28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Korban Bentrok Penggarap di Desa Helvetia Minta Keadilan

Foto: FACHRIL SYAHPUTRA/SUMUT POS
Saweweli Laia

SUMUTPOS.CO – Bentrok pemuda dan penggarap yang terjadi di lahan garapan Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang belum tuntas. Saweweli Laia (57) yang menjadi korban penyiraman soda api meminta keadilan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (14/8).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan itu berharap polisi segera menangkap penganiaya dirinya. Sebab, 6 orang yang sudah diamankan polisi, bukan pelaku penganiaya korban.

“Saya kemari (Polres Pelabuhan Belawan) mau membuat laporan, kaki saya disiram dengan air keras. Lihatlah kaki saya jadi cacat,” kata warga yang menetap di Pasar 5, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

“Banyak saksi mata yang melihat saya disiram air keras, pelakunya masih bebas berkeliaran. Harapan saya, polisi segera menangkap pelakunya,” harap Saweweli.

Dikatakan pria berdarah Nias ini, kejadian dialaminya terjadi pada Senin (7/8) sore lalu. Ketika itu, dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan. Tiba-tiba sekelompok pemuda bersenjata kelewang dan balok menyerang ke arahnya.

Korban pun kontan kabur mendapat amuk massa itu. Naas, ketika mencoba kabur, seorang pria yang wajahnya dikenal korban menyiramkan soda api hingga kakinya melepuh.

Tak hanya itu, sekelompok pemuda itu juga warga lain, Ari Lurus Lase (22). Ari luka-luka, rumah lain juga dibakar dan dirusak pelaku.

“Kendaraan kami juga dibakar. Mereka menyerang karena tidak senang dengan masalah pendirian plang gereja. Kalau pelaku tidak ditangkap, kami bakal diteror terus. Jadi saya sangat berharap pelaku ditangkap semua,” ungkap Saweweli usai membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky mengaku, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti baru dari keributan tersebut. Pihaknya juga masih menahan ke 6 pelaku.

“Keenam pelaku ini adalah bagian dari keseluruhan kejadian itu. Jadi, bila ada bukti baru dan saksi yang mengarah kepada pelaku penyiraman soda api, akan segera kita tangkap. Kita masih dalami kasus ini,” kata Yayang.(fac/ala)

 

 

 

Foto: FACHRIL SYAHPUTRA/SUMUT POS
Saweweli Laia

SUMUTPOS.CO – Bentrok pemuda dan penggarap yang terjadi di lahan garapan Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang belum tuntas. Saweweli Laia (57) yang menjadi korban penyiraman soda api meminta keadilan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (14/8).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan itu berharap polisi segera menangkap penganiaya dirinya. Sebab, 6 orang yang sudah diamankan polisi, bukan pelaku penganiaya korban.

“Saya kemari (Polres Pelabuhan Belawan) mau membuat laporan, kaki saya disiram dengan air keras. Lihatlah kaki saya jadi cacat,” kata warga yang menetap di Pasar 5, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

“Banyak saksi mata yang melihat saya disiram air keras, pelakunya masih bebas berkeliaran. Harapan saya, polisi segera menangkap pelakunya,” harap Saweweli.

Dikatakan pria berdarah Nias ini, kejadian dialaminya terjadi pada Senin (7/8) sore lalu. Ketika itu, dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan. Tiba-tiba sekelompok pemuda bersenjata kelewang dan balok menyerang ke arahnya.

Korban pun kontan kabur mendapat amuk massa itu. Naas, ketika mencoba kabur, seorang pria yang wajahnya dikenal korban menyiramkan soda api hingga kakinya melepuh.

Tak hanya itu, sekelompok pemuda itu juga warga lain, Ari Lurus Lase (22). Ari luka-luka, rumah lain juga dibakar dan dirusak pelaku.

“Kendaraan kami juga dibakar. Mereka menyerang karena tidak senang dengan masalah pendirian plang gereja. Kalau pelaku tidak ditangkap, kami bakal diteror terus. Jadi saya sangat berharap pelaku ditangkap semua,” ungkap Saweweli usai membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky mengaku, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti baru dari keributan tersebut. Pihaknya juga masih menahan ke 6 pelaku.

“Keenam pelaku ini adalah bagian dari keseluruhan kejadian itu. Jadi, bila ada bukti baru dan saksi yang mengarah kepada pelaku penyiraman soda api, akan segera kita tangkap. Kita masih dalami kasus ini,” kata Yayang.(fac/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/