27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

6 Murid SD Polisikan Guru

Foto : Dohu Lase/Sumut Pos
TANDATANGANI: Salah seorang korban menandatangani surat yang disodorkan penyidik Sat Reskrim Polres Nias, Rabu (17/1).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak enam murid SDN 070973 Sihare’ö Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli, melaporkan guru wali kelas mereka berinisial AT (45), atas tuduhan perbuatan cabul ke Polres Nias, Rabu (17/1).

Sebelum dilaporkan ke polisi, orangtua murid sempat mendatangi AT di tempatnya mengajar. Sebab, AT dituduh telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak mereka.

Karena didatangi orangtua murid, AT pun mengurung diri di dalam ruang guru.

Beruntung tak lama kemudian, personel Bhabinsa TNI AD dan puluhan polisi datang ke lokasi. Selanjutnya, AT pun diboyong ke Polres Nias untuk dimintai keterangan.

Sejurus kemudian, para orangtua dari keenam murid SD pun membuat laporan pengaduan.

“Kita sudah terima laporan para orangtua dari enam murid yang mengaku korban aksi cabul AT. Para orangtua dan korban juga sudah diperiksa di Unit PPA. Tidak menutup kemungkinan ada bertambah lagi korban yang akan melapor,” ungkap PS Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö, saat ditemui Sumut Pos, Kamis (18/1).

Restu pun mengaku pihaknya telah memeriksa AT untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya, AT dan para korban dibawa ke kantor Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Nias. “Hari ini, AT beserta keenam korban ditemani orangtuanya masing-masing dibawa ke PKPA,” pungkasnya. (mag-10/han)

 

 

 

 

 

Foto : Dohu Lase/Sumut Pos
TANDATANGANI: Salah seorang korban menandatangani surat yang disodorkan penyidik Sat Reskrim Polres Nias, Rabu (17/1).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak enam murid SDN 070973 Sihare’ö Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli, melaporkan guru wali kelas mereka berinisial AT (45), atas tuduhan perbuatan cabul ke Polres Nias, Rabu (17/1).

Sebelum dilaporkan ke polisi, orangtua murid sempat mendatangi AT di tempatnya mengajar. Sebab, AT dituduh telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak mereka.

Karena didatangi orangtua murid, AT pun mengurung diri di dalam ruang guru.

Beruntung tak lama kemudian, personel Bhabinsa TNI AD dan puluhan polisi datang ke lokasi. Selanjutnya, AT pun diboyong ke Polres Nias untuk dimintai keterangan.

Sejurus kemudian, para orangtua dari keenam murid SD pun membuat laporan pengaduan.

“Kita sudah terima laporan para orangtua dari enam murid yang mengaku korban aksi cabul AT. Para orangtua dan korban juga sudah diperiksa di Unit PPA. Tidak menutup kemungkinan ada bertambah lagi korban yang akan melapor,” ungkap PS Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö, saat ditemui Sumut Pos, Kamis (18/1).

Restu pun mengaku pihaknya telah memeriksa AT untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya, AT dan para korban dibawa ke kantor Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Nias. “Hari ini, AT beserta keenam korban ditemani orangtuanya masing-masing dibawa ke PKPA,” pungkasnya. (mag-10/han)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/