32.8 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

BNNK Karo ‘Panen’ Ganja di Tanjung Barus

KARO, SUMUTPOS.CO – Melalui hasil pengembangan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo akhirnya berhasil menemukan ladang ganja di perladangan Sibatu-batu, Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Senin (9/1).

Kepala BNNK Karo, Adlin Muhtar Tambunan menyebutkan, pengungkapan ladang ganja tersebut bermula saat personel seksi Pemberantasan BNNK Karo mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di sekitar Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat.

Menindaklanjuti info tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Tongkoh. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial SB (39). Warga Desa Barusjulu ini dibekuk di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Pelawi Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo.

Saat digeledah, dari tangan SB ditemukan barang bukti ganja kering seberat 500 gram.

“SB berhasil ditangkap dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja kering dalam kemasan kertas koran dibungkus plastik warna hitam seberat 500 gram dan satu hape,” paparnya.

Saat diinterogasi, SB mengaku memperoleh ganja tersebut dari pelaku lain bernama B Sembiring. Namun sayang, B Sembiring tak berhasil ditangkap dan masih buron. Meski demikian, saat pengembangan SB juga mengaku kalau B Sembiring menanam sendiri ganja tersebut di ladangnya.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas berkoordinasi dengan Sepakat Sembiring anggota BPD Desa Tanjung Barus, untuk melakukan penyisiran ke perladangan milik B Sembiring di Perladangan Sibatu-batu Desa Tanjung Barus.

Dari hasil penyisiran, ditemukan 103 batang ganja dengan ketinggian 2 sampai 3 meter dan 60 batang yang sudah dipanen sebelumnya.

“Tersangka SB sudah kita amankan beserta barang bukti lainnya, 1 lembar karung goni warna putih, 1 lembar sarung motif kotak warna merah, 1 timbangan berwarna oranye, 1 pisau cutter berwarna merah, 1 gunting berwarna hitam, 2 lembar kertas koran, 1 lembar plastik assoi warna hitam dan 1 lembar plastik bening,” tandasnya.

Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring dan Kapolsek Barusjahe AKP Ebenezer Tarigan yang ikut turun melakukan penyisiran di perladangan Sibatu-batu di Desa Tanjung Barus juga mengamankan tanaman ganja kering sebanyak 2 karung.

“Anggota bersama personel Polsek Barusjahe telah menyisir perladangan Sibatu-batu dan menemukan ganja kering sebanyak 2 karung dan sudah kita bawa ke Polsek Barusjahe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sembiring. (deo/ram)

KARO, SUMUTPOS.CO – Melalui hasil pengembangan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo akhirnya berhasil menemukan ladang ganja di perladangan Sibatu-batu, Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Senin (9/1).

Kepala BNNK Karo, Adlin Muhtar Tambunan menyebutkan, pengungkapan ladang ganja tersebut bermula saat personel seksi Pemberantasan BNNK Karo mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di sekitar Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat.

Menindaklanjuti info tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Tongkoh. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial SB (39). Warga Desa Barusjulu ini dibekuk di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Pelawi Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo.

Saat digeledah, dari tangan SB ditemukan barang bukti ganja kering seberat 500 gram.

“SB berhasil ditangkap dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja kering dalam kemasan kertas koran dibungkus plastik warna hitam seberat 500 gram dan satu hape,” paparnya.

Saat diinterogasi, SB mengaku memperoleh ganja tersebut dari pelaku lain bernama B Sembiring. Namun sayang, B Sembiring tak berhasil ditangkap dan masih buron. Meski demikian, saat pengembangan SB juga mengaku kalau B Sembiring menanam sendiri ganja tersebut di ladangnya.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas berkoordinasi dengan Sepakat Sembiring anggota BPD Desa Tanjung Barus, untuk melakukan penyisiran ke perladangan milik B Sembiring di Perladangan Sibatu-batu Desa Tanjung Barus.

Dari hasil penyisiran, ditemukan 103 batang ganja dengan ketinggian 2 sampai 3 meter dan 60 batang yang sudah dipanen sebelumnya.

“Tersangka SB sudah kita amankan beserta barang bukti lainnya, 1 lembar karung goni warna putih, 1 lembar sarung motif kotak warna merah, 1 timbangan berwarna oranye, 1 pisau cutter berwarna merah, 1 gunting berwarna hitam, 2 lembar kertas koran, 1 lembar plastik assoi warna hitam dan 1 lembar plastik bening,” tandasnya.

Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring dan Kapolsek Barusjahe AKP Ebenezer Tarigan yang ikut turun melakukan penyisiran di perladangan Sibatu-batu di Desa Tanjung Barus juga mengamankan tanaman ganja kering sebanyak 2 karung.

“Anggota bersama personel Polsek Barusjahe telah menyisir perladangan Sibatu-batu dan menemukan ganja kering sebanyak 2 karung dan sudah kita bawa ke Polsek Barusjahe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sembiring. (deo/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/