26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Kasus Pengadaan Lahan Makalona, Kadis Perkim Binjai: Urusan Ketua STM

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai tengah melakukan penyidikan terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan lingkar Makalona. Informasi diperoleh, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai, Irwansyah pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

PENGADAAN: Jalan baru di Binjai Timur yang dijadikan untuk lahan Jalan Makalona.teddy akbari/sumut pos.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut. Ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kadis Perkim enggan berkomentar soal pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, dia memberikan keterangan terkait adanya penyidikan tersebut. “Itu internal mereka (pengurus tanah),” kata dia di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Rabu (17/2).

Menurut dia, pejabat pengadaan tanah memberikan uang untuk ganti rugi kepada Ketua STM. “Sama Ketua STM dikasih. Anggarannya Rp114 Miliar,” ujar dia singkat.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Andri Ridwan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Meski begitu, dia mengamini, penyidik tengah melakukan penyidikan pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Makalona.

“Masih dalam telaah penyidik. Kalau nanti masih bisa dikembalikan, kita upayakan kembalikan (kerugian negara). Ini kita lihat dulu,” kata mantan Kajari Langkat ini.

“Kasihan juga kita. Ada BPKP. Kalau ada perkembangan, pasti dikasih tahu,” pungkasnya.

Diketahui, Jalan Makalona dibangun sebagai saran penunjang menuju Kawasan Industri Binjai. Oleh Dinas PUPR Kota Binjai, dianggarkan dana senilai Rp40 miliar. Pemko Binjai akan membangun KIB di lahan eks HGU PTPN II seluas 132 hektar di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai tengah melakukan penyidikan terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan lingkar Makalona. Informasi diperoleh, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai, Irwansyah pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

PENGADAAN: Jalan baru di Binjai Timur yang dijadikan untuk lahan Jalan Makalona.teddy akbari/sumut pos.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut. Ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kadis Perkim enggan berkomentar soal pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, dia memberikan keterangan terkait adanya penyidikan tersebut. “Itu internal mereka (pengurus tanah),” kata dia di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Rabu (17/2).

Menurut dia, pejabat pengadaan tanah memberikan uang untuk ganti rugi kepada Ketua STM. “Sama Ketua STM dikasih. Anggarannya Rp114 Miliar,” ujar dia singkat.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Andri Ridwan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Meski begitu, dia mengamini, penyidik tengah melakukan penyidikan pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Makalona.

“Masih dalam telaah penyidik. Kalau nanti masih bisa dikembalikan, kita upayakan kembalikan (kerugian negara). Ini kita lihat dulu,” kata mantan Kajari Langkat ini.

“Kasihan juga kita. Ada BPKP. Kalau ada perkembangan, pasti dikasih tahu,” pungkasnya.

Diketahui, Jalan Makalona dibangun sebagai saran penunjang menuju Kawasan Industri Binjai. Oleh Dinas PUPR Kota Binjai, dianggarkan dana senilai Rp40 miliar. Pemko Binjai akan membangun KIB di lahan eks HGU PTPN II seluas 132 hektar di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/