25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pengusaha Ternak Ayam di Pantai Labu Sawer Warga

Foto: Falahi Mubarok/ Radar Malang
Pekerja memilah telur ayam di kandang ternak ayam telur di peternakan ayam-ilustrasi.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Gencarnya pemberitaan terkait bebasnya ratusan peternakan ayam ilegal di Deliserdang, membuat para pengusaha cara akal untuk menyelamatkan usahanya.

Salah satunya dengan menyawer atau membagi-bagikan uang kepada warga di sekitar lokasi peternakan. Upaya minta suaka ini berlangsung di Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Jumlah uang yang dibagi bervariasi. Untuk warga terdekat mendapat Rp400 ribu. Sedangkan di radius lebih jauh, diberi kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Menariknya, pembagian uang melibatkan oknum aparatur desa setempat.

“Uang itu diberikan agar warga tidak keberatan dengan keberadaan peternakan ayam di sana, meski tidak memiliki izin. Sebab menurut aparatur tersebut, biasanya, walau tak memiliki izin peternakan tetap bisa beroperasi jika warga sekitar tidak keberatan,” sebut warga.

Terkait hal ini, Camat Beringin, Turmuzzi mengaku sangat terkejut dengan ulah anak buahnya. “Terimakasih atas informasinya (aparatur desa bantu pengusaha peternakan ilegal bagi-bagi uang). Nanti akan kita check,” singkatnya.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Imran Obos SE meyebutkan tidak akan ragu-ragu memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat guna merumuskan tindakan yang akan diambil.

“Sudah kita jadwalkan, paling lambat pekan depan kita sudah menggelar rapat. Berapa kerugian yang ditimbulkan peternakan tak berizin itu. Pemkab Deli Serdang harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan peternakan ayam tak berizin ini,” tegasnya. (man/ras)

Foto: Falahi Mubarok/ Radar Malang
Pekerja memilah telur ayam di kandang ternak ayam telur di peternakan ayam-ilustrasi.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Gencarnya pemberitaan terkait bebasnya ratusan peternakan ayam ilegal di Deliserdang, membuat para pengusaha cara akal untuk menyelamatkan usahanya.

Salah satunya dengan menyawer atau membagi-bagikan uang kepada warga di sekitar lokasi peternakan. Upaya minta suaka ini berlangsung di Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Jumlah uang yang dibagi bervariasi. Untuk warga terdekat mendapat Rp400 ribu. Sedangkan di radius lebih jauh, diberi kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Menariknya, pembagian uang melibatkan oknum aparatur desa setempat.

“Uang itu diberikan agar warga tidak keberatan dengan keberadaan peternakan ayam di sana, meski tidak memiliki izin. Sebab menurut aparatur tersebut, biasanya, walau tak memiliki izin peternakan tetap bisa beroperasi jika warga sekitar tidak keberatan,” sebut warga.

Terkait hal ini, Camat Beringin, Turmuzzi mengaku sangat terkejut dengan ulah anak buahnya. “Terimakasih atas informasinya (aparatur desa bantu pengusaha peternakan ilegal bagi-bagi uang). Nanti akan kita check,” singkatnya.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Imran Obos SE meyebutkan tidak akan ragu-ragu memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat guna merumuskan tindakan yang akan diambil.

“Sudah kita jadwalkan, paling lambat pekan depan kita sudah menggelar rapat. Berapa kerugian yang ditimbulkan peternakan tak berizin itu. Pemkab Deli Serdang harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan peternakan ayam tak berizin ini,” tegasnya. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/