26.7 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Besok, Gatot Bisa jadi Tersangka di Tangan Kejagung

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/08/2015). Besok, Gatot akan diperiksa Kejagung terkait dana bansos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Gatot akan diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8) besok sekitar pukul 10.00. “Benar, besok Selasa 25 Agustus, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (24/8).

Tony pun tak menampik bisa saja Gatot ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya itu. “Bisa jadi,” tegas Tony.

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Kejagung belum menjerat seorang pun sebagai tersangka. Menurut Tony, untuk yang di Kejagung saja sudah 24 saksi yang diperiksa. “Belum termasuk yang diperiksa di Sumut,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan on the spot di Medan, terkait perkara bansos ini.

Sebelumnya, Kejagung hendak memeriksa Gatot yang kini mendekam di tahanan karena dijerat KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN, Medan. Namun, pemeriksaan batal lantaran Gatot meminta penjadwalan ulang. (boy/jpnn)

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/08/2015). Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan saat menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/08/2015). Besok, Gatot akan diperiksa Kejagung terkait dana bansos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Gatot akan diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8) besok sekitar pukul 10.00. “Benar, besok Selasa 25 Agustus, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (24/8).

Tony pun tak menampik bisa saja Gatot ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya itu. “Bisa jadi,” tegas Tony.

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Kejagung belum menjerat seorang pun sebagai tersangka. Menurut Tony, untuk yang di Kejagung saja sudah 24 saksi yang diperiksa. “Belum termasuk yang diperiksa di Sumut,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan on the spot di Medan, terkait perkara bansos ini.

Sebelumnya, Kejagung hendak memeriksa Gatot yang kini mendekam di tahanan karena dijerat KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN, Medan. Namun, pemeriksaan batal lantaran Gatot meminta penjadwalan ulang. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/