31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Rutan Kabanjahe Jaga Netralitas Pemilu

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe Sangapta Surbakti dan Pejabat Struktural Rutan Kabanjahe serta seluruh jajaran menggelar apel pagi di Halaman Rutan Kabanjahe, Senin (17/10). Dalam apel tersebut mereka membackan Ikrar Netralitas serta Penandatanganan Fakta Integritas menjelang Pemilu mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan yang netral, objektif, dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkhumHAM).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham menerbitkan surat edaran yang mengatur pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di lingkungan KemenkumHAM dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Karutan Kabanjahe mengingatkan jajaran untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada ketidaknetralan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, ditutup dengan foto bersama. (deo/azw)

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe Sangapta Surbakti dan Pejabat Struktural Rutan Kabanjahe serta seluruh jajaran menggelar apel pagi di Halaman Rutan Kabanjahe, Senin (17/10). Dalam apel tersebut mereka membackan Ikrar Netralitas serta Penandatanganan Fakta Integritas menjelang Pemilu mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan yang netral, objektif, dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkhumHAM).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham menerbitkan surat edaran yang mengatur pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di lingkungan KemenkumHAM dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Karutan Kabanjahe mengingatkan jajaran untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada ketidaknetralan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, ditutup dengan foto bersama. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/