25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dokumen Ijazah 5 Balon Bermasalah

Persoalan dokumen pendidikan juga diberi catatan pada berkas milik Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus. Dimana KPU memberi catatan bahwa Djarot belum menyerahkan dokumen fotocopy ijazah SMA dan S2 yang dilegalisir oleh instansi berwenang.

Sedangkan bakal calon wakilnya, Sihar Sitorus dinyatakan kalau dokumen ijazah SMA berupa surat keterangan sekolah belum sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nomor 29 tahun 2014. Kemudian catatan lain yakni Sihar belum menyerahkan fotocopy ijazah pendidikan di atas SMA yang telah dilegalisir sehingga dinyatakan belum lengkap.

Selain dokumen ijazah, ketiga pasangan balon Gubsu dan Wagubsu juga belum ada yang menyerahkan dokumen asli surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK. “Kami tunggu sampai besok (hari ini, Red) sebagai batas akhir perbaikan,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Jumat (19/1).

Menyikapi kabar ijazah Sihar Sitorus yang diduga hilang, menurut Benget, saat mendaftar Sihar Sitorus hanya menyertakan surat keterangan dari pengelola SMA Pangudi Luhur, Jakarta.

Dalam surat keterangan yang ditandatangani pimpinan SMA Pangudi Luhur, dijelaskan bahwa bakal cagub yang didukung PDI Perjuangan dan PPP itu pernah sekolah dan lulus dari sekolah swasta tersebut.

Surat keterangan tersebut, kata Benget, belum mencukupi untuk dinyatakan telah melengkapi syarat pencalonan. Oleh karena itu, KPU Sumut meminta Sihar Sitorus untuk melakukan perbaikan hingga hari ini.

Jika ijazah aslinya hilang, Sihar Sitorus harus mampu menyiapkan penggantinya berupa surat keterangan pengganti ijazah dari instansi terkait. Ketentuan itu sesuai dengan isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setelah itu, KPU Provinsi Sumut akan melakukan penelitian dan mempelajari kembali berkas perbaikan yang diberikan bakal cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut.

Sementara tim bakal paslon Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus yang hadir di KPU Sumut hingga sore kemarin, juga menyampaikan, pihaknya telah selesai berkonsultasi dan memastikan bahwa seluruh berkas yang diminta telah disiapkan dan diberikan keterangan. Namun kelengkapan berkas tersebut juga baru akan diserahkan hari ini sesuai batas waktu yang diberikan KPU Sumut.

Dalam hal ini, LO KPU Sumut untuk pasangan Djarot-Sihar, Dame Tobing mengatakan bahwa seluruh berkas yang harus mereka lengkapi sudah siap dan tidak ada persoalan. Seperti berkas ijazah yang disebutkan masih perlu dilengkapi, juga akan diserahkan hari ini. Karena itu kedatangan mereka hanya memastikan bahwa persyaratan yang diminta akan disiapkan.

“Kalau untuk ijazah juga kan sudah kita siapkan, sesuai Permendukbud nomor 29 tahun 2014 (tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Penganti Ijazah dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah). Jadi sudah selesai, tinggal besok kita siapkan dan serahkan. Semua sudah di ceklis (beres) tadi,” sebut Dame.

Persoalan dokumen pendidikan juga diberi catatan pada berkas milik Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus. Dimana KPU memberi catatan bahwa Djarot belum menyerahkan dokumen fotocopy ijazah SMA dan S2 yang dilegalisir oleh instansi berwenang.

Sedangkan bakal calon wakilnya, Sihar Sitorus dinyatakan kalau dokumen ijazah SMA berupa surat keterangan sekolah belum sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nomor 29 tahun 2014. Kemudian catatan lain yakni Sihar belum menyerahkan fotocopy ijazah pendidikan di atas SMA yang telah dilegalisir sehingga dinyatakan belum lengkap.

Selain dokumen ijazah, ketiga pasangan balon Gubsu dan Wagubsu juga belum ada yang menyerahkan dokumen asli surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK. “Kami tunggu sampai besok (hari ini, Red) sebagai batas akhir perbaikan,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Jumat (19/1).

Menyikapi kabar ijazah Sihar Sitorus yang diduga hilang, menurut Benget, saat mendaftar Sihar Sitorus hanya menyertakan surat keterangan dari pengelola SMA Pangudi Luhur, Jakarta.

Dalam surat keterangan yang ditandatangani pimpinan SMA Pangudi Luhur, dijelaskan bahwa bakal cagub yang didukung PDI Perjuangan dan PPP itu pernah sekolah dan lulus dari sekolah swasta tersebut.

Surat keterangan tersebut, kata Benget, belum mencukupi untuk dinyatakan telah melengkapi syarat pencalonan. Oleh karena itu, KPU Sumut meminta Sihar Sitorus untuk melakukan perbaikan hingga hari ini.

Jika ijazah aslinya hilang, Sihar Sitorus harus mampu menyiapkan penggantinya berupa surat keterangan pengganti ijazah dari instansi terkait. Ketentuan itu sesuai dengan isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setelah itu, KPU Provinsi Sumut akan melakukan penelitian dan mempelajari kembali berkas perbaikan yang diberikan bakal cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut.

Sementara tim bakal paslon Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus yang hadir di KPU Sumut hingga sore kemarin, juga menyampaikan, pihaknya telah selesai berkonsultasi dan memastikan bahwa seluruh berkas yang diminta telah disiapkan dan diberikan keterangan. Namun kelengkapan berkas tersebut juga baru akan diserahkan hari ini sesuai batas waktu yang diberikan KPU Sumut.

Dalam hal ini, LO KPU Sumut untuk pasangan Djarot-Sihar, Dame Tobing mengatakan bahwa seluruh berkas yang harus mereka lengkapi sudah siap dan tidak ada persoalan. Seperti berkas ijazah yang disebutkan masih perlu dilengkapi, juga akan diserahkan hari ini. Karena itu kedatangan mereka hanya memastikan bahwa persyaratan yang diminta akan disiapkan.

“Kalau untuk ijazah juga kan sudah kita siapkan, sesuai Permendukbud nomor 29 tahun 2014 (tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Penganti Ijazah dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah). Jadi sudah selesai, tinggal besok kita siapkan dan serahkan. Semua sudah di ceklis (beres) tadi,” sebut Dame.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/