26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Juliadi-Amir Raih Suara Terbanyak di Pilkada Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP sebagai kontestan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.

PLENO:  KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).
PLENO: KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

Ini terungkap dari hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

“Sesuai Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 247/PL-02/Kpt/1275/Kota/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020, menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 1, Rahmat Sorialam Harahap SH MH dan DR H Usman Jakfar Lc MA, meraih 20.030 suara (15,29 persen), Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 2, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, meraih 44.213 suara (33,76 persen), serta Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah, meraih 66.731 suara (50,95 persen),” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

Atas penetapan tersebut, Zulfan pun mengingatkan perwakilan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, jika merasa ada keberatan, maka dapat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jangka waktu penyampaian gugatan 3 x 24 jam setelah penetapan.

“Jika sampai jangka waktu 3 x 24 jam setelah penetapan ini tidak pasangan calon yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih akan kita gelar lima hari setelahnya,” seru Zulfan.

Menyikapi hasil penetapan dan rekapitulasi penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, Taufik Hidayah selaku Paslon Juliadi-Amir merasa puas. Dia menilai, hasil rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 oleh KPU Kota Binjai tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan pihaknya.

“Alhamdulilah, proses penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan Pasangan Juliadi-Amir dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, yakni sebesar 50,95 persen,” pungkas Taufik. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP sebagai kontestan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.

PLENO:  KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).
PLENO: KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

Ini terungkap dari hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

“Sesuai Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 247/PL-02/Kpt/1275/Kota/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020, menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 1, Rahmat Sorialam Harahap SH MH dan DR H Usman Jakfar Lc MA, meraih 20.030 suara (15,29 persen), Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 2, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, meraih 44.213 suara (33,76 persen), serta Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah, meraih 66.731 suara (50,95 persen),” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

Atas penetapan tersebut, Zulfan pun mengingatkan perwakilan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, jika merasa ada keberatan, maka dapat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jangka waktu penyampaian gugatan 3 x 24 jam setelah penetapan.

“Jika sampai jangka waktu 3 x 24 jam setelah penetapan ini tidak pasangan calon yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih akan kita gelar lima hari setelahnya,” seru Zulfan.

Menyikapi hasil penetapan dan rekapitulasi penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, Taufik Hidayah selaku Paslon Juliadi-Amir merasa puas. Dia menilai, hasil rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 oleh KPU Kota Binjai tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan pihaknya.

“Alhamdulilah, proses penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan Pasangan Juliadi-Amir dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, yakni sebesar 50,95 persen,” pungkas Taufik. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/