25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

KPU Diminta Jadwal Ulang Kampanye Terakhir

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara diminta jangan menetapkan jadwal kampanye akbar Pilgubsu 2018 di hari terakhir secara bersamaan dan di kota yang sama. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing tim pendukung pasangan calon.

“Sebaiknya menurut saya, jangan bersamaan waktunya. Walau bagaimanapun, selama ini kondisi Sumut kondusif. Tidak ada terjadi konflik apapun,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz di gedung dewan, Senin (16/4).

Ia menjelaskan, kampanye akbar merupakan momen banyak orang berkumpul. Dimana selain tim pendukung dan relawan masing-masing paslon, juga melibatkan masyarakat luas. Terlebih kata Muhri, meski dikawal ketat aparat keamanan saat momen itu berlangsung, tetap saja bisa terjadi motivasi yang berbeda orang berbuat yang tidak diinginkan. “Ya, motivasinya bisa berbeda pas di hari H. Bisa timbul konflik sehingga tahapan Pilgubsu dapat terganggu. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali ingatkan KPU agar meninjau ulang waktu pelaksanaan kampanye akbar yang bersamaan tersebut. Terlebih atas dasar kenyamanan dan keamanan Sumut dari potensi konflik saat kampanye pengerahan massa itu berlangsung. “Sebaiknya KPU tinjau ulang waktunya. Bisa saja dilainkan harinya untuk menghindari potensi konflik yang akhirnya mencoreng pilkada di Sumut,” pungkasnya.

Diketahui, jadwal kampanye rapat umum sebanyak dua kali bagi paslon di Pilgubsu 2018 sudah ditetapkan. Penetapan itu setelah KPU Sumut menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye kedua paslon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djoss).

Adapun dasarnya, sesuai Keputusan KPU Sumut Nomor: 74/ PL.03.4-kpt/12/Prov/ III/2018 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilgubsu 2018, tanggal 30 Maret 2018. Jadwal rapat umum pertama akan dilakoni Edy-Ijeck yang notabene paslon nomor urut satu, Minggu (22/4) di Kabupaten Asahan. Lalu sepekan mendatang giliran Djarot-Sihar pada 29 April di daerah serupa. Pada lokasi  kampanye akbar terakhir, tepat 23 Juni 2018, kedua paslon akan bersamaan melakukannya. Edy-Ijeck ditentukan di zona Medan B, sedangkan Djarot-Sihar di zona Medan A.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara diminta jangan menetapkan jadwal kampanye akbar Pilgubsu 2018 di hari terakhir secara bersamaan dan di kota yang sama. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing tim pendukung pasangan calon.

“Sebaiknya menurut saya, jangan bersamaan waktunya. Walau bagaimanapun, selama ini kondisi Sumut kondusif. Tidak ada terjadi konflik apapun,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz di gedung dewan, Senin (16/4).

Ia menjelaskan, kampanye akbar merupakan momen banyak orang berkumpul. Dimana selain tim pendukung dan relawan masing-masing paslon, juga melibatkan masyarakat luas. Terlebih kata Muhri, meski dikawal ketat aparat keamanan saat momen itu berlangsung, tetap saja bisa terjadi motivasi yang berbeda orang berbuat yang tidak diinginkan. “Ya, motivasinya bisa berbeda pas di hari H. Bisa timbul konflik sehingga tahapan Pilgubsu dapat terganggu. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali ingatkan KPU agar meninjau ulang waktu pelaksanaan kampanye akbar yang bersamaan tersebut. Terlebih atas dasar kenyamanan dan keamanan Sumut dari potensi konflik saat kampanye pengerahan massa itu berlangsung. “Sebaiknya KPU tinjau ulang waktunya. Bisa saja dilainkan harinya untuk menghindari potensi konflik yang akhirnya mencoreng pilkada di Sumut,” pungkasnya.

Diketahui, jadwal kampanye rapat umum sebanyak dua kali bagi paslon di Pilgubsu 2018 sudah ditetapkan. Penetapan itu setelah KPU Sumut menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye kedua paslon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djoss).

Adapun dasarnya, sesuai Keputusan KPU Sumut Nomor: 74/ PL.03.4-kpt/12/Prov/ III/2018 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilgubsu 2018, tanggal 30 Maret 2018. Jadwal rapat umum pertama akan dilakoni Edy-Ijeck yang notabene paslon nomor urut satu, Minggu (22/4) di Kabupaten Asahan. Lalu sepekan mendatang giliran Djarot-Sihar pada 29 April di daerah serupa. Pada lokasi  kampanye akbar terakhir, tepat 23 Juni 2018, kedua paslon akan bersamaan melakukannya. Edy-Ijeck ditentukan di zona Medan B, sedangkan Djarot-Sihar di zona Medan A.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/