28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Personel Polda Nyaris Tewas Dimassa

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
PAPARAN_Kapolda sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada media saat gelar kasus di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (20/10) Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil, dan mereka berhasil mengamankan 16 unit mobil dan 14 unit sepeda motor.

SUMUTPOS.CO – Personel Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut nyaris tewas diamuk massa. Itu terjadi saat tim akan menangkap gembong pelaku penggelapan mobil dengan modus rental.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting Dusun III Petrampilan, Desa Namupuli, Pancurbatu sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (10/10) lalu.

“Peristiwa berawal dari informasi yang menyebut ada seorang penadah mobil curian atas nama Lukas Tarigan (DPO). Yang bersangkutan tinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw didampingi beberapa pejabat saat paparan kasus, Jumat (20/10).

Mendapat informasi, tim yang dipimpin Kompol Safrizal mendatangi rumah Lukas. Setelah bertemu Lukas, ternyata ia menyadari saat itu kedatangan anggota polisi berusaha hendak menangkapnya.

Ia langsung berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi. Aksi provokator dari Lukas saat itu mengundang para warga sekitar untuk menganiaya polisi.

Beberapa personel tidak mau ambil resiko, mereka memilih mundur. Hanya rombongan Kompol Safrizal yang menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT tertinggal.

“Pada saat pengungkapan anggota kita mendapatkan perlakuan yang luar biasa. Diserang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua unit mobil rusak. Kendaraan boleh rusak, tapi anggota kita berhasil selamat,” ucap Waterpauw.

Untung saja, seorang ibu rumah tangga mampu mengahalangi dan meredam aksi amuk massa sehingga mampu bernegoisasi. Akhirnya, Kompol Syafrizal berhasil keluar dari kepungan warga dengan menumpang becak bermotor menuju Polsek Pancurbatu guna meminta pertolongan.

Sementara, Lukas Tarigan berhasil kabur. “Setelah bantuan datang, anggota kita kembali menuju lokasi dan mengamankan para pelaku,” tukasnya.

Ada 12 orang yang berhasil diamankan. Para pelaku yakni, Ahmad Tohir (40), Latief Saragi (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30) dan Dedek Saputra (32).

Bersama tersangka, diboyong juga 20 unit mobil dan 13 unit sepedamotor. Amatan Sumut Pos, mobil polisi yang diserang oleh masyarakat berlubang di bagian body sebelah kiri akibat dihantam benda tajam.

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, dua dari barang bukti yang diamankan terlihat dicat sedemikian rupa sehingga tampak bermotif salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Medan.

“Memang kita lihat barang bukti dicat sedemikian rupa, yang tidak sesuai (aslinya). Untuk itu sampai saat ini, nomor rangka dan nomor mesin sedang kita cek di Ditlantas. Kalau tujuannya dicat seperti itu (untuk menakut-nakuti), sampai saat ini penyidikan kita belum sampai ke sana,” ucap Andi Rian.

Akibat perbuatan para pelaku, Polda Sumut menjeratnya dengan pasak berlapis. Yakni Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 55, 56 dan Pasal 480 KUHPidana.(dvs/ala)

 

 

 

 

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
PAPARAN_Kapolda sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada media saat gelar kasus di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (20/10) Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil, dan mereka berhasil mengamankan 16 unit mobil dan 14 unit sepeda motor.

SUMUTPOS.CO – Personel Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut nyaris tewas diamuk massa. Itu terjadi saat tim akan menangkap gembong pelaku penggelapan mobil dengan modus rental.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting Dusun III Petrampilan, Desa Namupuli, Pancurbatu sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (10/10) lalu.

“Peristiwa berawal dari informasi yang menyebut ada seorang penadah mobil curian atas nama Lukas Tarigan (DPO). Yang bersangkutan tinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw didampingi beberapa pejabat saat paparan kasus, Jumat (20/10).

Mendapat informasi, tim yang dipimpin Kompol Safrizal mendatangi rumah Lukas. Setelah bertemu Lukas, ternyata ia menyadari saat itu kedatangan anggota polisi berusaha hendak menangkapnya.

Ia langsung berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi. Aksi provokator dari Lukas saat itu mengundang para warga sekitar untuk menganiaya polisi.

Beberapa personel tidak mau ambil resiko, mereka memilih mundur. Hanya rombongan Kompol Safrizal yang menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT tertinggal.

“Pada saat pengungkapan anggota kita mendapatkan perlakuan yang luar biasa. Diserang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua unit mobil rusak. Kendaraan boleh rusak, tapi anggota kita berhasil selamat,” ucap Waterpauw.

Untung saja, seorang ibu rumah tangga mampu mengahalangi dan meredam aksi amuk massa sehingga mampu bernegoisasi. Akhirnya, Kompol Syafrizal berhasil keluar dari kepungan warga dengan menumpang becak bermotor menuju Polsek Pancurbatu guna meminta pertolongan.

Sementara, Lukas Tarigan berhasil kabur. “Setelah bantuan datang, anggota kita kembali menuju lokasi dan mengamankan para pelaku,” tukasnya.

Ada 12 orang yang berhasil diamankan. Para pelaku yakni, Ahmad Tohir (40), Latief Saragi (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30) dan Dedek Saputra (32).

Bersama tersangka, diboyong juga 20 unit mobil dan 13 unit sepedamotor. Amatan Sumut Pos, mobil polisi yang diserang oleh masyarakat berlubang di bagian body sebelah kiri akibat dihantam benda tajam.

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, dua dari barang bukti yang diamankan terlihat dicat sedemikian rupa sehingga tampak bermotif salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Medan.

“Memang kita lihat barang bukti dicat sedemikian rupa, yang tidak sesuai (aslinya). Untuk itu sampai saat ini, nomor rangka dan nomor mesin sedang kita cek di Ditlantas. Kalau tujuannya dicat seperti itu (untuk menakut-nakuti), sampai saat ini penyidikan kita belum sampai ke sana,” ucap Andi Rian.

Akibat perbuatan para pelaku, Polda Sumut menjeratnya dengan pasak berlapis. Yakni Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 55, 56 dan Pasal 480 KUHPidana.(dvs/ala)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/