32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Tim Pemburu Preman Polres Tebingtinggi Amankan Dua Pelaku Pungli

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Tim Pemburu Preman Polres Tebingtinggi, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, melakukan razia penertiban premanisme di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (16/11). Hasilnya, dua orang pelaku pungli diamankan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, razia premanisme yang dilaksanakan untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi. “Titik yang dilakukan operasi premanisme meliputi persimpangan yang ada di Kota Tebingtinggi. Karena ada indikasi banyak oknum preman melakukan aktivitas pungutan liar (pungli) dengan modus mengatur arus lalulintas jalan raya seperti titk macat di Simpang Beo dan Simpang BP7 Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi,” papar AKP Agus Arianto.

Dua oknum yang diamankan sering meminta uang kepada pengemudi atau sopir kendaraan seperti truk dan kontainer yang melintas dijalan tersebut dengan modus melakukan pengaturan lalulintas. Dua oknum tersebut, Muslim (48) dan Firman Siregar (30) warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, langsung diamankan ke Polres Tebingtinggi guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Kedua oknum setelah menjalani pemeriksaan diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan apabila kedapatan kembali melakukan pungli, maka pihak kepolisian tidak segan segan untuk melakukan tindakan hukumnya,” papar AKP Agus. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Tim Pemburu Preman Polres Tebingtinggi, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, melakukan razia penertiban premanisme di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (16/11). Hasilnya, dua orang pelaku pungli diamankan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, razia premanisme yang dilaksanakan untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi. “Titik yang dilakukan operasi premanisme meliputi persimpangan yang ada di Kota Tebingtinggi. Karena ada indikasi banyak oknum preman melakukan aktivitas pungutan liar (pungli) dengan modus mengatur arus lalulintas jalan raya seperti titk macat di Simpang Beo dan Simpang BP7 Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi,” papar AKP Agus Arianto.

Dua oknum yang diamankan sering meminta uang kepada pengemudi atau sopir kendaraan seperti truk dan kontainer yang melintas dijalan tersebut dengan modus melakukan pengaturan lalulintas. Dua oknum tersebut, Muslim (48) dan Firman Siregar (30) warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, langsung diamankan ke Polres Tebingtinggi guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Kedua oknum setelah menjalani pemeriksaan diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan apabila kedapatan kembali melakukan pungli, maka pihak kepolisian tidak segan segan untuk melakukan tindakan hukumnya,” papar AKP Agus. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/