25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Anggota DPRD Sumut Konon ’Disiram’ Rp500 Juta per Orang

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 30/6/2015).

SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ‘menggilir’ para anggota dewan itu hari ini hingga Kamis (17/9) mendatang. Saat dikonfirmasi, sebagian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mengaku sudah menerima undangan dan siap memenuhi undangan pemeriksaan dugaan gratifikasi.

Dari fraksi Partai Demokrat, Sopar Siburian mengaku sudah menerima undangan untuk diminta keterangan. Ia mengatakan akan datang dan taat hukum. Menurut dia, pemanggilan itu terkait soal gratifikasi terhadap hak interpelasi yang sempat bergulir sebanyak tiga kali. Salah satu diantaranya kandas sebelum menuju ruang paripurna.

“Jadwal saya Senin (14/9) pukul 13.00 WIB. Karena KPK ini kan profesional, mencari adanya aliran-aliran uang. Ya kalau dipanggil, siap saja. Itu kan konsekuensi jabatan,” ujarnya beberapa waktu lalu. Soal interpelasi hingga jilid tiga, Sopar mencoba meluruskan. Katanya yang ada hanya dua jilid, yakni pertama tahun 2011 dan kedua tahun 2015. Sementara untuk 2014 lalu, pengajuannya batal dan tak masuk agenda Badan Musyawarah DPRD Sumut lantaran sebagian anggota dewan menarik dukungan sehingga tak memenuhi syarat.

Kendati mengaku sedikit terganggu dengan pemanggilan ini, namun Sopar mengaku tak khawatir. Sebab klarifikasi yang digelar KPK ini bisa menghilangkan rumor yang telanjur beredar di masyarakat. “Kalau galau pastilah itu, cuma saya pribadi tak takut. Ini kan supaya jangan muncul fitnah dan sekaligus membuktikan kalau tak ada suap-menyuap,” tukasnya. Richard Eddy M Lingga, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar juga sudah menerima undangan KPK. Undangan berupa salinan fax itu diantarkan oleh staf sekretariat DPRD Sumut ke rumahnya, Rabu (9/9).

”Saya dapat jadwal pemanggilan hari Rabu (16/9, red) pukul 09.00 WIB. Undangan pesta saja saya hadir,” sebut mantan wakil rakyat ini. Sejumlah anggota DPRD Sumut periode lalu yang dikontak, yakni Rauddin Purba, Oloan Simbolon, dan Hardi Mulyono mengaku sudah menerima surat panggilan KPK.

“Saya pasti hadir. Semua yang saya ketahui dan ingat akan saya sampaikan. Pokoknya kooperatiflah,” tukas Hardi. Begitu pula Mustofawiyah Sitompul dan Arifin Nainggolan dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengaku siap menghadiri panggilan penyidik KPK.

Hanya saja, ada sebagian rekan dari anggota DPRD Sumut periode yang sama yang belum menerima surat panggilan. Guntur Manurung, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, dan Syamsul Hilal mengaku belum menerima surat dari KPK.

“Saya belum terima. Kebetulan sekarang saya lagi di Jawa Barat. Memang saya dapat info ada rekan-rekan mantan anggota dewan sudah terima suratnya,” ungkap Syamsul. Dia menegaskan siap datang kapan saja bila dipanggil penyidik KPK. Kolega Syamsul sesama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Muslim Simbolon menyebutkan pemanggilan KPK terkait hak interpelasi itu sah-sah saja.Dia tak mau berkomentar saat disinggung soal dugaan gagalnya hak interpelasi terhadap Gubsu sarat transaksional.

”Saya tak tahu-menahu soal itu,” jawabnya singkat. Hingga kemarin, Muslim mengaku belum menerima undangan panggilan dari KPK. Berdasarkan informasi, 100 anggota DPRD Sumut periode lalu, tujuh diantaranya dipanggil Senin (7/9) lalu. Total ada 93 orang lagi yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan gratifikasi terkait hak interpelasi.

Rumor liar yang beredar, masing-masing anggota DPRD Sumut disebut menerima Rp500 juta dan Rp1,5 miliar untuk pimpinan dewan. Namun soal ini telah dibantah Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah. Kepada wartawan, kemarin, Ajib mengatakan, tak ada uang mengalir di balik gagalnya interpelasi. Menurutnya, hak politik dewan itu gagal karena jumlah anggota DPRD Sumut pendukung interpelasi tak kuorum. (jpnn/deo)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 30/6/2015).

SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ‘menggilir’ para anggota dewan itu hari ini hingga Kamis (17/9) mendatang. Saat dikonfirmasi, sebagian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mengaku sudah menerima undangan dan siap memenuhi undangan pemeriksaan dugaan gratifikasi.

Dari fraksi Partai Demokrat, Sopar Siburian mengaku sudah menerima undangan untuk diminta keterangan. Ia mengatakan akan datang dan taat hukum. Menurut dia, pemanggilan itu terkait soal gratifikasi terhadap hak interpelasi yang sempat bergulir sebanyak tiga kali. Salah satu diantaranya kandas sebelum menuju ruang paripurna.

“Jadwal saya Senin (14/9) pukul 13.00 WIB. Karena KPK ini kan profesional, mencari adanya aliran-aliran uang. Ya kalau dipanggil, siap saja. Itu kan konsekuensi jabatan,” ujarnya beberapa waktu lalu. Soal interpelasi hingga jilid tiga, Sopar mencoba meluruskan. Katanya yang ada hanya dua jilid, yakni pertama tahun 2011 dan kedua tahun 2015. Sementara untuk 2014 lalu, pengajuannya batal dan tak masuk agenda Badan Musyawarah DPRD Sumut lantaran sebagian anggota dewan menarik dukungan sehingga tak memenuhi syarat.

Kendati mengaku sedikit terganggu dengan pemanggilan ini, namun Sopar mengaku tak khawatir. Sebab klarifikasi yang digelar KPK ini bisa menghilangkan rumor yang telanjur beredar di masyarakat. “Kalau galau pastilah itu, cuma saya pribadi tak takut. Ini kan supaya jangan muncul fitnah dan sekaligus membuktikan kalau tak ada suap-menyuap,” tukasnya. Richard Eddy M Lingga, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar juga sudah menerima undangan KPK. Undangan berupa salinan fax itu diantarkan oleh staf sekretariat DPRD Sumut ke rumahnya, Rabu (9/9).

”Saya dapat jadwal pemanggilan hari Rabu (16/9, red) pukul 09.00 WIB. Undangan pesta saja saya hadir,” sebut mantan wakil rakyat ini. Sejumlah anggota DPRD Sumut periode lalu yang dikontak, yakni Rauddin Purba, Oloan Simbolon, dan Hardi Mulyono mengaku sudah menerima surat panggilan KPK.

“Saya pasti hadir. Semua yang saya ketahui dan ingat akan saya sampaikan. Pokoknya kooperatiflah,” tukas Hardi. Begitu pula Mustofawiyah Sitompul dan Arifin Nainggolan dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengaku siap menghadiri panggilan penyidik KPK.

Hanya saja, ada sebagian rekan dari anggota DPRD Sumut periode yang sama yang belum menerima surat panggilan. Guntur Manurung, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, dan Syamsul Hilal mengaku belum menerima surat dari KPK.

“Saya belum terima. Kebetulan sekarang saya lagi di Jawa Barat. Memang saya dapat info ada rekan-rekan mantan anggota dewan sudah terima suratnya,” ungkap Syamsul. Dia menegaskan siap datang kapan saja bila dipanggil penyidik KPK. Kolega Syamsul sesama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Muslim Simbolon menyebutkan pemanggilan KPK terkait hak interpelasi itu sah-sah saja.Dia tak mau berkomentar saat disinggung soal dugaan gagalnya hak interpelasi terhadap Gubsu sarat transaksional.

”Saya tak tahu-menahu soal itu,” jawabnya singkat. Hingga kemarin, Muslim mengaku belum menerima undangan panggilan dari KPK. Berdasarkan informasi, 100 anggota DPRD Sumut periode lalu, tujuh diantaranya dipanggil Senin (7/9) lalu. Total ada 93 orang lagi yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan gratifikasi terkait hak interpelasi.

Rumor liar yang beredar, masing-masing anggota DPRD Sumut disebut menerima Rp500 juta dan Rp1,5 miliar untuk pimpinan dewan. Namun soal ini telah dibantah Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah. Kepada wartawan, kemarin, Ajib mengatakan, tak ada uang mengalir di balik gagalnya interpelasi. Menurutnya, hak politik dewan itu gagal karena jumlah anggota DPRD Sumut pendukung interpelasi tak kuorum. (jpnn/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/