MEDAN, SUMUTPOS.CO -Apa yang dilakukan Harianto (27) warga Percut Seituan cukup nekat. Dia mengancam akan membacok Briptu Anto, menggunakan klewang. Tak pelak, dia langsung diringkus dan diamankan ke kantor polisi.
Ceritanya, Briptu Anto yang merupakan anggota Dit Sabhara Polda Sumut bersama sejumlah rekannya sedang berpatroli dan melintas di lokasi lahan garapan Desa Lau Dendang, Selasa (14/11) sore. “Tiba-tiba kami agak kebingungan di lokasi lahan garapan. Di saat bersamaan, kami curiga dengan 2 pria yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat, sehingga kami mengikuti kedua pelaku,” ujar Briptu Anto, kemarin.
Tak lama kedua pria tersebut menghentikan laju sepedamotornya, lalu petugas menghampiri keduanya. “Tiba-tiba Harianto yang duduk di posisi boncengan langsung turun, dan kemudian mengacungkan klewang ke arah saya sembari mengancam akan membacok. Dengan spontan kami langsung menangkapnya. Dan di saat bersamaan sejumlah anggota TNI yang melintas di lokasi turut mengamankan dia. Sedangkan rekannya langsung kabur. Setelah itu Harianto berikut klewang kami serahkan ke kantor polisi,” jelas Briptu Anto.
Ketika dikonfirmasi, Harianto yang merupakan warga Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, Percut Seituan, membantah telah melakukan pengancaman terhadap anggopta Polri. Katanya, saat kejadian dia dibonceng Aldo (20). “Saat itu tiba-tiba kami dikejar. Memang aku membawa klewang tadi,” kilahnya.
Di sisi lain, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Harianto. “Tadi kita sudah arahkan anggota Dit Sabhara Polda Sumut untuk membuat laporan, namun ia pergi sebentar untuk meringkus seorang pelaku lagi. Saat ini korban masih kita tunggu untuk membuat laporan. Sedangkan Ha sedang diperiksa, dan barang-bukti klewang sudah kita amankan,” terangnya. (sor)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Apa yang dilakukan Harianto (27) warga Percut Seituan cukup nekat. Dia mengancam akan membacok Briptu Anto, menggunakan klewang. Tak pelak, dia langsung diringkus dan diamankan ke kantor polisi.
Ceritanya, Briptu Anto yang merupakan anggota Dit Sabhara Polda Sumut bersama sejumlah rekannya sedang berpatroli dan melintas di lokasi lahan garapan Desa Lau Dendang, Selasa (14/11) sore. “Tiba-tiba kami agak kebingungan di lokasi lahan garapan. Di saat bersamaan, kami curiga dengan 2 pria yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat, sehingga kami mengikuti kedua pelaku,” ujar Briptu Anto, kemarin.
Tak lama kedua pria tersebut menghentikan laju sepedamotornya, lalu petugas menghampiri keduanya. “Tiba-tiba Harianto yang duduk di posisi boncengan langsung turun, dan kemudian mengacungkan klewang ke arah saya sembari mengancam akan membacok. Dengan spontan kami langsung menangkapnya. Dan di saat bersamaan sejumlah anggota TNI yang melintas di lokasi turut mengamankan dia. Sedangkan rekannya langsung kabur. Setelah itu Harianto berikut klewang kami serahkan ke kantor polisi,” jelas Briptu Anto.
Ketika dikonfirmasi, Harianto yang merupakan warga Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, Percut Seituan, membantah telah melakukan pengancaman terhadap anggopta Polri. Katanya, saat kejadian dia dibonceng Aldo (20). “Saat itu tiba-tiba kami dikejar. Memang aku membawa klewang tadi,” kilahnya.
Di sisi lain, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Harianto. “Tadi kita sudah arahkan anggota Dit Sabhara Polda Sumut untuk membuat laporan, namun ia pergi sebentar untuk meringkus seorang pelaku lagi. Saat ini korban masih kita tunggu untuk membuat laporan. Sedangkan Ha sedang diperiksa, dan barang-bukti klewang sudah kita amankan,” terangnya. (sor)