26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

8.500 Anggota KPPS Wajib Rapid Tes Covid-19

KOORDINASI: Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Kadis Kesehatan Irna Safrina saat menerima kunjungan Ketua KPU Karo dalam rangka koordinasi tahapan Pilkada Karo 2020.

KARO, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Karo melakukan koordinasi dengan Pemkab Karo, terkait pemeriksaan Rapid Tes Covid-19 bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karo.

Kordinasi tersebut dilakukan Ketua KPU Kabupaten Karo beserta komisioner yang diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kadis Kesehatan, drg. Irna Safrina, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas Protokokl F. Leonardo Surbakti di ruang kerja Bupati Karo, Senin (12/10).

 Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menjelaskan,  KPU Karo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo terkait dengan kesiapan pemeriksaan Covid-19 bagi sekitar 8500 orang anggota KPPS pada Pilkada Karo tahun 2020.

 Dia menambahkan, nantinya pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 8-23 November 2020 di Puskesmas Kecamatan masing-masing.

“Seluruh anggaran untuk kegiatan pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS ini disediakan oleh KPUD Karo, dan pelaksaanan teknis kegiatannya akan  dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Karo,”ungkap Gemar Tarigan.

 Kadis Kesehatan Karo, drg. Irna Safrina menyebutkan, Dinas Kesehatan siap membantu KPU Karo untuk memeriksa seluruh anggota KPPS dan meminta agar segera mengirim data anggota KPPS yang akan diperiksa serta review dengan Inspektorat Karo, agar segera memesan alat rapid tes.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPUD Karo guna menyukseskan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan baik, terlebih agar para petugas pemungutan suara terbebas dari Covid-19. (deo/han)

KOORDINASI: Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Kadis Kesehatan Irna Safrina saat menerima kunjungan Ketua KPU Karo dalam rangka koordinasi tahapan Pilkada Karo 2020.

KARO, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Karo melakukan koordinasi dengan Pemkab Karo, terkait pemeriksaan Rapid Tes Covid-19 bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karo.

Kordinasi tersebut dilakukan Ketua KPU Kabupaten Karo beserta komisioner yang diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kadis Kesehatan, drg. Irna Safrina, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas Protokokl F. Leonardo Surbakti di ruang kerja Bupati Karo, Senin (12/10).

 Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menjelaskan,  KPU Karo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo terkait dengan kesiapan pemeriksaan Covid-19 bagi sekitar 8500 orang anggota KPPS pada Pilkada Karo tahun 2020.

 Dia menambahkan, nantinya pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 8-23 November 2020 di Puskesmas Kecamatan masing-masing.

“Seluruh anggaran untuk kegiatan pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS ini disediakan oleh KPUD Karo, dan pelaksaanan teknis kegiatannya akan  dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Karo,”ungkap Gemar Tarigan.

 Kadis Kesehatan Karo, drg. Irna Safrina menyebutkan, Dinas Kesehatan siap membantu KPU Karo untuk memeriksa seluruh anggota KPPS dan meminta agar segera mengirim data anggota KPPS yang akan diperiksa serta review dengan Inspektorat Karo, agar segera memesan alat rapid tes.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPUD Karo guna menyukseskan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan baik, terlebih agar para petugas pemungutan suara terbebas dari Covid-19. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/