25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Babi Mati di Sumut Capai 27.000 Ekor, Kasus 1993 dan 2019 Berawal dari Dairi

BABI MATI: Lurah dan tim penanganan wabah hig cholera Tebingtinggi, mengevakuasi bangkai babi untuk dikuburkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah babi mati akibat virus hog cholera atau kolera babi sudah mencapai 27.070 ekor di 16 kabupaten di seluruh Sumatera Utara. Tiap hari, rata-rata angka kematian babi terlapor mencapai 1.000 – 2.000 ekor per harin

“Kasus pertama pada kurun tahun 1993–1995, bermula dari Dairi. Seperti halnya pada 25 September 2019 lalu, tercatat kematian serentak terjadi di Dairi, kemudian menyebar di beberapa kabupaten lainnya hingga 16 kota/kabupaten,” kata Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (12/12).

Mengapa penanganannya begitu lambat?

Menurut Agustia, Balai Veteriner Medan sudah menyatakan babi yang mati selain terjangkit hog cholera, juga terindikasi virus demam babi afrika atau African Swine Fever ( ASF). Namun, sayangnya hingga saat ini, Menteri Pertanian atau pihak Kementerian Pertanian belum menyatakan (declare) jika ASF sebagai penyebab matinya babi di Sumut.

“Akibatnya, dinas terkait kesulitan melakukan pendekatan ke para peternak dan warga pemelihara babi,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ilmunya, seluruh ternak babi di Sumut akan habis. “Karena pemain di case ini (kematian babi) hog cholera ada, penyakit bakterial ada, ASF juga terindikasi,” ungkapnya.

Apakah declare menunggu ternak babi habis semua? “Enggak, ini masih terus dibahas. Sedang dicermati dengan 3 komponen tadi,” katanya.

Tiga komponen yang dimaksudnya adalah, pertama, hasil uji lab yang mana ternyata terdapat reaksi terhadap African Swine Fever (ASF). Kedua, kajian secara epidemologi, terkait dengan mulai kapan terjadi, berapa yang mati dan sakit. Ketiga, terkait pola dan kecepatan penyebarannya.

Menurut Agustia, kematian 27.070 ekor babi atau sekitar 2,7 persen dari populasi babi di Sumut 1.229.742 ekor itu hanya terjadi di 16 kabupaten/kota dan pihaknya ‘pontang-panting’ agar tidak bertambah. Untuk menyatakan penyebab kematian babi akibat ASF memiliki dampak yang besar dan karenanya tidak bisa dikeluarkan serta merta.

“Sementara dengan referensi kalau ASF itu, 90-100 persen habis. Itu yang menjadi pertimbangan di sana apakah deklarasi dilakukan secara nasional, provinsi atau kabupaten/kota. Karena ini hanya terjadi di Sumut, di 16 kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, deklarasi secara nasional, provinsi atau kabupaten memiliki dampaknya masing-masing. Kalau nasional, kata dia, berarti seluruhnya kena. Ketika kabupaten, yang mati tidak sebanyak referensi hitungan para ahli.

Bio-Security

Meski demikian, ia mengakui keterlambatan (declare) itu membawa dampak buruk dan dampak baiknya. Dampak buruknya, teman-teman di lapangan tidak memiliki kekuatan untuk pendekatan kepada berbagai pihak. “Katakanlah dalam hal anggaran. Dampak baiknya, sekarang bisa mengetahui case-nya di mana. Tapi harus di-declare itu statusnya apa (ASF atau bukan),” katanya.

Agustia mengatakan, ketika sudah di-declare, berarti yang harus dilakukan adalah bio security dimulai dari skala kandang. Pasalnya, jika satu sudah terkena maka satu kandang itu harus habis. Dengan catatan yang di kandang tak boleh keluar agar tidak menyebar.

“Jadi kalau sudah di-declare, itu yang hidup harus dihabiskan dan di tempat itu, dilakukan pengosongan dari ternak babi bisa 2 – 3 bulan. Setelah itu diletakkan hewan sentinel untuk memastikan tidak ada lagi satu pun virus di situ,” katanya.

Memang, kata dia, kalau tidak di-declare maka penanganan kematian babi akan mengalami kendala anggaran dan kendala teknis.

