26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Rapat Paripurna Ranperda APBD Humbahas 2020, Bupati Anggarkan Rp1,121 Triliun

ilustrasi anggaran

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumbangaol bersama Wakil Marolop Manik, memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Humbahas, Senin (18/11), sekira pukul 14.30 WIB.

Selain Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, rapat ini turut dihadiri Kodim 02/TU Tarutung diwakili Pabungpen, Kabag Ops, anggota DPRD, serta kepala OPD, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp1.121.033.561.681,99. Naik dibanding anggaran 2019 yang hanya Rp1.068.498.296.865,28.

“APBD kita mengalami peningkatan bila dibanding 2019, atau naik sebesar 4,76 persen,” ungkap Dosmar, dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2020.

Menurut Dosmar, secara umum belanja daerah terdiri dari 2 kelompok belanja, yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dari belanja tidak langsung, jumlah persentase terhadap total belanja daerah sebesar Rp644.923.598.914,01, atau naik 11,64 persen.

Anggaran ini termasuk belanja pegawai Rp416.830.184.300,01, hibah Rp43.406.500.000,00, bantuan sosial Rp1.046.736.800,00, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes Rp179.515.877.814,00, serta belanja tidak terduga Rp4.124.300.000,00.

Kenaikkan ini, sambung Dosmar, disebabkan adanya pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, kenaikkan tambahaan penghasilan ASN, dan kenaikkan belanja gaji serta tunjangan ASN.

Untuk belanja langsung, Dosmar menyebut, anggaran dialokasikan sebesar Rp476.109.962.767,98, yang terdiri dari belanja pegawai Rp24.173.865.000,00, barang dan jasa Rp255.075.526.882,75, serta belanja modal sebesar Rp196.860.570.885,00.

Untuk pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2020, lanjutnya, juga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2019, yakni sebesar Rp1.052.445.688.150,00.

Namun, Dosmar mengatakan, pendapatan daerah itu masih didominasi sumber dana perimbangan yang merupakan trasnfer dari pemerintah pusat. Karena itu, untuk memperkuat kapasitas fiskal dan ruang gerak pembangunan daerah, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan sah, senantiasa ditingkatkan.

Sementara itu, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Humbahas Periode 2019-2024, membahas adanya penambahaan dana insentif daerah untuk dimasukkan ke KUA-PPAS Ranperda APBD 2020. Rapat ini digelar hanya berkisar satu jam.

Rosdiana Manalu, seorang anggota Banggar, mengatakan, rapat kerja itu dalam rangka pemantapan KUA-PPAS 2020 yang telah disahkan oleh anggota DPRD sebelumnya. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Ranperda APBD 2020.

TAPD bersama Banggar, lanjut Rosdiana, hanya membahas adanya penambahaan dana insentif tersebut, agar ter-cover dalam Rancangan KUA-PPAS 2020, yang sebelumnya telah disahkan. “Jadi ini sifat rapatnya hanya adanya pemberitahuan dana transfer dari pusat sekitar Rp31 miliar. Itu saja, enggak ada yang lain,” jelasnya usai rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, dan Wakil Marolop Manik ini, malah tidak menyinggung plafon anggaran yang diajukan oleh satuan perangkat daerah.

Menurut Rosdiana, sempat terjadi perdebatan dalam rapat tersebut, antar sesama anggota Banggar yang mewakili 2 fraksi, Persatuan Solidaritas dan Gerindra Demokrat. Namun karena sesama di Banggar sepakat, akhirnya pembahasan pun dilanjutkan ke Nota Pengantar Ranperda APBD Humbahas 2020. “Perdebatan hanya karena sudah ditetapkan, tapi ada perubahaan. Itu saja,” katanya, seraya mengaku tak tahu kenapa pembahasan adanya penambahaan anggaran itu berjalan begitu singkat. (mag-12/saz)

ilustrasi anggaran

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumbangaol bersama Wakil Marolop Manik, memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Humbahas, Senin (18/11), sekira pukul 14.30 WIB.

Selain Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, rapat ini turut dihadiri Kodim 02/TU Tarutung diwakili Pabungpen, Kabag Ops, anggota DPRD, serta kepala OPD, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp1.121.033.561.681,99. Naik dibanding anggaran 2019 yang hanya Rp1.068.498.296.865,28.

“APBD kita mengalami peningkatan bila dibanding 2019, atau naik sebesar 4,76 persen,” ungkap Dosmar, dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2020.

Menurut Dosmar, secara umum belanja daerah terdiri dari 2 kelompok belanja, yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dari belanja tidak langsung, jumlah persentase terhadap total belanja daerah sebesar Rp644.923.598.914,01, atau naik 11,64 persen.

Anggaran ini termasuk belanja pegawai Rp416.830.184.300,01, hibah Rp43.406.500.000,00, bantuan sosial Rp1.046.736.800,00, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes Rp179.515.877.814,00, serta belanja tidak terduga Rp4.124.300.000,00.

Kenaikkan ini, sambung Dosmar, disebabkan adanya pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, kenaikkan tambahaan penghasilan ASN, dan kenaikkan belanja gaji serta tunjangan ASN.

Untuk belanja langsung, Dosmar menyebut, anggaran dialokasikan sebesar Rp476.109.962.767,98, yang terdiri dari belanja pegawai Rp24.173.865.000,00, barang dan jasa Rp255.075.526.882,75, serta belanja modal sebesar Rp196.860.570.885,00.

Untuk pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2020, lanjutnya, juga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2019, yakni sebesar Rp1.052.445.688.150,00.

Namun, Dosmar mengatakan, pendapatan daerah itu masih didominasi sumber dana perimbangan yang merupakan trasnfer dari pemerintah pusat. Karena itu, untuk memperkuat kapasitas fiskal dan ruang gerak pembangunan daerah, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan sah, senantiasa ditingkatkan.

Sementara itu, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Humbahas Periode 2019-2024, membahas adanya penambahaan dana insentif daerah untuk dimasukkan ke KUA-PPAS Ranperda APBD 2020. Rapat ini digelar hanya berkisar satu jam.

Rosdiana Manalu, seorang anggota Banggar, mengatakan, rapat kerja itu dalam rangka pemantapan KUA-PPAS 2020 yang telah disahkan oleh anggota DPRD sebelumnya. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Ranperda APBD 2020.

TAPD bersama Banggar, lanjut Rosdiana, hanya membahas adanya penambahaan dana insentif tersebut, agar ter-cover dalam Rancangan KUA-PPAS 2020, yang sebelumnya telah disahkan. “Jadi ini sifat rapatnya hanya adanya pemberitahuan dana transfer dari pusat sekitar Rp31 miliar. Itu saja, enggak ada yang lain,” jelasnya usai rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, dan Wakil Marolop Manik ini, malah tidak menyinggung plafon anggaran yang diajukan oleh satuan perangkat daerah.

Menurut Rosdiana, sempat terjadi perdebatan dalam rapat tersebut, antar sesama anggota Banggar yang mewakili 2 fraksi, Persatuan Solidaritas dan Gerindra Demokrat. Namun karena sesama di Banggar sepakat, akhirnya pembahasan pun dilanjutkan ke Nota Pengantar Ranperda APBD Humbahas 2020. “Perdebatan hanya karena sudah ditetapkan, tapi ada perubahaan. Itu saja,” katanya, seraya mengaku tak tahu kenapa pembahasan adanya penambahaan anggaran itu berjalan begitu singkat. (mag-12/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/