27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pembukaan Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera mengumumkan pembukaan pendaftaran lelang jabatan eselon II. Pemberkasan untuk membuka proses seleksi ini disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (10/1).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Hasban Ritonga mengatakan, ia bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghadap ke KASN untuk meminta izin prinsipil sebelum melaksanakan proses seleksi terbuka, atau lelang untuk 18 jabatan eselon II.

“Kami ke KASN dulu, setelah itu pengumuman lelang jabatan akan dilakukan hingga 10 hari, sambil berjalan menerima pendaftaran, supaya cepat. Pengumuman akan disebarkan di tempat yang mudah dilihat umum, dan melalui kominfo agar disebarkan ke media,” tutur Hasban.

Lelang jabatan ini, lanjut Hasban, terbuka untuk pejabat eselon II dan III, baik dari Pemprov Sumut, maupun pemkab/pemko. Khusus untuk eselon III, persyaratannya adalah sudah berpengalaman selama 5 tahun duduk di jabatannya. “Pelaksana tugas atau pejabat eselon III yang ditempatkan sementara dijabatan eselon II, boleh ikut lelang. Begitu juga eselon III kabupaten/kota boleh, syaratnya sudah pernah lima tahun menjabat eselon III, atau kurang dari lima tahun asal di dua tempat jabatan eselon III. Kalau eselon II kabupaten/kota harus izin dari bupati/wali kotanya,” bebernya.

Sedangkan untuk batas usia, lanjutnya, pejabat berusia maksimal 57 tahun. Jika lebih dari itu, tidak dibolehkan. “Ya, kalau eselon II harus dilihat juga usianya. Kalau sudah 58 tahun ya tidak bisa lagi. Karena maksimal 57 tahun,” sebut Hasban.

Hasban juga menegaskan, posisi pelaksana tugas (Plt) di jabatan pimpinan SKPD Pemprov Sumut bukan jaminan bisa dipilih dan diangkat menjadi defenitif di instansinya. Hal ini terkait adanya isu mengenai kemungkinan jabatan yang sudah disiapkan untuk nama-nama tertentu sebelum lelang dilaksanakan. “Tidak ada jaminan walaupun mereka ikut lelang, ini tim panitia seleksi banyak dari luar,” jelasnya.

Adapun jabatan yang akan dilelang Pemprov Sumut, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Binas Marga dan Konstruksi, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Sosial dan Kesejahteraan, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Biro Humas dan Keprotokolan, Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Biro Bina Perekonomian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat DPRD Sumut, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Biro Pemerintahan, serta Biro Administrasi Pembangunan.

Hasban juga mengingatkan, agar para pejabat yang ikut lelang jangan percaya isu yang bisa menempatkan dirinya di satu dinas. “Saya pastikan itu tidak ada, jangan percaya sama orang yang mengaku dekat dengan saya,” tegasnya.

Para pejabat yang ikut lelang ini, juga akan mengikuti uji kompetensi. “Misalkan nanti di satu dinas ada lima orang yang mendaftar, maka pansel langsung bekerja melakukan uji kompetensi sesuai dengan yang dituju. Target kita, hasil lelang bisa di SK akhir bulan ini, biar cepat. Karena kita sudah terlambat dari daerah lain,” pungkas Hasban. (bal/saz)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera mengumumkan pembukaan pendaftaran lelang jabatan eselon II. Pemberkasan untuk membuka proses seleksi ini disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (10/1).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Hasban Ritonga mengatakan, ia bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghadap ke KASN untuk meminta izin prinsipil sebelum melaksanakan proses seleksi terbuka, atau lelang untuk 18 jabatan eselon II.

“Kami ke KASN dulu, setelah itu pengumuman lelang jabatan akan dilakukan hingga 10 hari, sambil berjalan menerima pendaftaran, supaya cepat. Pengumuman akan disebarkan di tempat yang mudah dilihat umum, dan melalui kominfo agar disebarkan ke media,” tutur Hasban.

Lelang jabatan ini, lanjut Hasban, terbuka untuk pejabat eselon II dan III, baik dari Pemprov Sumut, maupun pemkab/pemko. Khusus untuk eselon III, persyaratannya adalah sudah berpengalaman selama 5 tahun duduk di jabatannya. “Pelaksana tugas atau pejabat eselon III yang ditempatkan sementara dijabatan eselon II, boleh ikut lelang. Begitu juga eselon III kabupaten/kota boleh, syaratnya sudah pernah lima tahun menjabat eselon III, atau kurang dari lima tahun asal di dua tempat jabatan eselon III. Kalau eselon II kabupaten/kota harus izin dari bupati/wali kotanya,” bebernya.

Sedangkan untuk batas usia, lanjutnya, pejabat berusia maksimal 57 tahun. Jika lebih dari itu, tidak dibolehkan. “Ya, kalau eselon II harus dilihat juga usianya. Kalau sudah 58 tahun ya tidak bisa lagi. Karena maksimal 57 tahun,” sebut Hasban.

Hasban juga menegaskan, posisi pelaksana tugas (Plt) di jabatan pimpinan SKPD Pemprov Sumut bukan jaminan bisa dipilih dan diangkat menjadi defenitif di instansinya. Hal ini terkait adanya isu mengenai kemungkinan jabatan yang sudah disiapkan untuk nama-nama tertentu sebelum lelang dilaksanakan. “Tidak ada jaminan walaupun mereka ikut lelang, ini tim panitia seleksi banyak dari luar,” jelasnya.

Adapun jabatan yang akan dilelang Pemprov Sumut, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Binas Marga dan Konstruksi, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Sosial dan Kesejahteraan, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Biro Humas dan Keprotokolan, Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Biro Bina Perekonomian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat DPRD Sumut, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Biro Pemerintahan, serta Biro Administrasi Pembangunan.

Hasban juga mengingatkan, agar para pejabat yang ikut lelang jangan percaya isu yang bisa menempatkan dirinya di satu dinas. “Saya pastikan itu tidak ada, jangan percaya sama orang yang mengaku dekat dengan saya,” tegasnya.

Para pejabat yang ikut lelang ini, juga akan mengikuti uji kompetensi. “Misalkan nanti di satu dinas ada lima orang yang mendaftar, maka pansel langsung bekerja melakukan uji kompetensi sesuai dengan yang dituju. Target kita, hasil lelang bisa di SK akhir bulan ini, biar cepat. Karena kita sudah terlambat dari daerah lain,” pungkas Hasban. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/