Pemerintah di daerah harus menunggu dari pusat. Namun menurutnya, sudah ada surat edaran dari Mendagri, Tito Karnavian kepada seluruh Gubernur terkait ASF yang dalam klausulnya menyebutkan untuk menggunakan APBD saat terjadi wabah seperti ini. Dengan surat edaran itu, daerah bisa mengambil langkah-langkah penanganan.

“Sejauh ini, anggaran daerah minim. Jangankan APBD provinsi, pusat juga begitu. Sudah ada kamarnya masing-masing. Dengan case begini, misal di sini ada lebih sedikit tarik ke sini. Pusat lebih fleksibel, daerah tidak,” katanya.

Terkait virus ASF ini, di Indonesia belum pernah terjadi, melainkan baru terindikasi. Sementara yang sudah positif adalah hog cholera atau kolera babi. “Sekarang declare pun, apakah akan berhenti? Nggak juga. Jadi bukan itu. Kita dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sepakat untuk tetap melakukan kegiatan pengendalian supaya tidak meluas,” katanya.

Ketika sudah di-declare kemudian ada pemusnahan, pertimbangan lainnya adalah mengenai keuangan negara. “Cukupkah menggantikan babi yang dimusnahkan. Kedua, dalam UU, untuk pengantian ternak itu adalah yang ternak yang sehat, yang terancam. Bukan yang sakit. Tapi dari segi sosiologi masyarakat, siap tidak melihat ada tak usah lah ribuan, 700 saja babi hidup dimusnahkan,” katanya.

Agustia mengatakan, sudah ada beberapa negara yang terkena serangan ASF dan melakukan pemusnahan terhadap babi-babinya. Di antaranya China, Vietnam, Kamboja. “Tapi berhenti kah kah kasusnya? Tidak berhenti. Sampai sekarang masih ada. Yang sekarang dilakukan adalah membungkus yang 16 ini, jangan sampai bertambah. Di situ lah pentingnya bio security, jangan saling melihat dulu, jangan ada yang keluar atau masuk dari dan ke daerah yang ada virus kematian babi,” katanya. (dewa/kps)

BABI MATI: Lurah dan tim penanganan wabah hig cholera Tebingtinggi, mengevakuasi bangkai babi untuk dikuburkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah babi mati akibat virus hog cholera atau kolera babi sudah mencapai 27.070 ekor di 16 kabupaten di seluruh Sumatera Utara. Tiap hari, rata-rata angka kematian babi terlapor mencapai 1.000 – 2.000 ekor per harin

“Kasus pertama pada kurun tahun 1993–1995, bermula dari Dairi. Seperti halnya pada 25 September 2019 lalu, tercatat kematian serentak terjadi di Dairi, kemudian menyebar di beberapa kabupaten lainnya hingga 16 kota/kabupaten,” kata Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (12/12).

Mengapa penanganannya begitu lambat?

Menurut Agustia, Balai Veteriner Medan sudah menyatakan babi yang mati selain terjangkit hog cholera, juga terindikasi virus demam babi afrika atau African Swine Fever ( ASF). Namun, sayangnya hingga saat ini, Menteri Pertanian atau pihak Kementerian Pertanian belum menyatakan (declare) jika ASF sebagai penyebab matinya babi di Sumut.

“Akibatnya, dinas terkait kesulitan melakukan pendekatan ke para peternak dan warga pemelihara babi,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ilmunya, seluruh ternak babi di Sumut akan habis. “Karena pemain di case ini (kematian babi) hog cholera ada, penyakit bakterial ada, ASF juga terindikasi,” ungkapnya.

Apakah declare menunggu ternak babi habis semua? “Enggak, ini masih terus dibahas. Sedang dicermati dengan 3 komponen tadi,” katanya.

Tiga komponen yang dimaksudnya adalah, pertama, hasil uji lab yang mana ternyata terdapat reaksi terhadap African Swine Fever (ASF). Kedua, kajian secara epidemologi, terkait dengan mulai kapan terjadi, berapa yang mati dan sakit. Ketiga, terkait pola dan kecepatan penyebarannya.

