28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Masyarakat Tunggu Kinerja Badan Otorita

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak dilantik akhir 2016 lalu, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu kinerja Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BOPKPDT), untuk membawa perubahan di 7 kabupaten kawasan tersebut.

“Sesuai dengan Perpers Nomor 49 Tahun 2016, tentang BOPKPDT, disebutkan, rencana induk dan rencana detail pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba, harus diusulkan oleh badan pelaksana melalui Menteri Pariwisata untuk ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selaku ketua dewan pengarah, paling lambat tiga bulan sejak badan itu terbentuk,” ungkap Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, Kamis (16/2).

Idealnya, lanjut Maruap, BOPKPDT harus membuat konsep rencana induk yang meliputi prinsip, seperti bagaimana wisata yang harus dikembangkan dalam ruang sosial, budaya, dan alam, sehingga tercapai perkembangan wisata berkelanjutan, serta sosial, budaya, dan alam kasawan Danau Toba juga tidak rusak. Bahkan keunikan maupun kekhasan alam dan budaya yang ada, dapat menjadi daya tarik, sekaligus media pengetahuan bagi wisatawan. “Dengan konsep inilah seharusnya BOPKPDT datang menemui dan konsultasi dengan para tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk mendapatkan masukan-masukan dalam menghasilkan rencana induk yang kompatibel, atau sesuai dengan kondisi sosial, budaya Batak, serta lingkungan alam kawasan Danau Toba,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memaparkan, Indonesia memiliki DNA berkarya dalam seni dan budaya. Dan hal tersebut perlu dijadikan dasar untuk mengembangkan sektor pariwisata yang menjadi unggulan.

Hal tersebut relevan dengan portofolio pengembangan produk usaha, yang meliputi 60 persen seni dan budaya, 35 persen alam, dan 5 persen buatan manusia. “Sehingga pengembangan pariwisata dan bangsa harus berbasis kreativitas, bukan melakukan eksploitasi dengan merusak lingkungan hidup serta merusak relasi manusia dengan alamnya,” kata Maruap.

Sehingga, sambung Maruap, perlu ada sosialisasi maksimal terkait konsep faktual yang jelas, agar diterima dengan baik oleh masyarakat khususnya. “Peran BOPKPDT di tengah sistem pemerintahan daerah, peran apa yang dapat dilakukan masyarakat dan komunitas, serta bagaimana kelestarian adat juga budaya masyarakat, ini harus jelas,” ujarnya.

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak dilantik akhir 2016 lalu, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu kinerja Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BOPKPDT), untuk membawa perubahan di 7 kabupaten kawasan tersebut.

“Sesuai dengan Perpers Nomor 49 Tahun 2016, tentang BOPKPDT, disebutkan, rencana induk dan rencana detail pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba, harus diusulkan oleh badan pelaksana melalui Menteri Pariwisata untuk ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selaku ketua dewan pengarah, paling lambat tiga bulan sejak badan itu terbentuk,” ungkap Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, Kamis (16/2).

Idealnya, lanjut Maruap, BOPKPDT harus membuat konsep rencana induk yang meliputi prinsip, seperti bagaimana wisata yang harus dikembangkan dalam ruang sosial, budaya, dan alam, sehingga tercapai perkembangan wisata berkelanjutan, serta sosial, budaya, dan alam kasawan Danau Toba juga tidak rusak. Bahkan keunikan maupun kekhasan alam dan budaya yang ada, dapat menjadi daya tarik, sekaligus media pengetahuan bagi wisatawan. “Dengan konsep inilah seharusnya BOPKPDT datang menemui dan konsultasi dengan para tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk mendapatkan masukan-masukan dalam menghasilkan rencana induk yang kompatibel, atau sesuai dengan kondisi sosial, budaya Batak, serta lingkungan alam kawasan Danau Toba,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memaparkan, Indonesia memiliki DNA berkarya dalam seni dan budaya. Dan hal tersebut perlu dijadikan dasar untuk mengembangkan sektor pariwisata yang menjadi unggulan.

Hal tersebut relevan dengan portofolio pengembangan produk usaha, yang meliputi 60 persen seni dan budaya, 35 persen alam, dan 5 persen buatan manusia. “Sehingga pengembangan pariwisata dan bangsa harus berbasis kreativitas, bukan melakukan eksploitasi dengan merusak lingkungan hidup serta merusak relasi manusia dengan alamnya,” kata Maruap.

Sehingga, sambung Maruap, perlu ada sosialisasi maksimal terkait konsep faktual yang jelas, agar diterima dengan baik oleh masyarakat khususnya. “Peran BOPKPDT di tengah sistem pemerintahan daerah, peran apa yang dapat dilakukan masyarakat dan komunitas, serta bagaimana kelestarian adat juga budaya masyarakat, ini harus jelas,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/