27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

58 Penyuluh Agama Islam Terima SK

BACA: Sebanyak 58 penyuluh Agama Islam membaca sumpah saat acara penyerahan SK untuk tenanga penyuluh non PNS Kemenag Batu bara di Limapuluh, Kamis (6/2).
ist

LIMAPULUH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 58 orang anggota penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Batubara Non PNS terima Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara periode 2020-2024, Kamis (6/2).

Diawali dengan pembekalan dan penandatanganan Pakta Integritas, acara penyerahan SK dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara di Jalan Printis Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Ahmad Sofian meminta kepada penyuluh agama Islam agar membangun sinergitas kepada Pemerintahan Daerah serta berinovasi dalam menyampaikan dakwah.

“Saya berharap penyuluh Agama Islam Non PNS nantinya dapat bersinergi dengan Pemerintahan daerah, demi untuk tercapainya visi misi Kamenag Batu Bara. Saya juga harapkan nantinya penyuluh Agama Islam Non PNS ini dapat berinovasi dalam dakwh serta membentengi masyarakat dari faham Radikalisme,” harap Ahmad Sofian.

Ahmad Sofian berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan penyuluh agama melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara serta Polres Batubara.

“Oleh karena itu penyuluh agama harus mampu berinovasi, kreatif, dan mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Ahmad Sofian.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Batubara, Zainul Ihsan Nasution, mengajak seluruh penyuluh agama agar berperan aktif dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan membantu meningkatkan ekonomi umat melalui dakwah serta melibatkan diri dalam mewujudkan moderasi umat beragama. (bbs/ram)

BACA: Sebanyak 58 penyuluh Agama Islam membaca sumpah saat acara penyerahan SK untuk tenanga penyuluh non PNS Kemenag Batu bara di Limapuluh, Kamis (6/2).
ist

LIMAPULUH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 58 orang anggota penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Batubara Non PNS terima Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara periode 2020-2024, Kamis (6/2).

Diawali dengan pembekalan dan penandatanganan Pakta Integritas, acara penyerahan SK dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara di Jalan Printis Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Ahmad Sofian meminta kepada penyuluh agama Islam agar membangun sinergitas kepada Pemerintahan Daerah serta berinovasi dalam menyampaikan dakwah.

“Saya berharap penyuluh Agama Islam Non PNS nantinya dapat bersinergi dengan Pemerintahan daerah, demi untuk tercapainya visi misi Kamenag Batu Bara. Saya juga harapkan nantinya penyuluh Agama Islam Non PNS ini dapat berinovasi dalam dakwh serta membentengi masyarakat dari faham Radikalisme,” harap Ahmad Sofian.

Ahmad Sofian berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan penyuluh agama melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara serta Polres Batubara.

“Oleh karena itu penyuluh agama harus mampu berinovasi, kreatif, dan mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Ahmad Sofian.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Batubara, Zainul Ihsan Nasution, mengajak seluruh penyuluh agama agar berperan aktif dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan membantu meningkatkan ekonomi umat melalui dakwah serta melibatkan diri dalam mewujudkan moderasi umat beragama. (bbs/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/