28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sopir Bintang Utara jadi Tersangka

Foto: Joko Gunawan/Metro Asahan/SPG Suasan tabrakan antara bus Bintang Utara dengan Medan Jaya, di di Jalinsum kilometer 379-380 Dusun Afdeling IV Sei Kebara Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (15/10).
Foto: Joko Gunawan/Metro Asahan/SPG
Suasan tabrakan antara bus Bintang Utara dengan Medan Jaya, di di Jalinsum kilometer 379-380 Dusun Afdeling IV Sei Kebara Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (15/10).

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Tabrakan beruntun di KM 379-380 Jalinsum Dusun Afdeling IV Sei Kebara, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, (Labusel) pada Sabtu (15/10) malam lalu memasuki tahap baru. Sopir bus Bintang Utara ditetapkan tersangka.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Mulzadi melalui pesan WhastApp, Selasa (18/10) menerangkan, berdasarkan hasil analisa di lokasi kejadian, supir bus yang belum diketahui identitasnya itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah cek TKP dan keterangan saksi, maka kesimpulannya pengemudi bus Bintang Utara melaju kencang saat mendahului kendAraan di depannya, serta tidak memperhatikan ada Medan Jaya di depannya,” ujarnya.

Kecelakaan yang mengakibatkan 4 penumpang tewas dan belasan luka-luka tersebut, tengah diteliti oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Poldasu.

Selain menganalisa penyebab kecelakaan, juga guna mengetahui apakah kedua bus baik Bintang Utara dan Medan Jaya masih layak dioperasionalkan atau tidak.

Perihal pembiayaan perobatan para korban, Mulzadi menegaskan seluruhnya ditanggung pihak jasa raharja. “Yang meninggal sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Santunan dan biaya perobatan korban semuanya ditangani oleh jasa raharja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi antara bus umum Bintang Utara BK 7477 DG, mobil pribadi Toyota Rush warna silver BM 1584 MD, serta bus umum Medan Jaya BK 7406 DK di jalan menikung kiri mengakibatkan 4 tewas dan 8 luka-luka.

Berawal dari bus Bintang Utara datang dari arah Baganbatu menuju Medan melaju dengan kecepatan tinggi. Terkejut dengan munculnya bus Medan Jaya dari arah berlawanan, sopir bus Bintang Utara banting setir ke kiri sehingga dinding bus menyenggol bagian kanan depan mobil Toyota Rush.

Kondisi bus Bintang Utara semakin tidak terkendali. Dalam hitungan detik, bus Bintang Utara kembali menghantam bagian depan kanan bus Medan Jaya.

Hantaman keras bus Bintang Utara tersebut menyebabkan dinding bus Medan Jaya sebelah kanan hampir keseluruhannya tidak utuh lagi. Sedangkan Bintang Utara bonyok dibagian depan. (cr-1/ras)

Foto: Joko Gunawan/Metro Asahan/SPG Suasan tabrakan antara bus Bintang Utara dengan Medan Jaya, di di Jalinsum kilometer 379-380 Dusun Afdeling IV Sei Kebara Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (15/10).
Foto: Joko Gunawan/Metro Asahan/SPG
Suasan tabrakan antara bus Bintang Utara dengan Medan Jaya, di di Jalinsum kilometer 379-380 Dusun Afdeling IV Sei Kebara Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (15/10).

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Tabrakan beruntun di KM 379-380 Jalinsum Dusun Afdeling IV Sei Kebara, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, (Labusel) pada Sabtu (15/10) malam lalu memasuki tahap baru. Sopir bus Bintang Utara ditetapkan tersangka.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Mulzadi melalui pesan WhastApp, Selasa (18/10) menerangkan, berdasarkan hasil analisa di lokasi kejadian, supir bus yang belum diketahui identitasnya itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah cek TKP dan keterangan saksi, maka kesimpulannya pengemudi bus Bintang Utara melaju kencang saat mendahului kendAraan di depannya, serta tidak memperhatikan ada Medan Jaya di depannya,” ujarnya.

Kecelakaan yang mengakibatkan 4 penumpang tewas dan belasan luka-luka tersebut, tengah diteliti oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Poldasu.

Selain menganalisa penyebab kecelakaan, juga guna mengetahui apakah kedua bus baik Bintang Utara dan Medan Jaya masih layak dioperasionalkan atau tidak.

Perihal pembiayaan perobatan para korban, Mulzadi menegaskan seluruhnya ditanggung pihak jasa raharja. “Yang meninggal sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Santunan dan biaya perobatan korban semuanya ditangani oleh jasa raharja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi antara bus umum Bintang Utara BK 7477 DG, mobil pribadi Toyota Rush warna silver BM 1584 MD, serta bus umum Medan Jaya BK 7406 DK di jalan menikung kiri mengakibatkan 4 tewas dan 8 luka-luka.

Berawal dari bus Bintang Utara datang dari arah Baganbatu menuju Medan melaju dengan kecepatan tinggi. Terkejut dengan munculnya bus Medan Jaya dari arah berlawanan, sopir bus Bintang Utara banting setir ke kiri sehingga dinding bus menyenggol bagian kanan depan mobil Toyota Rush.

Kondisi bus Bintang Utara semakin tidak terkendali. Dalam hitungan detik, bus Bintang Utara kembali menghantam bagian depan kanan bus Medan Jaya.

Hantaman keras bus Bintang Utara tersebut menyebabkan dinding bus Medan Jaya sebelah kanan hampir keseluruhannya tidak utuh lagi. Sedangkan Bintang Utara bonyok dibagian depan. (cr-1/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/