MEDAN-Ancaman gangguan pernapasan di Kota Medan kian mendapat perhatian. Di tengah kualitas udara yang berfluktuasi dari kategori sedang hingga tidak sehat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat 196.547 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara dengan kualitas buruk dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesehatan saluran pernapasan. Masyarakat pun diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk, serta menggunakan masker bila harus beraktivitas di luar rumah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan dr Shereivia Faradillah, MKM, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi udara dan cuaca di Medan saat ini sama-sama kurang mendukung.
“Dalam situasi udara kotor seperti saat ini, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Bila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat kita imbau untuk menggunakan masker di tempat-tempat umum dan di luar ruangan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” ujar Shereivia kepada Sumut Pos, Kamis (17/9/2026).
Menurut Shereivia, terdapat dua faktor yang menjadi perhatian dalam kondisi saat ini. Pertama, kualitas udara yang buruk. Kedua, perubahan cuaca yang cukup ekstrem, seperti panas terik pada siang hari yang kemudian disusul hujan pada sore maupun malam hari.“Saat ini di Kota Medan sedang terjadi keduanya, yakni kualitas udara yang buruk dan cuaca yang cukup ekstrem,” katanya.
Shereivia mengungkapkan, jumlah kasus ISPA yang tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 196.547 kasus. Data tersebut, jelas dia, termasuk kasus yang berkaitan dengan penyakit lain, seperti pneumonia. Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, kasus ISPA paling banyak tercatat pada kelompok dewasa, yakni 65.376 kasus.
Selanjutnya, kasus pada balita mencapai 42.608 kasus, lansia 30.882 kasus, anak-anak 29.695 kasus dan remaja sebanyak 27.986 kasus. Besarnya angka tersebut menunjukkan gangguan saluran pernapasan masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian di Kota Medan.
Dinkes Medan juga mencatat sejumlah puskesmas yang menangani kasus ISPA dalam jumlah tinggi. Di antaranya Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat dan Puskesmas Medan Johor.
PM2.5 Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Medan pada Kamis (17/9) bersifat fluktuatif, mulai dari kategori sedang hingga tidak sehat.
Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Utami Al Khairiyah, mengatakan berdasarkan pemantauan kualitas udara pada pukul 11.00 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Medan tercatat 28,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan berada pada kategori sedang. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung konstan.
Dari grafik pengamatan BMKG, konsentrasi PM2.5 mengalami perubahan sejak dini hari hingga pagi. Konsentrasi tertinggi tercatat sekitar 61,5 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB, yang masuk kategori tidak sehat.
Kemudian konsentrasi menurun pada dini hari dan kembali meningkat pada pagi hari.“Pada pukul 07.00-09.00 WIB, konsentrasi berada di kisaran 37 µg/m³, sebelum kembali menurun menjadi sekitar 28-30 µg/m³ menjelang siang,” jelas Utami.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Medan bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kualitas udara dapat dipengaruhi kondisi atmosfer, aktivitas manusia serta kemampuan atmosfer dalam mengencerkan atau mengakumulasi partikulat di dekat permukaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat kondisi udara pada satu waktu, tetapi terus memantau perkembangannya.
BMKG mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi kualitas udara yang dikeluarkan secara resmi. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi. Penggunaan masker juga dianjurkan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan terhadap paparan udara kurang baik.
“Penggunaan masker terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan,” imbau Utami.
Kelompok rentan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena kondisi lingkungan yang kurang baik dapat meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan.
Dinkes Sumut Minta Perkuat PHBS
Imbauan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan juga disampaikan Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rizal, meminta masyarakat memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh di tengah kualitas lingkungan yang kurang baik.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Mulai dari mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik secara teratur, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Hamid.
Menurut Hamid, PHBS perlu diterapkan secara konsisten. Selain menjaga kebersihan diri, masyarakat juga perlu memperhatikan pola makan, aktivitas fisik dan waktu istirahat.
Ia mengingatkan agar perlindungan lebih diberikan kepada kelompok rentan, terutama ibu hamil, bayi, anak-anak, lansia dan orang yang sedang mengalami sakit.
“Kelompok rentan harus menjadi perhatian kita. Ibu hamil, bayi, maupun orang yang sedang sakit perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi lingkungan sedang kurang baik,” katanya.
Masyarakat juga diminta memastikan kebutuhan cairan tubuh terpenuhi dengan memperbanyak minum air putih. Bagi warga yang tetap harus melakukan aktivitas di luar ruangan, Hamid mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan penggunaan pelindung seperti masker.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk memperbanyak minum air putih, kemudian kalau harus beraktivitas di luar ruangan agar lebih waspada dan menggunakan pelindung seperti masker. Istirahat yang cukup juga harus diperhatikan,” jelasnya.
Hamid meminta warga yang mulai merasa tidak enak badan atau mengalami keluhan kesehatan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Kalau ada keluhan kesehatan atau merasa tidak enak badan, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, klinik maupun rumah sakit, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat terus mengikuti informasi mengenai kualitas udara dari institusi berwenang. Informasi tersebut dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari, terutama ketika kualitas udara mengalami penurunan. (map/san/dwi/ila)

