29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Empat Mantan DPRD Sumut Susul Gatot

Foto : Ricardo/JPNN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2014-2019 dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Ajib Shah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (10/11).
Foto : Ricardo/JPNN
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2014-2019 dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Ajib Shah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (10/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan empat tersangka dari unsur DPRD Sumatera Utara, atas kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho terkait pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2012-2014, pembahasan APBD 2013-2014, pengesahan APBD 2013-2014, pembahasan APBD 2014-2015, serta penggunaan dan penolakan hak interpelasi DPRD Sumut 2015.

Penahanan dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap ke empatnya sebagai tersangka, sejak Pukul 10.00 WIB. Saleh Bangun terlihat keluar lebih dulu sekitar Pukul 18.55 WIB dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.

Melihat Saleh yang merupakan politikus Partai Demokrat tersebut keluar dari ruangan pemeriksaan, puluhan awak media yang menanti sejak pagi, langsung berkerumun di tangga lobi depan lembaga yang terletak di Bilangan Jalan Rasuna Said tersebut. Namun sayang, Saleh hanya diam membisu hingga menaiki mobil tahanan KPK yang terparkir di depan gedung KPK. Tak satupun pertanyaan dijawab, padahal cukup banyak pertanyaan yang diajukan para wartawan.

Informasi yang diperoleh menyebut, Saleh akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan.

“Tersangka SB (Saleh Bangun) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adrianti saat dikonfirmasi.

Berselang lima menit setelah Saleh, giliran Ajib Shah yang terlihat keluar dari ruang dalam gedung KPK. Ia yang sebelumnya mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak hitam, juga terlihat mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK.

“Sama penyidik saja. Jawaban, jawaban, sama penyidik saja. Ini kewenangan penyidik, kita kooperatif,” ujar Ajib mengomentari berbagai pertanyaan yang diajukan para awak media, termasuk tanggapannya menanggapi penahanan yang dilakukan.

Saat kembali ditanya hal terkait dugaan pembagian uang kepada para anggota DPRD Sumut, Ajib tak ingin menanggapi lebih jauh. Sembari mengulang jawaban sebelumnya, ia terus melangkah menuju mobil tahanan yang telah menanti. “Sudah dijawab lengkap di penyidik, materi di penyidik,” ujarnya menaiki mobil tahanan untuk kemudian menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Foto : Ricardo/JPNN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 dan Anggota DPRD Provinsi Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Chaidir ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009- 2014 dan 2014-2019.
Foto : Ricardo/JPNN
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 dan Anggota DPRD Provinsi Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Chaidir ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009- 2014 dan 2014-2019.

Tak berapa lama setelah Ajib, giliran tersangka Chaidir Ritonga yang terlihat keluar dari ruang dalam KPK. Pria paruhbaya ini juga terlihat mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK.

“Saya akan menjalani semua proses hukum di KPK dengan baik,” ujar Chaidir sesaat sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Namun terkait pertanyaan-pertanyaan lain, Chaidir tak bersedia menjawab.

Hal tersebut juga diperlihatkan tersangka Sigit Pramono Asri, yang keluar paling akhir. Ia hanya diam membisu hingga naik ke dalam mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Polres Jakarta Pusat.

Foto : Ricardo/JPNN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2014-2019 dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Ajib Shah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (10/11).
Foto : Ricardo/JPNN
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2014-2019 dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Ajib Shah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (10/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan empat tersangka dari unsur DPRD Sumatera Utara, atas kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho terkait pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2012-2014, pembahasan APBD 2013-2014, pengesahan APBD 2013-2014, pembahasan APBD 2014-2015, serta penggunaan dan penolakan hak interpelasi DPRD Sumut 2015.

Penahanan dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap ke empatnya sebagai tersangka, sejak Pukul 10.00 WIB. Saleh Bangun terlihat keluar lebih dulu sekitar Pukul 18.55 WIB dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.

Melihat Saleh yang merupakan politikus Partai Demokrat tersebut keluar dari ruangan pemeriksaan, puluhan awak media yang menanti sejak pagi, langsung berkerumun di tangga lobi depan lembaga yang terletak di Bilangan Jalan Rasuna Said tersebut. Namun sayang, Saleh hanya diam membisu hingga menaiki mobil tahanan KPK yang terparkir di depan gedung KPK. Tak satupun pertanyaan dijawab, padahal cukup banyak pertanyaan yang diajukan para wartawan.

Informasi yang diperoleh menyebut, Saleh akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan.

“Tersangka SB (Saleh Bangun) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adrianti saat dikonfirmasi.

Berselang lima menit setelah Saleh, giliran Ajib Shah yang terlihat keluar dari ruang dalam gedung KPK. Ia yang sebelumnya mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak hitam, juga terlihat mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK.

“Sama penyidik saja. Jawaban, jawaban, sama penyidik saja. Ini kewenangan penyidik, kita kooperatif,” ujar Ajib mengomentari berbagai pertanyaan yang diajukan para awak media, termasuk tanggapannya menanggapi penahanan yang dilakukan.

Saat kembali ditanya hal terkait dugaan pembagian uang kepada para anggota DPRD Sumut, Ajib tak ingin menanggapi lebih jauh. Sembari mengulang jawaban sebelumnya, ia terus melangkah menuju mobil tahanan yang telah menanti. “Sudah dijawab lengkap di penyidik, materi di penyidik,” ujarnya menaiki mobil tahanan untuk kemudian menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Foto : Ricardo/JPNN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 dan Anggota DPRD Provinsi Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Chaidir ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009- 2014 dan 2014-2019.
Foto : Ricardo/JPNN
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 dan Anggota DPRD Provinsi Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Chaidir ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009- 2014 dan 2014-2019.

Tak berapa lama setelah Ajib, giliran tersangka Chaidir Ritonga yang terlihat keluar dari ruang dalam KPK. Pria paruhbaya ini juga terlihat mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK.

“Saya akan menjalani semua proses hukum di KPK dengan baik,” ujar Chaidir sesaat sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Namun terkait pertanyaan-pertanyaan lain, Chaidir tak bersedia menjawab.

Hal tersebut juga diperlihatkan tersangka Sigit Pramono Asri, yang keluar paling akhir. Ia hanya diam membisu hingga naik ke dalam mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Polres Jakarta Pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/