28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Kadispora Binjai Utus Tiga Kabid

BINJAI-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Binjai, Nani Sundari mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, untuk diperiksa atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah OKP.

Meski mangkir dari panggilan, Kadispora Nani Sundari mengutus 3 anak buahnya dengan jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) untuk memenuhi panggilan Polres Binjai.

“Kadispora enggak ada datang. Cuma kabid-kabid yang datang (diperiksa), ada tiga orang (Kabid) yang datang,” jelas Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane, Jumat (10/8).

Dikatakan Irvan, ketiga Kabid di Dispora Binjai tersebut, diperiksa seputaran dasar hukum mengenai pembagian dana hibah yang disalurkan oleh KNPI Binjai. Bahkan, Irvan juga mempertanyakan perihal lembaga yang benar untuk menyalurkan dana pembinaan OKP.

Irvan pun menilai ada janggal dalam hal penyaluran dana hibah tersebut. Soalnya, berdasarkan Undang-Undang yang ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Ketua KNPI Binjai menyalurkan dana pembinaan terhadap OKP.

Hasil pemeriksaan sementara kepada pegawai Dispora Binjai, urai Irvan Pane, ada sekitar empat OKP yang kembali men daftarkan lembaganya untuk mendapat dana hibah tersebut. Artinya, empat OKP ini di luar 61 yang mendapat dana hibah melalui KNPI Binjai.

“Kita masih dalami alasan hukum mereka untuk membagikan dana hibah. Setiap hari lah ini akan ada yang diperiksa,”pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai ini ditangani Mapolres Binjai. Bahkan dalam pembagian dana hibah tersebut, KNPI Kota Binjai melakukan penyunatan sebesar Rp400 ribu diduga menyunat aliran dana senilai Rp400 setiap pencairan. (ted/han)

BINJAI-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Binjai, Nani Sundari mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, untuk diperiksa atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah OKP.

Meski mangkir dari panggilan, Kadispora Nani Sundari mengutus 3 anak buahnya dengan jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) untuk memenuhi panggilan Polres Binjai.

“Kadispora enggak ada datang. Cuma kabid-kabid yang datang (diperiksa), ada tiga orang (Kabid) yang datang,” jelas Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane, Jumat (10/8).

Dikatakan Irvan, ketiga Kabid di Dispora Binjai tersebut, diperiksa seputaran dasar hukum mengenai pembagian dana hibah yang disalurkan oleh KNPI Binjai. Bahkan, Irvan juga mempertanyakan perihal lembaga yang benar untuk menyalurkan dana pembinaan OKP.

Irvan pun menilai ada janggal dalam hal penyaluran dana hibah tersebut. Soalnya, berdasarkan Undang-Undang yang ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Ketua KNPI Binjai menyalurkan dana pembinaan terhadap OKP.

Hasil pemeriksaan sementara kepada pegawai Dispora Binjai, urai Irvan Pane, ada sekitar empat OKP yang kembali men daftarkan lembaganya untuk mendapat dana hibah tersebut. Artinya, empat OKP ini di luar 61 yang mendapat dana hibah melalui KNPI Binjai.

“Kita masih dalami alasan hukum mereka untuk membagikan dana hibah. Setiap hari lah ini akan ada yang diperiksa,”pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai ini ditangani Mapolres Binjai. Bahkan dalam pembagian dana hibah tersebut, KNPI Kota Binjai melakukan penyunatan sebesar Rp400 ribu diduga menyunat aliran dana senilai Rp400 setiap pencairan. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/