26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kasat Reskrim Polres Binjai Bantah Disuap

BINJAI- Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai mengamankan Apin alias Hasan, yang disebut-sebut bandar judi Kota Binjai berinisial KA. Bersamanya, petugas juga mengamankan Ami dan Menik, serta sebuah kartu joker di Jalan Anggur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (4/6) lalu.

Namun, belum habis masa pemeriksaan 1 X 24 jam, penyidik Polres Binjai kembali melepaskan tiga pelaku. Pelepasan ke tiga pelaku ini langsung diberitahukan ke Poldasu oleh warga terlebih penyidik Polres Binjai dikabarkan menerima imbalan sebesar Rp180 juta dari ke tiganya.

Penangkapan ke tiga pelaku berawal ketika Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, menerima pesan singkat (SMS) dari masyarakat mengaku bernama Aho, suami Ami (salah satu warga yang ditangkap,red).

Dalam pesan singkat itu, Aho mengaku cemburu kalau istrinya kerap pergi dengan pria lain untuk bermain judi dilokasi dimaksud.
Mendapatkan informasi itu, petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani dan tiga anggotanya meluncur ke lokasi. Ternyata benar, saat berada di lokasi petugas menemukan ke tiga warga tadi sedang duduk satu meja yang di atasnya ditemukan sebuah kartu joker.

Merasa curiga dengan gelagat ketiganya, petugas langsung melakukan pengeledahan. Dari saku ke tiga tersangka tadi, petugas berhasil menemukan uang pecahan Rp5.000. Berdasarkan barang bukti tadi, petugas langsung mengelandang ke tiganya ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan.

Ketiganya pun diperiksa maraton di Satreskrim Polres Binjai. Namun, belum 1×24 jam, ke tiga warga tadi dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti. Ketiga warga termasuk anggota bandar judi Kota Binjai itupun lepas dari jeratan hukum.

Terkait pelepasan ke tiga warga keturunan tadi, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani ketika ditemui wartawan mengaku bingung. Soalnya, informasi dirinya menerima uang sudah sampai ke Mapoldasu.

“Saya sudah dengar, tapi itu semua tidak benar kalau kami menerima upeti,” bantah Revi.
Dia juga merasa heran dengan kasus yang ditanganinya ini. Sebab, setelah melakukan pemanggilan terhadap para keluarga yang diamankan. Ternyata, ada seorang pria yang mengaku suami Ami.

“Disitu kita bingungnya, saya juga sempat menelepon nomor (mengaku suami Ami,red) itu kembali dan ternyata dari ketiga keluarga yang datang tidak ada teleponya yang berdering,” papar dia. (ndi)

BINJAI- Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai mengamankan Apin alias Hasan, yang disebut-sebut bandar judi Kota Binjai berinisial KA. Bersamanya, petugas juga mengamankan Ami dan Menik, serta sebuah kartu joker di Jalan Anggur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (4/6) lalu.

Namun, belum habis masa pemeriksaan 1 X 24 jam, penyidik Polres Binjai kembali melepaskan tiga pelaku. Pelepasan ke tiga pelaku ini langsung diberitahukan ke Poldasu oleh warga terlebih penyidik Polres Binjai dikabarkan menerima imbalan sebesar Rp180 juta dari ke tiganya.

Penangkapan ke tiga pelaku berawal ketika Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, menerima pesan singkat (SMS) dari masyarakat mengaku bernama Aho, suami Ami (salah satu warga yang ditangkap,red).

Dalam pesan singkat itu, Aho mengaku cemburu kalau istrinya kerap pergi dengan pria lain untuk bermain judi dilokasi dimaksud.
Mendapatkan informasi itu, petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani dan tiga anggotanya meluncur ke lokasi. Ternyata benar, saat berada di lokasi petugas menemukan ke tiga warga tadi sedang duduk satu meja yang di atasnya ditemukan sebuah kartu joker.

Merasa curiga dengan gelagat ketiganya, petugas langsung melakukan pengeledahan. Dari saku ke tiga tersangka tadi, petugas berhasil menemukan uang pecahan Rp5.000. Berdasarkan barang bukti tadi, petugas langsung mengelandang ke tiganya ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan.

Ketiganya pun diperiksa maraton di Satreskrim Polres Binjai. Namun, belum 1×24 jam, ke tiga warga tadi dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti. Ketiga warga termasuk anggota bandar judi Kota Binjai itupun lepas dari jeratan hukum.

Terkait pelepasan ke tiga warga keturunan tadi, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani ketika ditemui wartawan mengaku bingung. Soalnya, informasi dirinya menerima uang sudah sampai ke Mapoldasu.

“Saya sudah dengar, tapi itu semua tidak benar kalau kami menerima upeti,” bantah Revi.
Dia juga merasa heran dengan kasus yang ditanganinya ini. Sebab, setelah melakukan pemanggilan terhadap para keluarga yang diamankan. Ternyata, ada seorang pria yang mengaku suami Ami.

“Disitu kita bingungnya, saya juga sempat menelepon nomor (mengaku suami Ami,red) itu kembali dan ternyata dari ketiga keluarga yang datang tidak ada teleponya yang berdering,” papar dia. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/