29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Honorer Satpol PP Nyambi Menjambret

Jambret yang dimassa warga.

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Ada kabar menarik dari tertangkapnya duo jambret di Desa Namo Pinang, Namorambe, Senin (13/11) sore kemarin. Dimana, seorang pelaku ternyata berstatus honorer Satpol PP.

Ini terkuak saat POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO) menyambangi sel Polres Deli Serdang, tempat kedua pelaku ditahan, Selasa (14/11) sore kemarin. Mereka adalah Fredy Harahap (24) warga Amplas dan Rizal Lubis. Kondisi keduanya terlihat masih memprihatinkan, dengan luka lebam di sekujur tubuh akibat diamuk massa saat tertangkap.

Dari balik jeruji, Fredy dan Rizal terlihat tidur lelap di tempat duduk panjang terbuat dari semen dan dikeramik. Saking pulasnya, mereka tak terbangun meski telah berulang kali dipanggil.

Beberapa menit kemudian, Fredy bangun. Kepalanya terlihat masih dipasangi kain perban. Ketika diwawancarai, sambil menahan sakit dengan kalimat terbata-bata, pria ini mengaku sudah setahun menyandang status honorer Satpol PP. Dia ditugaskan di Jalan Sutomo Medan.

Menurut lajang dari tiga bersaudara ini, dia nekad menjambret karena diajak oleh Rizal. Mereka merencanakan penjambretan di rumah orangtuanya. Berikutnya, mereka mencari target dengan berboncengan naik Jupiter MX miliknya.

Masih pengakuan Fredy. Setiap bulannya dia menerima gaji Rp2,5 juta dari Satpol PP. Walau terbilang lumayan, tapi jumlah itu ternyata masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sejurus kemudian, Fredy coba membangunkan Rizal. Namun ketika kepalanya dipegang, Rizal yang telah bangun, memilih tetap tiduran dan bergeser ke ujung tempat duduk panjang tempatnya tidur.

Saat bergeser itu, tampak cairan berwarna kekuningan masih menempel pada punggung Rizal serta pada bangku tempat tidurnya.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman menyebutkan jika penuntasan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Namorambe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fredy dan Rizal tertangkap dan diamuk massa usai menjambret kalung milik Nova Vina Sari Barus (28) warga Dusun I, Desa Suka Mulia Hulu, Namorambe. (man/ras)

Jambret yang dimassa warga.

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Ada kabar menarik dari tertangkapnya duo jambret di Desa Namo Pinang, Namorambe, Senin (13/11) sore kemarin. Dimana, seorang pelaku ternyata berstatus honorer Satpol PP.

Ini terkuak saat POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO) menyambangi sel Polres Deli Serdang, tempat kedua pelaku ditahan, Selasa (14/11) sore kemarin. Mereka adalah Fredy Harahap (24) warga Amplas dan Rizal Lubis. Kondisi keduanya terlihat masih memprihatinkan, dengan luka lebam di sekujur tubuh akibat diamuk massa saat tertangkap.

Dari balik jeruji, Fredy dan Rizal terlihat tidur lelap di tempat duduk panjang terbuat dari semen dan dikeramik. Saking pulasnya, mereka tak terbangun meski telah berulang kali dipanggil.

Beberapa menit kemudian, Fredy bangun. Kepalanya terlihat masih dipasangi kain perban. Ketika diwawancarai, sambil menahan sakit dengan kalimat terbata-bata, pria ini mengaku sudah setahun menyandang status honorer Satpol PP. Dia ditugaskan di Jalan Sutomo Medan.

Menurut lajang dari tiga bersaudara ini, dia nekad menjambret karena diajak oleh Rizal. Mereka merencanakan penjambretan di rumah orangtuanya. Berikutnya, mereka mencari target dengan berboncengan naik Jupiter MX miliknya.

Masih pengakuan Fredy. Setiap bulannya dia menerima gaji Rp2,5 juta dari Satpol PP. Walau terbilang lumayan, tapi jumlah itu ternyata masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sejurus kemudian, Fredy coba membangunkan Rizal. Namun ketika kepalanya dipegang, Rizal yang telah bangun, memilih tetap tiduran dan bergeser ke ujung tempat duduk panjang tempatnya tidur.

Saat bergeser itu, tampak cairan berwarna kekuningan masih menempel pada punggung Rizal serta pada bangku tempat tidurnya.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman menyebutkan jika penuntasan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Namorambe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fredy dan Rizal tertangkap dan diamuk massa usai menjambret kalung milik Nova Vina Sari Barus (28) warga Dusun I, Desa Suka Mulia Hulu, Namorambe. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/