26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Empat Begundal Dicokok Main Biliar

DIAMANKAN: Keempat tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Kantor Mapolres Tarutung. (Alfredo Sihombing).

TAPANULIUTARA, SUMUTPOS.CO -Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya empat orang pelaku pencurian di warung milik Gayus di ringkus Sat Reskrim Polres Taput.

Keempat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah korban, yakni Hendra Yosua Simbolon (19), Raja Arfiza Rifki Aritonang (16),  Riki Harianto (18), Mansyur Putra (18). Keempatnya merupakan warga TM Super Rejo Sari, Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Informasi dihimpun NEW TAPANULI (grup Koran ini),  keempat tersangka  mencuri di salah satu warung yang akrab disapa Gayus di Desa Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Sabtu (11/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban mengetahui kalau rumahnya telah dibongkar sekira pukul 13.00 WIB, setelah melihat jendela kamar sudah terbuka. Saat kamar diperiksa, uang sebesar Rp5 juta dari dalam tas sudah hilang.

Sementara, Kasubah Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan meringkus keempat tersangka setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, Minggu (12/2) sekira pukul 10.00 WIB, Sat Reskrim Polres Taput berhasil menangkap keempat pelaku tengah asik bermain biliard di Komplek Stadion Tarutung. Selanjutnya keempat tersangka di boyong bersama barang bukti 4 unit hape, uang sebesar Rp276 ribu, 1 buah gunting dan 1 buah obeng. (as/smg/han)

 

DIAMANKAN: Keempat tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Kantor Mapolres Tarutung. (Alfredo Sihombing).

TAPANULIUTARA, SUMUTPOS.CO -Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya empat orang pelaku pencurian di warung milik Gayus di ringkus Sat Reskrim Polres Taput.

Keempat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah korban, yakni Hendra Yosua Simbolon (19), Raja Arfiza Rifki Aritonang (16),  Riki Harianto (18), Mansyur Putra (18). Keempatnya merupakan warga TM Super Rejo Sari, Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Informasi dihimpun NEW TAPANULI (grup Koran ini),  keempat tersangka  mencuri di salah satu warung yang akrab disapa Gayus di Desa Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Sabtu (11/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban mengetahui kalau rumahnya telah dibongkar sekira pukul 13.00 WIB, setelah melihat jendela kamar sudah terbuka. Saat kamar diperiksa, uang sebesar Rp5 juta dari dalam tas sudah hilang.

Sementara, Kasubah Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan meringkus keempat tersangka setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, Minggu (12/2) sekira pukul 10.00 WIB, Sat Reskrim Polres Taput berhasil menangkap keempat pelaku tengah asik bermain biliard di Komplek Stadion Tarutung. Selanjutnya keempat tersangka di boyong bersama barang bukti 4 unit hape, uang sebesar Rp276 ribu, 1 buah gunting dan 1 buah obeng. (as/smg/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/