30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pengesahan P-APBD Sumut Terancam Molor

DANIL SIREGAR/SUMUT POS PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).  Agenda paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu TA 2014.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaditahannya Ketua DPRD Sumut Ajib Shah oleh KPK, disinyalir berdampak terhadap pengesahan PAPBD Sumut 2015 dan APBD Sumut 2016 akan kembali molor untuk disahkan. Bahkan dana BOS terancam tak bisa dicairkan dan dana DAK akan dikembalikan ke pusat.

“Kita turut prihatin terhadap hal itu. Tapi kita yang di sini harusnya bisalah menyikapi bahwa proses pemerintahan harus berjalan dan jangan tersendat. Jadi kalau Ketua DPRD ditahan tentu akan ada pendelegasian, sehingga tidak tersendat,” ujar Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Rabu (11/11).

Dijelaskan Hasban, pimpinan DPRD Sumut merupakan pimpinan kolektif kolegial, sehingga kewenangan bisa didelegasikan, dengan begitu maka proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya pada sore kemarin pihaknya akan kembali bertemu dengan tim dari Banggar DPRD Sumut.

“Makanya harapan kita bulan ini PAPBD sudah bisa diselesaikan, makanya harus cepat bergulir, kalau terlambat bakal menjadi persoalan baru,” katanya.

Persoalan baru yang akan muncul itu, lanjut dia, seperti dana BOS yang tidak akan dicairkan, padahal dana itu diperuntukkan bagi siswa miskin di daerah. Selain itu, DAK yang juga akan terancam dikembalikan ke pusat karena PAPBD tak disahkan, kondisi ini jelas akan merugikan masyarakat Sumut. “Makanya itulah kita berharap PAPBD harusnya bisa disahkan dalam bulan ini,” kata Hasban.

Hasban menyatakan, kalau realisasi PAPBD Sumut 2015 tidaklah menjadi masalah, sebab saat ini dari data per Agustus, Pemprovsu masih berada di atas peringkat 50. Namun, realisasi dana transfer dari pusat bila dirangking dari kabupaten/kota, Sumut masih di peringkat 30 ke bawah. Begitu juga dengan persoalan Pergub No. 10/2015 yang hingga saat ini masih dipersoalkan dewan, Hasban mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Kemendagri untuk dapat datang ke Sumut menjadi narasumber untuk menjelaskan agar persoalan Pergub itu tidak lagi menjadi masalah karena sudah sesuai dengan aturan. “Kita sudah melobi ke pusat agar dapat menjadi narasumber, mudah-mudahan hari Jumat ini Kemendagri datang dan kita akan langsumg meminta jawabannya boleh tidak utang kepada pihak ketiga itu dibayarkan sebelum PAPBD,” ujarnya.

Selama ini, kata Hasban, Pemprovsu sudah berupaya untuk transparan terutama terkait dengan utang kepada pihak ketiga. “Kita sudah jelaskan dalam Pergub itu ada tiga puluh tiga paket pekerjaan jadi tidak ada lagi yang tidak transparan,” jelasnya. (prn)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).  Agenda paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu TA 2014.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaditahannya Ketua DPRD Sumut Ajib Shah oleh KPK, disinyalir berdampak terhadap pengesahan PAPBD Sumut 2015 dan APBD Sumut 2016 akan kembali molor untuk disahkan. Bahkan dana BOS terancam tak bisa dicairkan dan dana DAK akan dikembalikan ke pusat.

“Kita turut prihatin terhadap hal itu. Tapi kita yang di sini harusnya bisalah menyikapi bahwa proses pemerintahan harus berjalan dan jangan tersendat. Jadi kalau Ketua DPRD ditahan tentu akan ada pendelegasian, sehingga tidak tersendat,” ujar Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Rabu (11/11).

Dijelaskan Hasban, pimpinan DPRD Sumut merupakan pimpinan kolektif kolegial, sehingga kewenangan bisa didelegasikan, dengan begitu maka proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya pada sore kemarin pihaknya akan kembali bertemu dengan tim dari Banggar DPRD Sumut.

“Makanya harapan kita bulan ini PAPBD sudah bisa diselesaikan, makanya harus cepat bergulir, kalau terlambat bakal menjadi persoalan baru,” katanya.

Persoalan baru yang akan muncul itu, lanjut dia, seperti dana BOS yang tidak akan dicairkan, padahal dana itu diperuntukkan bagi siswa miskin di daerah. Selain itu, DAK yang juga akan terancam dikembalikan ke pusat karena PAPBD tak disahkan, kondisi ini jelas akan merugikan masyarakat Sumut. “Makanya itulah kita berharap PAPBD harusnya bisa disahkan dalam bulan ini,” kata Hasban.

Hasban menyatakan, kalau realisasi PAPBD Sumut 2015 tidaklah menjadi masalah, sebab saat ini dari data per Agustus, Pemprovsu masih berada di atas peringkat 50. Namun, realisasi dana transfer dari pusat bila dirangking dari kabupaten/kota, Sumut masih di peringkat 30 ke bawah. Begitu juga dengan persoalan Pergub No. 10/2015 yang hingga saat ini masih dipersoalkan dewan, Hasban mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Kemendagri untuk dapat datang ke Sumut menjadi narasumber untuk menjelaskan agar persoalan Pergub itu tidak lagi menjadi masalah karena sudah sesuai dengan aturan. “Kita sudah melobi ke pusat agar dapat menjadi narasumber, mudah-mudahan hari Jumat ini Kemendagri datang dan kita akan langsumg meminta jawabannya boleh tidak utang kepada pihak ketiga itu dibayarkan sebelum PAPBD,” ujarnya.

Selama ini, kata Hasban, Pemprovsu sudah berupaya untuk transparan terutama terkait dengan utang kepada pihak ketiga. “Kita sudah jelaskan dalam Pergub itu ada tiga puluh tiga paket pekerjaan jadi tidak ada lagi yang tidak transparan,” jelasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/