30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Ketahuan Pungli, Kapos Lantas Kabur

Pungli-Ilustrasi
Pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi bersih-bersih di internal Kepolisian yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam beberapa hari ini, berhasil meringkus delapan personel Polisi. Namun, satu di antaranya, yakni Kepala Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, berinisial Aiptu S masih kabur.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengungkapkan, ketujuh oknum Polri yang diamankan itu adalah Brigadir JS, Brigadir WJ, Bripka S Purba, Aiptu BH Naibaho, Bripka YAS, Aiptu TE Manihuruk, dan Brigadir R Surbakti. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Menurut Rina, Aiptu S sampai saat ini tak kunjung datang ke Propam Polda Sumut tanpa keterangan pasti. Saat tim melakukan OPP, sambung Rina, Aiptu S kabur yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Dia informasinya lari. Kalau sudah dihadirkan oleh Kapolseknya, (Aiptu S) segera akan dilakukan pemeriksaan,” tulis Rina dalam grup WhatsApp, Senin (17/10).

Dia menguraikan, Brigadir JS dan Brigadir WJ terjaring tim OPP Bidang Propam Polda Sumut di Pos Lantas Sibande Satlantas Polres Pakpak Bharat. Kata Rina, barang bukti yang disita dari dua personel Pos Lantas ini uang tunai senilai Rp52 ribu.

Selanjutnya, Bripka S Purba merupakan personel Lantas yang terjaring di TKP Pos Lantas Sidiangkat dengan barang bukti uang tunai Rp202 ribu. Kemudian Aiptu BH Naibaho yang merupakan personel Pos Lantas Munthe terjaring di Pos Lantas Munthe Satlantas Polres Tanah Karo dengan barang bukti sebesar Rp56 ribu.

Lebih jauh, Rina menjabarkan, Bripka YAS (anggota Satlantas Polres Tanah Karo) dan Aiptu TE Manihuruk (anggota Sabhara Polsek Tiga Binanga) terjaring tim OPP di Pos Lantas Merek Polres Tanah Karo dengan barang bukti uang tunai Rp401 ribu. Terakhir, Brigadir R Sukbakti yang terjaring di Pos Lantas Hinai dengan barang bukti uang tunai Rp287 ribu.

“Bid Propam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap pungli yang dilakukan oleh anggota pada unit-unit pelayanan publik,” sambung Rina.

Atas hal itu, Rina juga meminta peran serta masyarakat agar OPP yang dilakukan membuahkan hasil maksimal dan dapat menyikat habis pungli tersebut. “Polda Sumut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Silahkan ikuti aturran hukum yang berlaku,” tandas mantan Kapolres Binjai ini.

Pungli-Ilustrasi
Pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi bersih-bersih di internal Kepolisian yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam beberapa hari ini, berhasil meringkus delapan personel Polisi. Namun, satu di antaranya, yakni Kepala Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, berinisial Aiptu S masih kabur.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengungkapkan, ketujuh oknum Polri yang diamankan itu adalah Brigadir JS, Brigadir WJ, Bripka S Purba, Aiptu BH Naibaho, Bripka YAS, Aiptu TE Manihuruk, dan Brigadir R Surbakti. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Menurut Rina, Aiptu S sampai saat ini tak kunjung datang ke Propam Polda Sumut tanpa keterangan pasti. Saat tim melakukan OPP, sambung Rina, Aiptu S kabur yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Dia informasinya lari. Kalau sudah dihadirkan oleh Kapolseknya, (Aiptu S) segera akan dilakukan pemeriksaan,” tulis Rina dalam grup WhatsApp, Senin (17/10).

Dia menguraikan, Brigadir JS dan Brigadir WJ terjaring tim OPP Bidang Propam Polda Sumut di Pos Lantas Sibande Satlantas Polres Pakpak Bharat. Kata Rina, barang bukti yang disita dari dua personel Pos Lantas ini uang tunai senilai Rp52 ribu.

Selanjutnya, Bripka S Purba merupakan personel Lantas yang terjaring di TKP Pos Lantas Sidiangkat dengan barang bukti uang tunai Rp202 ribu. Kemudian Aiptu BH Naibaho yang merupakan personel Pos Lantas Munthe terjaring di Pos Lantas Munthe Satlantas Polres Tanah Karo dengan barang bukti sebesar Rp56 ribu.

Lebih jauh, Rina menjabarkan, Bripka YAS (anggota Satlantas Polres Tanah Karo) dan Aiptu TE Manihuruk (anggota Sabhara Polsek Tiga Binanga) terjaring tim OPP di Pos Lantas Merek Polres Tanah Karo dengan barang bukti uang tunai Rp401 ribu. Terakhir, Brigadir R Sukbakti yang terjaring di Pos Lantas Hinai dengan barang bukti uang tunai Rp287 ribu.

“Bid Propam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap pungli yang dilakukan oleh anggota pada unit-unit pelayanan publik,” sambung Rina.

Atas hal itu, Rina juga meminta peran serta masyarakat agar OPP yang dilakukan membuahkan hasil maksimal dan dapat menyikat habis pungli tersebut. “Polda Sumut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Silahkan ikuti aturran hukum yang berlaku,” tandas mantan Kapolres Binjai ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/