31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Galian C Ilegal Masih Beroperasi

Petugas Amankan Tiga Unit Ekskavator

LUBUK PAKAM- Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pemkab Deliserdang, Personil Kepolisian Polres Deliserdang, an Subdenpom, amankan tiga unit alat berat atau ekskavator dari areal perkebunan kelapa sawit PTPN 2 di Dusun III Desa Emplasmen Kecamatan Beringin, Jumat pagi (15/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain mengamankan tiga alat berat, petugas gabungan juga mengamnkan tiga operator dan dua unit dam truk serta satu supirnya. Ketiga alat berat itu terpaksa diamankan karena tetap nekat melakukan pengorekan di perkebunan sawit, meskipun sebelumnya telah mendapatkan larangan dari petugas kepolisian.

Pantauan di lokasi, penertiban galian C ilegal itu sempat mendapat perlawanan dari seorang yang mengaku perwira TNI. Pria berinial SD ini bahkan sempat berlaga argumentasi dengan Kapolsek Beringin, AKP Lamsan Manurung, yang memimpin kegiatan penertiban itu.
“Siapa yang menaikan ecexcavator itu ke atas truk. Siapa yang pegang kncinya?” bilang SD dengan nada tinggi.

Mendengar pernyatan SD tersebut. AKP Lamsam Manurung mendatangi SD dengan menyebutkan kehadirin tim gabungan dilokasi areal galian C ilegal itu telah memenuhi prosedur tepat. “Saya mendapat perintah, untuk mengamankan alat berat serta dam truk tersebut. Silahkan Bapak buat laporan keberatan ke Polres Deliserdang,” tegasnya.

Meski sudah diingatkan petugas, namun, SD tetap ngotot bahkan mengakui bahwa dirinya mendapat intruksi dari pimpinannya bahwa ketiga alat berat itu tidak boleh dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk diamankan.”Tolong jangan bawa ketiganya, perang pun jadi,” bilang SD.
Mendengar pernyatan SD, AKP Lamsam menghubungi, Waka Polres Deliserdang, Kompol Ahyan. Mengetahui rencana kedatangan Waka Polres Deliserdang, bersama Kasat Reskrim AKP Erwin Syahputra Manik SiK dan puluhan personil Sat Reskrim Polres Deliserdang lainnya, SD langsung meninggalkan lokasi begitu saja.

“Kalau melanggar peraturan akan kita tertibkan, nanti silahkan pemilik alat berat ini melapor kepolres,” bilang Waka Polres Deliserdang, Kompol Ahyan (btr)

Petugas Amankan Tiga Unit Ekskavator

LUBUK PAKAM- Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pemkab Deliserdang, Personil Kepolisian Polres Deliserdang, an Subdenpom, amankan tiga unit alat berat atau ekskavator dari areal perkebunan kelapa sawit PTPN 2 di Dusun III Desa Emplasmen Kecamatan Beringin, Jumat pagi (15/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain mengamankan tiga alat berat, petugas gabungan juga mengamnkan tiga operator dan dua unit dam truk serta satu supirnya. Ketiga alat berat itu terpaksa diamankan karena tetap nekat melakukan pengorekan di perkebunan sawit, meskipun sebelumnya telah mendapatkan larangan dari petugas kepolisian.

Pantauan di lokasi, penertiban galian C ilegal itu sempat mendapat perlawanan dari seorang yang mengaku perwira TNI. Pria berinial SD ini bahkan sempat berlaga argumentasi dengan Kapolsek Beringin, AKP Lamsan Manurung, yang memimpin kegiatan penertiban itu.
“Siapa yang menaikan ecexcavator itu ke atas truk. Siapa yang pegang kncinya?” bilang SD dengan nada tinggi.

Mendengar pernyatan SD tersebut. AKP Lamsam Manurung mendatangi SD dengan menyebutkan kehadirin tim gabungan dilokasi areal galian C ilegal itu telah memenuhi prosedur tepat. “Saya mendapat perintah, untuk mengamankan alat berat serta dam truk tersebut. Silahkan Bapak buat laporan keberatan ke Polres Deliserdang,” tegasnya.

Meski sudah diingatkan petugas, namun, SD tetap ngotot bahkan mengakui bahwa dirinya mendapat intruksi dari pimpinannya bahwa ketiga alat berat itu tidak boleh dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk diamankan.”Tolong jangan bawa ketiganya, perang pun jadi,” bilang SD.
Mendengar pernyatan SD, AKP Lamsam menghubungi, Waka Polres Deliserdang, Kompol Ahyan. Mengetahui rencana kedatangan Waka Polres Deliserdang, bersama Kasat Reskrim AKP Erwin Syahputra Manik SiK dan puluhan personil Sat Reskrim Polres Deliserdang lainnya, SD langsung meninggalkan lokasi begitu saja.

“Kalau melanggar peraturan akan kita tertibkan, nanti silahkan pemilik alat berat ini melapor kepolres,” bilang Waka Polres Deliserdang, Kompol Ahyan (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/