25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Merasa Dizolimi, Eks Pangdam Lapor Poldasu ke Mabes Polri

“Bukti mereka sebagai pemilik tanah itu apa, di persidangan yang sesuai prosedur hukum saja mereka tak bisa tunjukkan. Pihak sekolah jangan bohongi masyarakat dan cemari nama saya,” tandas Burhanuddin.

Senada diungkapkan Ibeng Syafruddin, tim kuasa hukum Burhanuddin Siagian. “Dalam waktu dekat, kami surati Polda untuk menyikapi hasil Prapid. Dan juga barang-barang yang pernah disita harus dikembalikan ke tanah Pak Burhanuddin. Barang yang sempat disita Polda yakni plang papan nama, tembok dan bangunan pos sekuriti,” jelas Ibeng.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan gugatan yang akan diajukan itu adalah hak Burhanuddin Siagian.

“Itu haknya beliau (Burhanuddin Siagian). Tidak ada masalah,” tutur Rina saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (18/3) siang.

Dengan kekalahan polisi dalam Prapid, Rina mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi penyidikan secara keseluruhan. Termasuk mengevaluasi penyidiknya.

“Tentu tim penyidik akan mengevaluasi proses lidik, sidik dan adm sidik terkait kasus yang mereka tangani,” pungkasnya.(gus/ala)

 

“Bukti mereka sebagai pemilik tanah itu apa, di persidangan yang sesuai prosedur hukum saja mereka tak bisa tunjukkan. Pihak sekolah jangan bohongi masyarakat dan cemari nama saya,” tandas Burhanuddin.

Senada diungkapkan Ibeng Syafruddin, tim kuasa hukum Burhanuddin Siagian. “Dalam waktu dekat, kami surati Polda untuk menyikapi hasil Prapid. Dan juga barang-barang yang pernah disita harus dikembalikan ke tanah Pak Burhanuddin. Barang yang sempat disita Polda yakni plang papan nama, tembok dan bangunan pos sekuriti,” jelas Ibeng.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan gugatan yang akan diajukan itu adalah hak Burhanuddin Siagian.

“Itu haknya beliau (Burhanuddin Siagian). Tidak ada masalah,” tutur Rina saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (18/3) siang.

Dengan kekalahan polisi dalam Prapid, Rina mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi penyidikan secara keseluruhan. Termasuk mengevaluasi penyidiknya.

“Tentu tim penyidik akan mengevaluasi proses lidik, sidik dan adm sidik terkait kasus yang mereka tangani,” pungkasnya.(gus/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/