27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jenazah Ditahan, Keluarga Korban Mengamuk

Untuk menghindari keributan semakin besar, petugas kepolisian itu mengalah. Ia kemudian memanggil Tim Disaster Victim Identification Polda Sumut.

Setelah dituding lamban dalam identifikasi jenazah, pihak Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara mengaku tidak boleh asal-asalan melakukan identifikasi. Sebab, apabila asal-asalan menangani jenazah korban bencana alam, pihaknya bisa dijatuhi sanksi internasional.

“Kami ini harus tetap melaksanakan kaedah pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai kami salah merilis jenazah. Sebab, bisa-bisa kami dijatuhi hukum internasional,” kata Ketua Tim DVI Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Setyo Purwanto, Rabu (18/5).

Guna menghindari sanksi internasional itu, Tim DVI Polda Sumatera Utara harus benar-benar mengidentifikasi masing-masing jasad korban. Mereka tidak boleh salah dalam menentukan jenazah korban banjir bandang ini.

“Jadi, bukan lamban dalam melakukan pemeriksaan. Inilah kenapa, proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati,” kata Setyo.

Info yang dihimpun di pos Sibolangit, sudah ada ratusan keluarga mengaku kehilangan anggota keluarganya. Disinggung mengenai informasi tersebut, Setyo sendiri mengaku belum tahu.

“Sejauh ini, kami hanya menangani 16 jenazah yang dibawa dari lokasi kejadian. Kami juga berharap kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi. Agar kami bisa menyiapkan
segala sesuatunya untuk menampung jenazah korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.(bbs/ala)

Untuk menghindari keributan semakin besar, petugas kepolisian itu mengalah. Ia kemudian memanggil Tim Disaster Victim Identification Polda Sumut.

Setelah dituding lamban dalam identifikasi jenazah, pihak Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara mengaku tidak boleh asal-asalan melakukan identifikasi. Sebab, apabila asal-asalan menangani jenazah korban bencana alam, pihaknya bisa dijatuhi sanksi internasional.

“Kami ini harus tetap melaksanakan kaedah pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai kami salah merilis jenazah. Sebab, bisa-bisa kami dijatuhi hukum internasional,” kata Ketua Tim DVI Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Setyo Purwanto, Rabu (18/5).

Guna menghindari sanksi internasional itu, Tim DVI Polda Sumatera Utara harus benar-benar mengidentifikasi masing-masing jasad korban. Mereka tidak boleh salah dalam menentukan jenazah korban banjir bandang ini.

“Jadi, bukan lamban dalam melakukan pemeriksaan. Inilah kenapa, proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati,” kata Setyo.

Info yang dihimpun di pos Sibolangit, sudah ada ratusan keluarga mengaku kehilangan anggota keluarganya. Disinggung mengenai informasi tersebut, Setyo sendiri mengaku belum tahu.

“Sejauh ini, kami hanya menangani 16 jenazah yang dibawa dari lokasi kejadian. Kami juga berharap kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi. Agar kami bisa menyiapkan
segala sesuatunya untuk menampung jenazah korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.(bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/