25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

2014, Jatah Kursi DPRD Binjai Tidak Bertambah

BINJAI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai memastikan tidak ada penambahan kursi atau kuota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Binjai pada Pemilu 2014 mendatang. Hal ini dikatakan Ketua KPUD Binjai Agus Susanto, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/1).
Dijelaskan Agus, penambahan kursi atau kuota dewan, ditentukan berdasarkan jumlah penduduk sesuai Pasal 26 Undang-Undang RI No 08 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD. “Jadi penambahan kursi itu berdasarkan aturan ini, bukan dibuat-buat sembarangan,” ungkap dia.

Agus menyebutkan, merujuk UU Pemilu tadi, kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk sampai 100 ribu orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Kemudian jumlah penduduk lebih dari 100 ribu sampai 200 ribu orang, mendapat alokasi 25 kursi dan seterusnya.

“Sementara Kota Binjai, jumlah penduduknya masih diantara 200-300 ribu orang atau sebanyak 282.473 jiwa, jadi jatahnya 30 kursi. Kalau memang ada penambahan kursi, tentu jumlah penduduk Binjai harus lebih dari 300 ribu orang, makanya saya heran mengapa ada penambahan kuota,” ujarnya.
Jadi mengenai hal ini, tegas Agus, dirinya tetap memakai UU RI No 08 Tahun 2012 itu, sampai ada keputusan atau peraturan baru yang mengatur tentang pemilihan umum.

Agus tidak menampik jika kelak ada penambahan kuota DPRD di Kota Binjai. Karena penambahan kuota itu, bisa ditentukan dari Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Untuk DAK2, Agus memastikan tidak akan ada penambahan kursi. Sebab, berdasarkan data DAK2 yang diterimanya dari Pemko Binjai, jumlah penduduk Binjai sebanyak 282. 273 jiwa. Sedangkan data DP4, baru dapat diketahui pada Februari 2013 mendatang yang diserahkan pemerintah secara serentak mulai dari pemerintah pusat dan daerah ke KPU. “Jadi bagaimana mungkin penambahan jumlah kursi itu diumumkan sekarang, sementara DP4 saja belum diserahkan ke KPU,” herannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta (18/1) menerangkan, ada beberapa daerah di Sumut terjadi penambahan jumlah kursi DPRD, diantaranya DPRD Kota Binjai. (ndi)

BINJAI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai memastikan tidak ada penambahan kursi atau kuota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Binjai pada Pemilu 2014 mendatang. Hal ini dikatakan Ketua KPUD Binjai Agus Susanto, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/1).
Dijelaskan Agus, penambahan kursi atau kuota dewan, ditentukan berdasarkan jumlah penduduk sesuai Pasal 26 Undang-Undang RI No 08 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD. “Jadi penambahan kursi itu berdasarkan aturan ini, bukan dibuat-buat sembarangan,” ungkap dia.

Agus menyebutkan, merujuk UU Pemilu tadi, kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk sampai 100 ribu orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Kemudian jumlah penduduk lebih dari 100 ribu sampai 200 ribu orang, mendapat alokasi 25 kursi dan seterusnya.

“Sementara Kota Binjai, jumlah penduduknya masih diantara 200-300 ribu orang atau sebanyak 282.473 jiwa, jadi jatahnya 30 kursi. Kalau memang ada penambahan kursi, tentu jumlah penduduk Binjai harus lebih dari 300 ribu orang, makanya saya heran mengapa ada penambahan kuota,” ujarnya.
Jadi mengenai hal ini, tegas Agus, dirinya tetap memakai UU RI No 08 Tahun 2012 itu, sampai ada keputusan atau peraturan baru yang mengatur tentang pemilihan umum.

Agus tidak menampik jika kelak ada penambahan kuota DPRD di Kota Binjai. Karena penambahan kuota itu, bisa ditentukan dari Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Untuk DAK2, Agus memastikan tidak akan ada penambahan kursi. Sebab, berdasarkan data DAK2 yang diterimanya dari Pemko Binjai, jumlah penduduk Binjai sebanyak 282. 273 jiwa. Sedangkan data DP4, baru dapat diketahui pada Februari 2013 mendatang yang diserahkan pemerintah secara serentak mulai dari pemerintah pusat dan daerah ke KPU. “Jadi bagaimana mungkin penambahan jumlah kursi itu diumumkan sekarang, sementara DP4 saja belum diserahkan ke KPU,” herannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta (18/1) menerangkan, ada beberapa daerah di Sumut terjadi penambahan jumlah kursi DPRD, diantaranya DPRD Kota Binjai. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/