Sudah Mencapai 46 Persen pada 2025, Pemprovsu Dorong Penggunaan Energi Terbarukan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari upaya mewujudkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengembangan potensi sumber energi terbarukan, tetapi juga dengan mendorong kemudahan investasi di sektor energi serta berbagai bidang lainnya di Sumatera Utara.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, mengatakan penggunaan listrik yang bersumber dari energi terbarukan di Sumut pada 2025 telah mencapai sekitar 46 persen.

Angka tersebut, kata Yosi, menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan listrik dari energi terbarukan yang cukup besar di Indonesia.

“Kita salah satu yang terbesar penggunaan listrik EBT, 46 persen. Itu termasuk pembangkit listrik air, uap, panas bumi, biomassa dan lain-lain. Kita akan terus dorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” kata Yosi saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (11/9).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sumut untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi yang bersumber dari sumber daya terbarukan. Potensi energi tersebut tersebar di berbagai wilayah Sumut, mulai dari pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, hingga sumber energi berbasis biomassa.

Pemprov Sumut, lanjut Yosi, tidak hanya berfokus pada peningkatan pemanfaatan EBT, tetapi juga berupaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Kemudahan investasi dinilai penting agar pengembangan sektor energi, khususnya energi ramah lingkungan, dapat berlangsung lebih cepat.

Yosi mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses investasi dan memberikan kenyamanan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumatera Utara.

“Bukan hanya energi sebenarnya, kita terus berupaya mempermudah investasi, melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi ke Sumut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masuknya investasi di sektor energi dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan sumber energi yang tersedia di Sumut. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan proses investasi yang lebih efektif dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumut dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan energi yang lebih bersih dan ramah terhadap lingkungan.

Selain mendorong investasi, Pemprov Sumut juga terus melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi EBT yang masih dapat dikembangkan. Identifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sumber energi yang memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari kebutuhan energi daerah.

Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara Disperindag ESDM Sumut, Hasan Basri, mengatakan potensi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Sumut saat ini tersebar di sejumlah daerah.

Menurut Hasan, pemerintah masih terus melakukan pendataan dan melihat berbagai potensi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sumber energi baru.

“Kita masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba terus mengembangkan energi ramah lingkungan,” kata Hasan.

Ia menambahkan, pengembangan EBT menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung kebutuhan energi di masa mendatang. Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil, pemanfaatan energi terbarukan juga diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Pemprov Sumut pun akan terus mendorong pemanfaatan berbagai sumber energi terbarukan yang memiliki potensi ekonomis dan teknis untuk dikembangkan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan masuknya investasi dan peningkatan kebutuhan energi di Sumatera Utara.

Dengan capaian penggunaan listrik EBT yang telah mencapai 46 persen pada 2025, Pemprov Sumut menargetkan pemanfaatan energi ramah lingkungan dapat terus ditingkatkan melalui pengembangan potensi baru, peningkatan investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan di berbagai wilayah.(san/azw)

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari upaya mewujudkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengembangan potensi sumber energi terbarukan, tetapi juga dengan mendorong kemudahan investasi di sektor energi serta berbagai bidang lainnya di Sumatera Utara.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, mengatakan penggunaan listrik yang bersumber dari energi terbarukan di Sumut pada 2025 telah mencapai sekitar 46 persen.

Angka tersebut, kata Yosi, menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan listrik dari energi terbarukan yang cukup besar di Indonesia.

“Kita salah satu yang terbesar penggunaan listrik EBT, 46 persen. Itu termasuk pembangkit listrik air, uap, panas bumi, biomassa dan lain-lain. Kita akan terus dorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” kata Yosi saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (11/9).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sumut untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi yang bersumber dari sumber daya terbarukan. Potensi energi tersebut tersebar di berbagai wilayah Sumut, mulai dari pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, hingga sumber energi berbasis biomassa.

Pemprov Sumut, lanjut Yosi, tidak hanya berfokus pada peningkatan pemanfaatan EBT, tetapi juga berupaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Kemudahan investasi dinilai penting agar pengembangan sektor energi, khususnya energi ramah lingkungan, dapat berlangsung lebih cepat.

Yosi mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses investasi dan memberikan kenyamanan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumatera Utara.

“Bukan hanya energi sebenarnya, kita terus berupaya mempermudah investasi, melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi ke Sumut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masuknya investasi di sektor energi dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan sumber energi yang tersedia di Sumut. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan proses investasi yang lebih efektif dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumut dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan energi yang lebih bersih dan ramah terhadap lingkungan.

Selain mendorong investasi, Pemprov Sumut juga terus melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi EBT yang masih dapat dikembangkan. Identifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sumber energi yang memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari kebutuhan energi daerah.

Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara Disperindag ESDM Sumut, Hasan Basri, mengatakan potensi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Sumut saat ini tersebar di sejumlah daerah.

Menurut Hasan, pemerintah masih terus melakukan pendataan dan melihat berbagai potensi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sumber energi baru.

“Kita masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba terus mengembangkan energi ramah lingkungan,” kata Hasan.

Ia menambahkan, pengembangan EBT menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung kebutuhan energi di masa mendatang. Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil, pemanfaatan energi terbarukan juga diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Pemprov Sumut pun akan terus mendorong pemanfaatan berbagai sumber energi terbarukan yang memiliki potensi ekonomis dan teknis untuk dikembangkan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan masuknya investasi dan peningkatan kebutuhan energi di Sumatera Utara.

Dengan capaian penggunaan listrik EBT yang telah mencapai 46 persen pada 2025, Pemprov Sumut menargetkan pemanfaatan energi ramah lingkungan dapat terus ditingkatkan melalui pengembangan potensi baru, peningkatan investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan di berbagai wilayah.(san/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru