31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Gakkumdu ’Masuk Angin’

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara dengan tersangka Jopinus Ramli (JR) Saragih tampaknya mulai ‘masuk angin’. Apalagi, Bawaslu dan Polda Sumut yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut sudah saling ‘lempar bola’. Bahkan, Koordinator Tim Gakkumdu Sumut, Herdi Munthe mengaku sudah putus komunikasi dengan Direktur Ditkrimum Polda Sumut Andi Rian.

“Sudah empat hari ini saya tidak berkomunikasi dengan Pak Dir Ditkrimum Polda Andi Rian,” kata Herdi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (9/4).

Menurutnya, pemanggilan paksa terhadap tersangka JR Saragih dikeluarkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Sebab ranah tersebut sudah masuk pada administrasi penyidikan. “Tidak mesti ke kami (Bawaslu) lagi. Tapi sampai sekarang saya memng belum ada berhubungan dengan beliau (Andi Rian, Red) lagi. Coba ditanyakan langsung ke Pak Andi Rian,” kata Hedi yang mengaku masih berada di Jakarta karena ada sejumlah kegiatan.

Pun begitu, soal ancaman Kejatisu bakal mengembalikan berkas JR Saragih karena terlalu lama penyidik Gakkumdu melimpahkan berkas tahap kedua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herdi kembali menyarankan agar menanyakannya ke Dir Ditkrimum Poldasu. “Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Pak Andi Rian saja. Sebab beliau yang tekan berkas pelimpahannya, kemarin. Biasanya kalau sudah ada pemanggilan lanjutan, kita diinformasikan. Tapi sampai sekarang belum ada kontak lagi,” pungkas anggota Bawaslu Sumut ini.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara dengan tersangka Jopinus Ramli (JR) Saragih tampaknya mulai ‘masuk angin’. Apalagi, Bawaslu dan Polda Sumut yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut sudah saling ‘lempar bola’. Bahkan, Koordinator Tim Gakkumdu Sumut, Herdi Munthe mengaku sudah putus komunikasi dengan Direktur Ditkrimum Polda Sumut Andi Rian.

“Sudah empat hari ini saya tidak berkomunikasi dengan Pak Dir Ditkrimum Polda Andi Rian,” kata Herdi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (9/4).

Menurutnya, pemanggilan paksa terhadap tersangka JR Saragih dikeluarkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Sebab ranah tersebut sudah masuk pada administrasi penyidikan. “Tidak mesti ke kami (Bawaslu) lagi. Tapi sampai sekarang saya memng belum ada berhubungan dengan beliau (Andi Rian, Red) lagi. Coba ditanyakan langsung ke Pak Andi Rian,” kata Hedi yang mengaku masih berada di Jakarta karena ada sejumlah kegiatan.

Pun begitu, soal ancaman Kejatisu bakal mengembalikan berkas JR Saragih karena terlalu lama penyidik Gakkumdu melimpahkan berkas tahap kedua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herdi kembali menyarankan agar menanyakannya ke Dir Ditkrimum Poldasu. “Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Pak Andi Rian saja. Sebab beliau yang tekan berkas pelimpahannya, kemarin. Biasanya kalau sudah ada pemanggilan lanjutan, kita diinformasikan. Tapi sampai sekarang belum ada kontak lagi,” pungkas anggota Bawaslu Sumut ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/