Menurut Agustia, kematian 27.070 ekor babi atau sekitar 2,7 persen dari populasi babi di Sumut 1.229.742 ekor itu hanya terjadi di 16 kabupaten/kota dan pihaknya ‘pontang-panting’ agar tidak bertambah. Untuk menyatakan penyebab kematian babi akibat ASF memiliki dampak yang besar dan karenanya tidak bisa dikeluarkan serta merta.

“Sementara dengan referensi kalau ASF itu, 90-100 persen habis. Itu yang menjadi pertimbangan di sana apakah deklarasi dilakukan secara nasional, provinsi atau kabupaten/kota. Karena ini hanya terjadi di Sumut, di 16 kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, deklarasi secara nasional, provinsi atau kabupaten memiliki dampaknya masing-masing. Kalau nasional, kata dia, berarti seluruhnya kena. Ketika kabupaten, yang mati tidak sebanyak referensi hitungan para ahli.

Bio-Security

Meski demikian, ia mengakui keterlambatan (declare) itu membawa dampak buruk dan dampak baiknya. Dampak buruknya, teman-teman di lapangan tidak memiliki kekuatan untuk pendekatan kepada berbagai pihak. “Katakanlah dalam hal anggaran. Dampak baiknya, sekarang bisa mengetahui case-nya di mana. Tapi harus di-declare itu statusnya apa (ASF atau bukan),” katanya.

Agustia mengatakan, ketika sudah di-declare, berarti yang harus dilakukan adalah bio security dimulai dari skala kandang. Pasalnya, jika satu sudah terkena maka satu kandang itu harus habis. Dengan catatan yang di kandang tak boleh keluar agar tidak menyebar.

“Jadi kalau sudah di-declare, itu yang hidup harus dihabiskan dan di tempat itu, dilakukan pengosongan dari ternak babi bisa 2 – 3 bulan. Setelah itu diletakkan hewan sentinel untuk memastikan tidak ada lagi satu pun virus di situ,” katanya.

Memang, kata dia, kalau tidak di-declare maka penanganan kematian babi akan mengalami kendala anggaran dan kendala teknis.

Pemerintah di daerah harus menunggu dari pusat. Namun menurutnya, sudah ada surat edaran dari Mendagri, Tito Karnavian kepada seluruh Gubernur terkait ASF yang dalam klausulnya menyebutkan untuk menggunakan APBD saat terjadi wabah seperti ini. Dengan surat edaran itu, daerah bisa mengambil langkah-langkah penanganan.

“Sejauh ini, anggaran daerah minim. Jangankan APBD provinsi, pusat juga begitu. Sudah ada kamarnya masing-masing. Dengan case begini, misal di sini ada lebih sedikit tarik ke sini. Pusat lebih fleksibel, daerah tidak,” katanya.

Terkait virus ASF ini, di Indonesia belum pernah terjadi, melainkan baru terindikasi. Sementara yang sudah positif adalah hog cholera atau kolera babi. “Sekarang declare pun, apakah akan berhenti? Nggak juga. Jadi bukan itu. Kita dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sepakat untuk tetap melakukan kegiatan pengendalian supaya tidak meluas,” katanya.

Ketika sudah di-declare kemudian ada pemusnahan, pertimbangan lainnya adalah mengenai keuangan negara. “Cukupkah menggantikan babi yang dimusnahkan. Kedua, dalam UU, untuk pengantian ternak itu adalah yang ternak yang sehat, yang terancam. Bukan yang sakit. Tapi dari segi sosiologi masyarakat, siap tidak melihat ada tak usah lah ribuan, 700 saja babi hidup dimusnahkan,” katanya.

Agustia mengatakan, sudah ada beberapa negara yang terkena serangan ASF dan melakukan pemusnahan terhadap babi-babinya. Di antaranya China, Vietnam, Kamboja. “Tapi berhenti kah kah kasusnya? Tidak berhenti. Sampai sekarang masih ada. Yang sekarang dilakukan adalah membungkus yang 16 ini, jangan sampai bertambah. Di situ lah pentingnya bio security, jangan saling melihat dulu, jangan ada yang keluar atau masuk dari dan ke daerah yang ada virus kematian babi,” katanya. (dewa/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/