30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Empat Personel Satlantas Disuruh Push Up

PUSH UP: Saat pemeriksaan, empat personel ini tidak memiliki SIM A dan langsung dihukum push up.(Mahra/Sumut Pos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) personel. Saat pemeriksaan, ada empat personel yang tidak memiliki SIM A.

Keempat personel kemudian diminta untuk push up. “Pengecekan kepemilikan SIM personel Satlantas Polres Labuhanbatu ini, merupakan penertiban yang dimulai dari petugas itu sendiri sebelum melakukan penertiban diluar,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani kepada wartawan, Rabu (22/2).

“Ini (pemeriksaan SIM) juga dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sambung Viktor.

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram (TR) Kapoldasu. Sehingga dirasa perlu dilaksanakan pemeriksaan di internal Satlantas Polres Labuhanbatu.

Pemeriksaan dilakukan setelah selesai kegiatan apel satuan fungsi yang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat personel. Mulai dari SIM, STNK serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Saat pemeriksaan tersebut, ditemukan empat orang personil Satlantas yang memiliki SIM A yang telah habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan tindakan fisik terhadap mereka,” ucap Viktor.

Ditambahkan Viktor, pengecekan ini juga sangat perlu sekali. Khususnya bagi anggota Polri yang ditunjuk sebagai supir/driver kendaraan dinas.

Personil yang khusus ditunjuk sebagai supir/driver kendaraan dinas, harus memiliki pengetahuan tentang peraturan lalulintas, prilaku, etika serta menjadi contoh berkendaraan yang baik bagi masyarakat.

“Guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, untuk melakukan penertiban diluar dan dimulai dari personilnya,” tutup Viktor.(*)

 

PUSH UP: Saat pemeriksaan, empat personel ini tidak memiliki SIM A dan langsung dihukum push up.(Mahra/Sumut Pos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) personel. Saat pemeriksaan, ada empat personel yang tidak memiliki SIM A.

Keempat personel kemudian diminta untuk push up. “Pengecekan kepemilikan SIM personel Satlantas Polres Labuhanbatu ini, merupakan penertiban yang dimulai dari petugas itu sendiri sebelum melakukan penertiban diluar,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani kepada wartawan, Rabu (22/2).

“Ini (pemeriksaan SIM) juga dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sambung Viktor.

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram (TR) Kapoldasu. Sehingga dirasa perlu dilaksanakan pemeriksaan di internal Satlantas Polres Labuhanbatu.

Pemeriksaan dilakukan setelah selesai kegiatan apel satuan fungsi yang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat personel. Mulai dari SIM, STNK serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Saat pemeriksaan tersebut, ditemukan empat orang personil Satlantas yang memiliki SIM A yang telah habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan tindakan fisik terhadap mereka,” ucap Viktor.

Ditambahkan Viktor, pengecekan ini juga sangat perlu sekali. Khususnya bagi anggota Polri yang ditunjuk sebagai supir/driver kendaraan dinas.

Personil yang khusus ditunjuk sebagai supir/driver kendaraan dinas, harus memiliki pengetahuan tentang peraturan lalulintas, prilaku, etika serta menjadi contoh berkendaraan yang baik bagi masyarakat.

“Guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, untuk melakukan penertiban diluar dan dimulai dari personilnya,” tutup Viktor.(*)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/