30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

PKL Pajak Delimas Ditertibkan

Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Delimas yang berada di Pasar, Lubukpakam, Selasa (21/2). (Hendrik/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Delimas yang berada di Pasar, Lubukpakam, Selasa (21/2).

Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang didampinggi Camat Lubukpakam Khairul Harahap mengatakan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya juga akan mendirikan posko untuk mengawasi para PKL agar tidak berjualan lagi.

“Sebanyak 20 personel sudah diturunkan setiap pukul 05.00 – 13.00 WIB. Kemudian, pada pukul 13.00-18.00 WIB dijagai 15 personel,”kata Suryadi.

Suryadi menghimbau, kepada para PKL supaya tidak berjualan lagi di badan jalan. “Berjualanlah di Pajak Tradisional Bakaran Batu yang sudah disediakan pemerintah,” imbaunya saat melakukan penertiban.

Pantauan di lokasi, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP, sama sekali tidak mendapat perlawanan dari PKL. “Penertiban tidak sampai melakukan pemaksaan, kesadaran PKL saja langsung mengangkat dagangannya sehingga tidak menimbulkan keributan,”kata salah seorang PKL yang enggan menyebutkan identitasnya.

Pasca penertiban, lokasi seputaran di Pajak Delimas tampak bersih dan arus lalulintas sudah tak macet lagi. Bahkan, tak satupun PKL lagi yang berjualan di trotoar. (mag-2/han)

Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Delimas yang berada di Pasar, Lubukpakam, Selasa (21/2). (Hendrik/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Delimas yang berada di Pasar, Lubukpakam, Selasa (21/2).

Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang didampinggi Camat Lubukpakam Khairul Harahap mengatakan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya juga akan mendirikan posko untuk mengawasi para PKL agar tidak berjualan lagi.

“Sebanyak 20 personel sudah diturunkan setiap pukul 05.00 – 13.00 WIB. Kemudian, pada pukul 13.00-18.00 WIB dijagai 15 personel,”kata Suryadi.

Suryadi menghimbau, kepada para PKL supaya tidak berjualan lagi di badan jalan. “Berjualanlah di Pajak Tradisional Bakaran Batu yang sudah disediakan pemerintah,” imbaunya saat melakukan penertiban.

Pantauan di lokasi, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP, sama sekali tidak mendapat perlawanan dari PKL. “Penertiban tidak sampai melakukan pemaksaan, kesadaran PKL saja langsung mengangkat dagangannya sehingga tidak menimbulkan keributan,”kata salah seorang PKL yang enggan menyebutkan identitasnya.

Pasca penertiban, lokasi seputaran di Pajak Delimas tampak bersih dan arus lalulintas sudah tak macet lagi. Bahkan, tak satupun PKL lagi yang berjualan di trotoar. (mag-2/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/