni, Tanah Pinem, Tigalingga, Siempat Nempu Hilir, Parbuluan serta Sidikalang, dan nantinya akan di tempatkan di masing-masing Kantor Camat.

Dengan adanya ADM dimaksud, kata Amudi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcatpil, dan hanya cukup datang ke Kantor Camat. Teknisnya, warga bisa menggunakan aplikasi secara oline, dan pin akan diberikan kepada pemohon agar bisa akses. “Kalau berkasnya sudah lengkap, Disdukcatpil akan menyetujui dan langsung dicetak di mesin ADM,”tandasnya.

Dijelaskan Amudi, penerapan pengurusan dokumen secara online, sekaligus mengedukasi masyarakat agar melek teknologi internet.

Pun begitu, Infokom Dairi nantinya diharapkan bisa meningkatkan kualitas jaringan internet. Hal ini dilakukan untuk memudahkan, dan memangkas waktu pengurusan agar lebih cepat. “Disdukcatpil Dairi juga akan mendirikan warung Dukcatpil yang dilengkapi dengan petugas peregistrasi, pungkasnya. (rud/han)

Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dairi,  Amudi Naiborhu.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dairi, Amudi Naiborhu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Masih kosongnya blanko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, sebanyak 7.000 pemohon terpaksa menggunakan surat keterangan (Suket). Dan 1.000 orang yang sudah melakukan perekaman, belum bisa memiliki e-KTP.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Amudi Naiborhu kepada wartawan, Kamis (5/12).

Disebutkan Amudi, pihaknya terus mengusulkan blanko e-KTP. Dan baru-baru ini hanya mendapat jatah 1.000 keping, sementara kebutuhan diangka 7.000 yang masih menggunakan suket, dan 1.000 orang yang sama sekali belum punya e-KTP,”terang Amudi.

Amudi mengatakan, akibat keterbatasan blanko dimaksud, pihaknya terpaksa hanya melayani yang sama sekali belum pernah memiliki e-KTP. Sedangkan untuk warga yang sampai saat inj menggunakan Suket, diminta agar tetap bersabar.

“Karena sesuai rapat terakhir di Kementerian Dalam Negeri dipimpin Mendagri, Tito Karnavian berjanji di tahun 2020 mendatang akan lancar,”ucap Naiborhu.

Amudi mengungkapkan, tahun 2020 pihaknya berencana mendirikan Anjungan Dukcatpil Mandiri (ADM) yang fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

ADM berbasis aplikasi akan melayani masyakat untuk pengurusan dokumen kartu keluarga (KK), akte lahir serta surat pindah. Untuk sementara, lanjut Amudi, ADM akan dibangun di 6 Kecamatan yakni, Tanah Pinem, Tigalingga, Siempat Nempu Hilir, Parbuluan serta Sidikalang, dan nantinya akan di tempatkan di masing-masing Kantor Camat.

Dengan adanya ADM dimaksud, kata Amudi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcatpil, dan hanya cukup datang ke Kantor Camat. Teknisnya, warga bisa menggunakan aplikasi secara oline, dan pin akan diberikan kepada pemohon agar bisa akses. “Kalau berkasnya sudah lengkap, Disdukcatpil akan menyetujui dan langsung dicetak di mesin ADM,”tandasnya.

Dijelaskan Amudi, penerapan pengurusan dokumen secara online, sekaligus mengedukasi masyarakat agar melek teknologi internet.

Pun begitu, Infokom Dairi nantinya diharapkan bisa meningkatkan kualitas jaringan internet. Hal ini dilakukan untuk memudahkan, dan memangkas waktu pengurusan agar lebih cepat. “Disdukcatpil Dairi juga akan mendirikan warung Dukcatpil yang dilengkapi dengan petugas peregistrasi, pungkasnya. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/