27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Izin Mati, Barcelona Tetap Beroperasi

file DITUTUP: Barcelona saat ditutup beberapa bulan lalu. Meski izinnya tidak diperpanjang, tapi Barcelona membandel tetap beroperasi.
file
DITUTUP: Barcelona saat ditutup beberapa bulan lalu. Meski izinnya tidak diperpanjang, tapi Barcelona membandel tetap beroperasi.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Izin usaha tempat hiburan malam Barcelona di Jalan William Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tidak akan diperpanjang. Meski sejauh ini Barcelona masih tetap beroperasi di malam hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang juga terkesan tutup mata dan tak mampu menertibkan tempat hiburan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang, Setia Darma menuturkan, sejak tertanggal 1 Juni 2014 lalu izin tempat hiburan malam Barcelona tidak diperpanjang. Bahkan ia tak memungkiri pihaknya kewalahan menghadapi Barcelona yang masih beroperasi. Padahal, pihaknya telah berusaha menutup operasional Barcelona. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah bahwa izin beroperasi Barcelona tidak akan diperpanjang lagi.

“Kelemahan kita itu tidak bisa masuk ke dalam. Harusnya Camat wilayah situ yang perpanjang tangan dari Bupati bisa menutup itu. Tapi bagaimana lagi, kita hanya pengawasan sifatnya,” tutur Setia di kantornya, Senin (8/9).

Selain itu, muncul peraturan baru di Pemkab Deliserdang terkait izin usaha tempat hiburan malam. Menurutnya, izin usaha pariwisata sekarang ini ditangani oleh 2 Dinas yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Penanaman Modal Pemkab Deliserdang.

Pun demikian, ia tak menampik pihak Barcelona sendiri telah berusaha mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperpanjang izin tersebut. “Mati izinya itu April, jadi itu tidak akan diperpanjang lagi.

Sementara, Kepala Tata Usaha Badan Penanaman Modal Kabupaten Deliserdang, Samrudin Pulungan membenarkan ada kedatangan pihak managemen dari Barcelona terkait kepengurusan izin usaha tersebut. Namun, ia tetap menegaskan tidak akan memperpanjang tempat hiburan malam Barcelona itu. “Izin tempat pariwisata juga berada di Kantor Badan Penanaman Modal Deliserdang peraturan barunya,” ujarnya. (ted/ila)

file DITUTUP: Barcelona saat ditutup beberapa bulan lalu. Meski izinnya tidak diperpanjang, tapi Barcelona membandel tetap beroperasi.
file
DITUTUP: Barcelona saat ditutup beberapa bulan lalu. Meski izinnya tidak diperpanjang, tapi Barcelona membandel tetap beroperasi.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Izin usaha tempat hiburan malam Barcelona di Jalan William Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tidak akan diperpanjang. Meski sejauh ini Barcelona masih tetap beroperasi di malam hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang juga terkesan tutup mata dan tak mampu menertibkan tempat hiburan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang, Setia Darma menuturkan, sejak tertanggal 1 Juni 2014 lalu izin tempat hiburan malam Barcelona tidak diperpanjang. Bahkan ia tak memungkiri pihaknya kewalahan menghadapi Barcelona yang masih beroperasi. Padahal, pihaknya telah berusaha menutup operasional Barcelona. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah bahwa izin beroperasi Barcelona tidak akan diperpanjang lagi.

“Kelemahan kita itu tidak bisa masuk ke dalam. Harusnya Camat wilayah situ yang perpanjang tangan dari Bupati bisa menutup itu. Tapi bagaimana lagi, kita hanya pengawasan sifatnya,” tutur Setia di kantornya, Senin (8/9).

Selain itu, muncul peraturan baru di Pemkab Deliserdang terkait izin usaha tempat hiburan malam. Menurutnya, izin usaha pariwisata sekarang ini ditangani oleh 2 Dinas yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Penanaman Modal Pemkab Deliserdang.

Pun demikian, ia tak menampik pihak Barcelona sendiri telah berusaha mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperpanjang izin tersebut. “Mati izinya itu April, jadi itu tidak akan diperpanjang lagi.

Sementara, Kepala Tata Usaha Badan Penanaman Modal Kabupaten Deliserdang, Samrudin Pulungan membenarkan ada kedatangan pihak managemen dari Barcelona terkait kepengurusan izin usaha tersebut. Namun, ia tetap menegaskan tidak akan memperpanjang tempat hiburan malam Barcelona itu. “Izin tempat pariwisata juga berada di Kantor Badan Penanaman Modal Deliserdang peraturan barunya,” ujarnya. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/