Polisi Menyelidiki
Karena sudah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat dan berdampak pada kerusakan lingkungan, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa yang membuang bahan pewarna tersebut ke drainase. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa personel Sat Reskrim Polres Siantar kembali turun ke lokasi dan membawa sedikit bahan perwarna yang tersisa di tempat pembuangan sampah sementara.
Bahan tersebut dijadikan sebagai barang bukti. Kanit Ekonomi Sat Reskrim Ipda Sutari mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Belum tau siapa yang membuang. Kita masih lidik,” katanya. (pra/yaa)