30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Relokasi Tahap 3 Korban Erupsi Sinabung Terkendala Dana

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo melalui Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menemui Deputi 2 Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan di Jakarta, Jumat (4/8) lalu. Pertemuan bersama tim ini, dalam rangka percepatan penyelesaian penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung, khususnya relokasi tahap 3 Siosar. Pada pertemuan tersebut, Theopilus menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi Pemkab Karo, terkait penyelesaian relokasi tahap 3.

Secara khusus, dia mengungkapkan, adanya kekurangan pendanaan sesuai Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, mengatakan, saat ini BPBD Provinsi Sumut sedang melakukan telaah administrasi dan lapangan, terkait proposal bantuan dana hibah untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumut.

Meski demikian, dalam rangka percepatan, maka Pemkab Karo berinisiatif untuk meminta saran dan petunjuk, terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempercepat koordinasi penyelesaian relokasi tahap 3 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Deputi 2 KSP, Abetnego Panca Putra Tarigan menegaskan, harus ada strategi khusus dalam penyelesaian penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung, karena kendala koordinasi pendanaan bidang bencana sering terjadi. Untuk itu, pihaknya siap meminta dukungan kementerian atau lembaga terkait, untuk penyelesaian relokasi tahap 3 korban bencana erupsi Gunung Sinabung. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo melalui Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menemui Deputi 2 Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan di Jakarta, Jumat (4/8) lalu. Pertemuan bersama tim ini, dalam rangka percepatan penyelesaian penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung, khususnya relokasi tahap 3 Siosar. Pada pertemuan tersebut, Theopilus menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi Pemkab Karo, terkait penyelesaian relokasi tahap 3.

Secara khusus, dia mengungkapkan, adanya kekurangan pendanaan sesuai Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, mengatakan, saat ini BPBD Provinsi Sumut sedang melakukan telaah administrasi dan lapangan, terkait proposal bantuan dana hibah untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumut.

Meski demikian, dalam rangka percepatan, maka Pemkab Karo berinisiatif untuk meminta saran dan petunjuk, terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempercepat koordinasi penyelesaian relokasi tahap 3 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Deputi 2 KSP, Abetnego Panca Putra Tarigan menegaskan, harus ada strategi khusus dalam penyelesaian penanganan pascabencana erupsi Gunung Sinabung, karena kendala koordinasi pendanaan bidang bencana sering terjadi. Untuk itu, pihaknya siap meminta dukungan kementerian atau lembaga terkait, untuk penyelesaian relokasi tahap 3 korban bencana erupsi Gunung Sinabung. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/