25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

1 Wanita dan 10 Pria Positif Narkoba

Wali Kota Binjai, HM Idaham menjelaskan tentang adanya aturan wajib tes urin kepada calon pengantin yang sudah mulai diterapkan di Kota Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 539 calon pengantin dari 5 kecamatan di Kota Binjai telah mengikuti program wajib tes urine narkoba sebelum melangsungkan pernikahan. Dari jumlah itu, seorang wanita dan 10 pria dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Data tersebut hasil evaluasi sejak Desember 2017 hingga Januari 2018.

Itu dipaparkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Binjai, Lilik Rosdewati dalam rapat evaluasi kegiatan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Ruang Rapat Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 6, Binjai Kota, Senin (12/2). Rapat dihadiri instansi terkait dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.

“Ada juga 5 orang wanita hamil sebelum menikah dan 46 orang wanita serta 81 orang pria menikah dibawah usia ideal,” jelas Lilik.

“Dari data tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa pasangan yang menikah di bawah usia ideal cukup tinggi,” sambungnya.

Bagi calon pengantin yang positif narkoba akan dilakukan tes HIV. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Kendala di lapangan yang dihadapi, lanjut Lilik, masih banyak Kepala Lingkungan belum memahami perannya sebagai pendamping untuk mendatangkan calon pengantin hadir tepat waktu memenuhi jadwal tes dan konseling. Akibatnya, psikolog tak mau menandatangani kartu kendali terhadap calon pengantin yang terlambat.

Selain itu, hal tersebut menimbulkan asumsi di masyarakat seolah-olah program PPKS menyulitkan warga yang ingin menikah.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham. Menurut Idaham, evaluasi itu perlu digelar guna mengetahui kendala-kendala yang dihadapi di lapangan hingga mencari solusinya.

Wali Kota Binjai, HM Idaham menjelaskan tentang adanya aturan wajib tes urin kepada calon pengantin yang sudah mulai diterapkan di Kota Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 539 calon pengantin dari 5 kecamatan di Kota Binjai telah mengikuti program wajib tes urine narkoba sebelum melangsungkan pernikahan. Dari jumlah itu, seorang wanita dan 10 pria dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Data tersebut hasil evaluasi sejak Desember 2017 hingga Januari 2018.

Itu dipaparkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Binjai, Lilik Rosdewati dalam rapat evaluasi kegiatan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Ruang Rapat Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 6, Binjai Kota, Senin (12/2). Rapat dihadiri instansi terkait dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.

“Ada juga 5 orang wanita hamil sebelum menikah dan 46 orang wanita serta 81 orang pria menikah dibawah usia ideal,” jelas Lilik.

“Dari data tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa pasangan yang menikah di bawah usia ideal cukup tinggi,” sambungnya.

Bagi calon pengantin yang positif narkoba akan dilakukan tes HIV. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Kendala di lapangan yang dihadapi, lanjut Lilik, masih banyak Kepala Lingkungan belum memahami perannya sebagai pendamping untuk mendatangkan calon pengantin hadir tepat waktu memenuhi jadwal tes dan konseling. Akibatnya, psikolog tak mau menandatangani kartu kendali terhadap calon pengantin yang terlambat.

Selain itu, hal tersebut menimbulkan asumsi di masyarakat seolah-olah program PPKS menyulitkan warga yang ingin menikah.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham. Menurut Idaham, evaluasi itu perlu digelar guna mengetahui kendala-kendala yang dihadapi di lapangan hingga mencari solusinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/