26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pungli Uang Teken Rp3 Ribu Semeter

Kata dia, pejabat saat ini harus berlomba-lomba melaksanakan pelayanan publik yang cepat dan bebas pungli. “Ini yang dibutuhkan masyarakat, pelayanan yang prima tanpa embel-embel uang pelicin,” paparnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap menyampaikan hal yang sama. Dia juga mengatakan, revolusi mental belum sepenuhnya berjalan. Namun demikian, dirinya yakin dalam waktu dekat perilaku tertib dan patuh akan aturan akan terwujud. Hal itu tidak lepas dari dukungan semua pihak termasuk media massa yang memiliki fungsi sosial control.

“Masyarakat juga jangan mau lagi memberikan uang kepada petugas pelayanan, harus  ada upaya sungguh masyarakat, aparatur pemerintahan disemua instansi tidak memberi suap dan upeti maupun sebaliknya aparat jangan memeras dan memaksa,”paparnya.

Politisi Golkar itu juga heran, karena selama BPN sudah menggunakan sistem online dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu masih saja terjadi praktik pungli.

“Berarti sistem online itu belum sepenuhnya sempurna, hanya bersifat mengurangi dan bukan menghilangkan secara keseluruhan. Agar kejadian ini tidak terulang maka perlu adanya transparansi kerja,”bebernya.

“Komitmen dari ASN menjadi point penting dalam mengatasi masalah ini, kalau itu tidak ada, maka tidak ada artinya,”tukasnya.

Sementara, Kepala ATR/BPN Deliserdang beserta delapan bawahannya masih mendekam di tahanan Polda Sumut. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, dirinya belum mendapatkan informasi penting sebagai lanjutan OTT yang dilakukan Tim Tipikor. Kepada awak media, Rina meminta untuk bersabar.

“Besok mau diekspose. Besok akan diekspos, jamnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Rina via telepon, Minggu (12/2) siang.

“Saya masih mendampingi Bapak Kapolda, di Asahan. Pak Kapolda yang langsung memaparkan (hari ini). Sabar lah dulu satu hari,” kata Rina.

Selain dilakukan penahanan untuk diambil keterangannya lebih dalam terhadap kesembilan orang itu, kata Rina, Tim Tipikor Polda Sumut masih melakukan penelitian terhadap sejumlah dokumen yang disita dari Kantor ATR/BPN Deliserdang di Lubukpakam. “Uang tunai di atas Rp100 juta, barang buktinya. Untuk mobil dinas, enggak ada disita,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.(btr/dik/ted/adz)

 

Kata dia, pejabat saat ini harus berlomba-lomba melaksanakan pelayanan publik yang cepat dan bebas pungli. “Ini yang dibutuhkan masyarakat, pelayanan yang prima tanpa embel-embel uang pelicin,” paparnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap menyampaikan hal yang sama. Dia juga mengatakan, revolusi mental belum sepenuhnya berjalan. Namun demikian, dirinya yakin dalam waktu dekat perilaku tertib dan patuh akan aturan akan terwujud. Hal itu tidak lepas dari dukungan semua pihak termasuk media massa yang memiliki fungsi sosial control.

“Masyarakat juga jangan mau lagi memberikan uang kepada petugas pelayanan, harus  ada upaya sungguh masyarakat, aparatur pemerintahan disemua instansi tidak memberi suap dan upeti maupun sebaliknya aparat jangan memeras dan memaksa,”paparnya.

Politisi Golkar itu juga heran, karena selama BPN sudah menggunakan sistem online dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu masih saja terjadi praktik pungli.

“Berarti sistem online itu belum sepenuhnya sempurna, hanya bersifat mengurangi dan bukan menghilangkan secara keseluruhan. Agar kejadian ini tidak terulang maka perlu adanya transparansi kerja,”bebernya.

“Komitmen dari ASN menjadi point penting dalam mengatasi masalah ini, kalau itu tidak ada, maka tidak ada artinya,”tukasnya.

Sementara, Kepala ATR/BPN Deliserdang beserta delapan bawahannya masih mendekam di tahanan Polda Sumut. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, dirinya belum mendapatkan informasi penting sebagai lanjutan OTT yang dilakukan Tim Tipikor. Kepada awak media, Rina meminta untuk bersabar.

“Besok mau diekspose. Besok akan diekspos, jamnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Rina via telepon, Minggu (12/2) siang.

“Saya masih mendampingi Bapak Kapolda, di Asahan. Pak Kapolda yang langsung memaparkan (hari ini). Sabar lah dulu satu hari,” kata Rina.

Selain dilakukan penahanan untuk diambil keterangannya lebih dalam terhadap kesembilan orang itu, kata Rina, Tim Tipikor Polda Sumut masih melakukan penelitian terhadap sejumlah dokumen yang disita dari Kantor ATR/BPN Deliserdang di Lubukpakam. “Uang tunai di atas Rp100 juta, barang buktinya. Untuk mobil dinas, enggak ada disita,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.(btr/dik/ted/adz)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/