26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

BPJS Kesehatan Sumut-Aceh Butuh Petugas dari Pusat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Disharmonisasi regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, menjadi salah satu faktor kendala pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua petugas lapangan memiliki pemahaman serupa dalam hal penerapan program pusat di daerah.

Hal ini ternyata diamini Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional I Sumut-Aceh, Ferry Aulia. Oleh karena itu ia berharap, pihaknya membutuhkan tenaga dari pusat untuk ditempatkan di daerah. Menurut dia, hal itu dirasa perlu guna mensinergikan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Karena kita akui ada disharmonisasi regulasi antara program JKN sama ketentuan otonomi di daerah. Untuk itu kami rasa perlu kiranya ada petugas dari pusat yang ditugaskan ke daerah, sehingga layanan kesehatan bisa lebih maksimal lagi,” katanya di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Marwan Dasopang, di Kantor BPJS Jl. Karya Medan, Senin (16/3).

Disharmonisasi yang ia maksud yaitu, terdapat perbedaan program di kab/kota dengan program pusat. Artinya, ada hal-hal yang diprogramkan khusus bupati/wali kota di daerah, yang berbeda dengan ketentuan pusat. “Hal ini termasuk yang dikeluhkan kepala dinas provinsi. Karena ada program dari pusat yang tidak berkembang, sebab bukan merupakan program utama dari daerah tersebut,” kata Ferry.

Untuk itu, lanjut dia, agar penerapan program pusat dapat bersinergi dengan baik di daerah, pihaknya meminta ada tenaga yang dikirimkan dari pusat, sehingga program tersebut dapat berjalan maksimal. “Setidaknya dia (petugas, Red) betul-betul bisa menjalankan program dari pusat itu di daerah. Dan melalui reses Komisi IX DPR ini, kami harap dapat menampung aspirasi kami dalam perbaikan layanan kesehatan di regional I ini,” harap Ferry.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang menyatakan, dirinya pasti akan menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan yang dirasakan BPJS Kesehatan. Ia mengakui peran serta aparatur pemerintahan seperti camat, sangat dibutuhkan dalam proses administrasi BPJS Kesehatan. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan untuk masuk ke BPJS Kesehatan.

“Ini akan kita carikan solusinya. Seperti kata Pak Ferry perlu melibatkan pihak-pihak lain ataupun tenaga dari pusat. Sehingga tidak membebankan BPJS sendiri. Apalagi BPJS kan masih berada dibawah Kemenkes, dan belum berdiri secara utuh,” tutupnya. (prn/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Disharmonisasi regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, menjadi salah satu faktor kendala pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua petugas lapangan memiliki pemahaman serupa dalam hal penerapan program pusat di daerah.

Hal ini ternyata diamini Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional I Sumut-Aceh, Ferry Aulia. Oleh karena itu ia berharap, pihaknya membutuhkan tenaga dari pusat untuk ditempatkan di daerah. Menurut dia, hal itu dirasa perlu guna mensinergikan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Karena kita akui ada disharmonisasi regulasi antara program JKN sama ketentuan otonomi di daerah. Untuk itu kami rasa perlu kiranya ada petugas dari pusat yang ditugaskan ke daerah, sehingga layanan kesehatan bisa lebih maksimal lagi,” katanya di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Marwan Dasopang, di Kantor BPJS Jl. Karya Medan, Senin (16/3).

Disharmonisasi yang ia maksud yaitu, terdapat perbedaan program di kab/kota dengan program pusat. Artinya, ada hal-hal yang diprogramkan khusus bupati/wali kota di daerah, yang berbeda dengan ketentuan pusat. “Hal ini termasuk yang dikeluhkan kepala dinas provinsi. Karena ada program dari pusat yang tidak berkembang, sebab bukan merupakan program utama dari daerah tersebut,” kata Ferry.

Untuk itu, lanjut dia, agar penerapan program pusat dapat bersinergi dengan baik di daerah, pihaknya meminta ada tenaga yang dikirimkan dari pusat, sehingga program tersebut dapat berjalan maksimal. “Setidaknya dia (petugas, Red) betul-betul bisa menjalankan program dari pusat itu di daerah. Dan melalui reses Komisi IX DPR ini, kami harap dapat menampung aspirasi kami dalam perbaikan layanan kesehatan di regional I ini,” harap Ferry.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang menyatakan, dirinya pasti akan menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan yang dirasakan BPJS Kesehatan. Ia mengakui peran serta aparatur pemerintahan seperti camat, sangat dibutuhkan dalam proses administrasi BPJS Kesehatan. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan untuk masuk ke BPJS Kesehatan.

“Ini akan kita carikan solusinya. Seperti kata Pak Ferry perlu melibatkan pihak-pihak lain ataupun tenaga dari pusat. Sehingga tidak membebankan BPJS sendiri. Apalagi BPJS kan masih berada dibawah Kemenkes, dan belum berdiri secara utuh,” tutupnya. (prn/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/