27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Undang DJ Una di Lokasi, Mahasiswa Minta BNN Razia THM CDI

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut akan melakukan razia ke tempat hiburan malam Cafe Duku Indah yang berada di Dusun Sialangtunas, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang. Razia ini dilakukan, menyusul adanya even besar yang bakal digelar CDI dengan mendatangkan artis papan atas yang akrab disapa DJ Una pada Jumat (9/9) malam kemarin.

Hal tersebut diketahui usai massa aksi dari Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi damai di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang.

Dalam aksi ini, massa minta kepada Kapolrestabes Medan agar tidak memberikan izin pembuatan even di CDI pada tanggal 09 September 2022.

“Kami menilai sangat tidak menghargai masyarakat sekitar Binjai-Deliserdang dan diduga tempat hiburan malam CDI ini belum memiliki izin,” kata Randi Permana selaku kordinator aksi.

Selain itu, lanjut Randi, massa juga meminta kepada Kepala BNN Sumut untuk menindak tegas dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Cafe Duku Indah (CDI). “Di sana diduga sebagai lokasi narkoba dan prostitusi. Jadi sangat tidak layak keberadaannya,” beber Randi.

Dalam aksi ini, kata Randi, pihaknya juga meminta Kepada BNNP Sumut untuk melakukan razia pada kegiatan even yang mengundang DJ Una.

“Sebab kami khawatir terjadinya pesta narkoba dalam kegiatan tersebut. Bahkan diduga berlanjut kepada praktik prostitusi. Warga disana sudah sangat resah,” serunya.

Setelah beberapa lama menggelar aksi, akhirnya masa diterima oleh pihak BNN Sumut. Dalam pernyataannya, BNN akan melakukan razia di CDI pada malam itu juga.

“BNN akan lakukan razia malam. Kalau bisa jangan kasih beroperasi, karena sangat mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut akan melakukan razia ke tempat hiburan malam Cafe Duku Indah yang berada di Dusun Sialangtunas, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang. Razia ini dilakukan, menyusul adanya even besar yang bakal digelar CDI dengan mendatangkan artis papan atas yang akrab disapa DJ Una pada Jumat (9/9) malam kemarin.

Hal tersebut diketahui usai massa aksi dari Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi damai di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang.

Dalam aksi ini, massa minta kepada Kapolrestabes Medan agar tidak memberikan izin pembuatan even di CDI pada tanggal 09 September 2022.

“Kami menilai sangat tidak menghargai masyarakat sekitar Binjai-Deliserdang dan diduga tempat hiburan malam CDI ini belum memiliki izin,” kata Randi Permana selaku kordinator aksi.

Selain itu, lanjut Randi, massa juga meminta kepada Kepala BNN Sumut untuk menindak tegas dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Cafe Duku Indah (CDI). “Di sana diduga sebagai lokasi narkoba dan prostitusi. Jadi sangat tidak layak keberadaannya,” beber Randi.

Dalam aksi ini, kata Randi, pihaknya juga meminta Kepada BNNP Sumut untuk melakukan razia pada kegiatan even yang mengundang DJ Una.

“Sebab kami khawatir terjadinya pesta narkoba dalam kegiatan tersebut. Bahkan diduga berlanjut kepada praktik prostitusi. Warga disana sudah sangat resah,” serunya.

Setelah beberapa lama menggelar aksi, akhirnya masa diterima oleh pihak BNN Sumut. Dalam pernyataannya, BNN akan melakukan razia di CDI pada malam itu juga.

“BNN akan lakukan razia malam. Kalau bisa jangan kasih beroperasi, karena sangat mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/