27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Cipta Depari Menghilang

Kejari Binjai saat menggeledah kediaman tersangka Cipta Depari di Binjai, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Cipta Depari, sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai ternyata dimaklumi oleh pucuk pimpinannya untuk tidak masuk kantor. Cipta diketahui ditetapkan tersangka bersama 6 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai yang merugikan negara Rp3,5 miliar.

Penyidik Pidsus Kejari Binjai sepertinya kewalahan mengendus keberadaan Cipta Depari. Meski masih berstatus ASN di Pemko Binjai tepatnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), tapi yang bersangkutan tak pernah menginjakkan kaki di kantor sejak sebulan belakangan.

Bahkan, pucuk pimpinan Cipta sendiri pun tak tahu di mana keberadaannya. Kepala Dinas (Kadis) PPKB Kota Binjai, drg Lilik Rosdewati pun mengaku tak tahu keberadaan anak buahnya. “Saya enggak tahu,” kata dia di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kamis (23/11).

Namun, Lilik bilang, kalau Cipta pernah izin kepadanya untuk tidak masuk kantor dalam rangka pemeriksaan yang sudah ditetapkan tersangka. Sayangnya, Lilik sebut tak tahu pemeriksaan sebagai tersangka dimaksud terkait kasus apa yang melibatkan Cipta.

“Izin terkait pemeriksaan dia (Cipta) bilang. Sudah beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Cipta diketahui sudah masuk kantor atau tidak, Lilik mengaku, belum mengeceknya. Menurut dia, Cipta adalah staff di bagian program pada Dinas PPKB Kota Binjai.

“Belum saya cek. Ruangan dia di belakang, karena gedung kamikan ada depan dan belakang. Dia sering di belakang,” beber Lilik sembari berjalan meninggalkan lokasi.

Dia seolah buru-buru menghindar dari wartawan ketika disoal tentang Cipta. Bahkan, Lilik pun memaklumi jika Cipta tak masuk karena alasan pemeriksaan.

“Ya maklum, karena sedang dalam kondisi itu,” ujarnya seraya bilang enggak tahu kalau rumah Cipta Depari yang berada di Binjai Selatan sudah digeledah oleh penyidik Pidsus Kejari Binjai.

Namun saat penggeledahan itu, Cipta tak ada di kediamannya. “Oh saya enggak tahu soal itu,” ujarnya. (ted/azw)

Kejari Binjai saat menggeledah kediaman tersangka Cipta Depari di Binjai, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Cipta Depari, sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai ternyata dimaklumi oleh pucuk pimpinannya untuk tidak masuk kantor. Cipta diketahui ditetapkan tersangka bersama 6 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai yang merugikan negara Rp3,5 miliar.

Penyidik Pidsus Kejari Binjai sepertinya kewalahan mengendus keberadaan Cipta Depari. Meski masih berstatus ASN di Pemko Binjai tepatnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), tapi yang bersangkutan tak pernah menginjakkan kaki di kantor sejak sebulan belakangan.

Bahkan, pucuk pimpinan Cipta sendiri pun tak tahu di mana keberadaannya. Kepala Dinas (Kadis) PPKB Kota Binjai, drg Lilik Rosdewati pun mengaku tak tahu keberadaan anak buahnya. “Saya enggak tahu,” kata dia di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kamis (23/11).

Namun, Lilik bilang, kalau Cipta pernah izin kepadanya untuk tidak masuk kantor dalam rangka pemeriksaan yang sudah ditetapkan tersangka. Sayangnya, Lilik sebut tak tahu pemeriksaan sebagai tersangka dimaksud terkait kasus apa yang melibatkan Cipta.

“Izin terkait pemeriksaan dia (Cipta) bilang. Sudah beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Cipta diketahui sudah masuk kantor atau tidak, Lilik mengaku, belum mengeceknya. Menurut dia, Cipta adalah staff di bagian program pada Dinas PPKB Kota Binjai.

“Belum saya cek. Ruangan dia di belakang, karena gedung kamikan ada depan dan belakang. Dia sering di belakang,” beber Lilik sembari berjalan meninggalkan lokasi.

Dia seolah buru-buru menghindar dari wartawan ketika disoal tentang Cipta. Bahkan, Lilik pun memaklumi jika Cipta tak masuk karena alasan pemeriksaan.

“Ya maklum, karena sedang dalam kondisi itu,” ujarnya seraya bilang enggak tahu kalau rumah Cipta Depari yang berada di Binjai Selatan sudah digeledah oleh penyidik Pidsus Kejari Binjai.

Namun saat penggeledahan itu, Cipta tak ada di kediamannya. “Oh saya enggak tahu soal itu,” ujarnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/