26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dokumen Ijazah 5 Balon Bermasalah

Sementara ketua tim kampanye pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Afifuddin Lubis mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi dan dibenahi dokumen pencalonan tersebut. “Ada beberapa perbaikan administratif yang disampaikan KPU. Kita sedang menyempurnakan itu dan kita harapkan besok (hari ini, Red) semua selesai,” kata Afifuddin.

Sebelumnya, Komisiner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain menyebutkan seluruh calon peserta Pilgub Sumut 2018 pada umumnya masih banyak yang memberikan dokumen dalam bentuk salinan (foto copy), termasuk untuk surat permohonan cuti sebagai kepala daerah dan permohonan pengunduran diri dari lembaga negara untuk anggota TNI. Selain itu, pada saat pendaftaran 8-10 Januari lalu, beberapa berkas seperti laporan pajak tahunan selama lima tahun kepada kantor pajak, juga belum disampaikan berkas aslinya yang berdasrakan kebutuhan pencalonan, harus dibuat dua rangkap.

“Semuanya ada, tetapi belum lengkap, karena masih fotocpy,” katanya.

Pantauan Sumut Pos, hinga Jumat (19/1) sore, sejumlah orang mewakili tim pasangan calon tertentu tengah berkonsultasi denga petugas dan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga terkait berkas yang harus dilengkapi dan disempurnakan sesuai aturan dan format yang telah ditentukan oleh KPU. Diperkirakan hari ini, seluruh bakal paslon akan melengkapi persyaratan pendaftaran jika tidak ingin dinyatakan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh lembaga penyelenggara Pilgub tersebut.

“Ada beberapa perwakilan bakal pasangan calon yang datang untuk berkonsultasi mengenai berkas syarat mereka yang masih belum lengkap tersebut. Jadi memang mereka ingin memastikan apakah berkas yang mereka perbaiki sekarang sudah benar atau belum. Ya kita sifatnya memberikan penjelasan agar tidak salah lagi,” ujar Benget. (bal/adz)

Sementara ketua tim kampanye pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Afifuddin Lubis mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi dan dibenahi dokumen pencalonan tersebut. “Ada beberapa perbaikan administratif yang disampaikan KPU. Kita sedang menyempurnakan itu dan kita harapkan besok (hari ini, Red) semua selesai,” kata Afifuddin.

Sebelumnya, Komisiner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain menyebutkan seluruh calon peserta Pilgub Sumut 2018 pada umumnya masih banyak yang memberikan dokumen dalam bentuk salinan (foto copy), termasuk untuk surat permohonan cuti sebagai kepala daerah dan permohonan pengunduran diri dari lembaga negara untuk anggota TNI. Selain itu, pada saat pendaftaran 8-10 Januari lalu, beberapa berkas seperti laporan pajak tahunan selama lima tahun kepada kantor pajak, juga belum disampaikan berkas aslinya yang berdasrakan kebutuhan pencalonan, harus dibuat dua rangkap.

“Semuanya ada, tetapi belum lengkap, karena masih fotocpy,” katanya.

Pantauan Sumut Pos, hinga Jumat (19/1) sore, sejumlah orang mewakili tim pasangan calon tertentu tengah berkonsultasi denga petugas dan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga terkait berkas yang harus dilengkapi dan disempurnakan sesuai aturan dan format yang telah ditentukan oleh KPU. Diperkirakan hari ini, seluruh bakal paslon akan melengkapi persyaratan pendaftaran jika tidak ingin dinyatakan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh lembaga penyelenggara Pilgub tersebut.

“Ada beberapa perwakilan bakal pasangan calon yang datang untuk berkonsultasi mengenai berkas syarat mereka yang masih belum lengkap tersebut. Jadi memang mereka ingin memastikan apakah berkas yang mereka perbaiki sekarang sudah benar atau belum. Ya kita sifatnya memberikan penjelasan agar tidak salah lagi,” ujar Benget. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/