DAIRI – Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial AP di Sidikalang yang viral di media sosial menuai perhatian. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi Resoalon Lumbangaol mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku.
Resoalon mengaku miris setelah melihat langsung kondisi AP saat mengunjungi korban di RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026). Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Dairi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi yang mengamankan korban dan membawanya untuk mendapatkan perawatan.
Namun, menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyelamatan korban. Pelaku dugaan kekerasan terhadap anak tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita mengapresiasi kerja cepat Polres Dairi dan Dinas Perlindungan Anak yang telah mengamankan korban dan membawanya ke RSUD Sidikalang. Tetapi, kita meminta supaya jangan hanya berhenti di situ. Harus menangkap pelaku penganiayaan dan kekerasan anak tersebut,” tegas Resoalon.
Kasus yang dialami AP sebelumnya menjadi perhatian luas setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar di media sosial. Resoalon juga mengapresiasi warga dan warganet yang berani mengunggah dugaan kekerasan tersebut hingga akhirnya mendapat perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PDI Perjuangan Dairi melalui koordinasi dengan Polres Dairi, AP disebut merupakan anak dari seorang pria berinisial SP yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkotika. Sementara ibu korban, VA, disebut sedang dalam perjalanan menuju Sidikalang dari luar daerah.
Selama ini, AP disebut diasuh oleh seorang berinisial RS di sebuah rumah di kawasan belakang Gedung Nasional, Sidikalang. Informasi yang diterima, adik korban juga berada dalam pengasuhan di lokasi tersebut.
“PDIP Dairi sangat menyayangkan kejadian itu. Ayahnya dipenjara, mamaknya di perantauan dan dua anaknya dititipkan kepada pengasuh hingga mendapat dugaan penyiksaan,” ujar Resoalon.
Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut serta memastikan kedua anak yang sebelumnya berada dalam pengasuhan mendapatkan perlindungan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Dairi Pasiona Sihombing menambahkan, kondisi AP saat ini masih membutuhkan penanganan medis dan pemulihan psikologis. Menurutnya, korban belum dapat ditemui karena masih trauma dan kesakitan akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
AP dilaporkan mengalami luka di bagian kepala, wajah dan punggung. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Dairi bersama instansi pemerintah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, pengasuh korban berinisial RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.“RS sudah kita amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Syahril.
Polisi masih mendalami dugaan kekerasan yang dialami AP serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. (rud/ila)

